Suara.com - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pacitan, Jawa Timur, Selasa (27/2/20240 kemarin, menggelar rekonstruksi pembunuhan menggunakan racun sianida yang dibubuhkan dalam minuman kopi dan menyebabkan seorang pelajar MTS tewas.
Rekonstruksi dilaksanakan sesuai tempat kejadian perkara, yakni di rumah korban yang beralamat di Desa Sudimoro, Kecamatan Sudimoro, Pacitan.
"Rekonstruksi yang dilaksanakan telah berjalan dengan baik. 28 adegan yang diambil," kata Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho dikonfirmasi usai kegiatan.
Saat proses rekonstruksi berlangsung, suasana terlihat ramai warga yang penasaran ingin menonton jalannya reka adegan.
Kasus pembunuhan ini menarik perhatian warga sekitar, karena pelaku, Ayuk Findi Antika (26), sebenarnya masih tetangga korban.
Tersangka Ayuk datang mengenakan baju tahanan berwarna biru. Muka Ayuk ditutupi dengan sebo yang hanya memperlihatkan mata, hidung dan mulutnya.
Kapolres menjelaskan, dari 28 adegan reka ulang yang diperagakan tersangka Ayuk, polisi tidak menemukan fakta baru/tambahan. Polisi menyimpulkan keterangan tersangka Ayuk identik dengan fakta di lapangan.
"Fakta baru belum ada. Sudah lengkap semua dengan adanya reka adegan ini," ucap AKBP Agung.
Menurutnya, reka adegan tujuannya untuk memberikan gambaran secara jelas urutan kejadian peristiwa pada 5 Januari silam. "Mulai awal perencanaan hingga tersangka melaksanakan," imbuhnya.
Sebelumnya, di hadapan polisi Ayuk mengaku meracuni tetangganya menggunakan sianida karena ingin memperlambat penanganan kasus pencurian yang dilakukannya ke pihak keluarga korban.
Dijelaskan, reka adegan tujuannya adalah untuk memberikan gambaran secara jelas urutan kejadian peristiwa pada 5 Januari 2024.
"Mulai awal perencanaan hingga tersangka melaksanakan," ujarnya. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Membusuk hingga Dikira Bangkai Tikus, Tetangga Sempat Nguping soal Ini Sebelum Sumiyati Dibunuh Suaminya
-
Gegara Utang Rp300 Ribu Paman di Tanjung Priok Bunuh Keponakan, Kematiannya Direkayasa Akibat Kebakaran
-
Tak Terima Tamara Tyasmara Dihujat, Ibunda: Saya Lebih Tahu Anak Saya
-
Tragis! Seorang Ayah Tega Bunuh Anak Kandung Usia 12 Tahun di Merangin Jambi
-
Sadis! Abdullah Bunuh Anaknya usai Main Layangan, Mayatnya Nyaris Dikubur di Belakang Rumah
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Terima Penghargaan KWP Award 2026, Rizki Faisal: Jarak Geografis Tak Boleh Halangi Hak Hukum Warga
-
Jakarta Waspada Ledakan Kasus ISPA, Gubernur Pramono: El Nino Mengancam hingga September!
-
Dukung Iran, Organisasi Houthi Siap Blokir Jalur Minyak Laut Merah
-
Apa Itu OSD HMT ITB? Mengenal Tradisi Musik Mahasiswa Tambang yang Sarat Lirik Mesum
-
Golkar Desak RUU Pemilu Segera Dibahas Jika Ingin Ada Perubahan: Akhir Tahun Tahapan Dimulai!
-
Analis Beberkan Dampak Mengerikan Bagi Asia Jika Iran Tutup Laut Merah
-
Kata Nelayan Ciliwung Soal Ikan Sapu-sapu: Jadi Hama Sekaligus Bahan Baku Cilok
-
Mendadak! Warga China Berbondong Mempelajari Sejarah Iran, Lho Ada apa?
-
Manuver Diam-diam Jepang demi Selat Hormuz, Hubungi Iran Minta Hal Ini
-
Jangan Diam! Siulan dan Chat Mesum Bisa Dipidana, Begini Cara Lapor Kekerasan Seksual Verbal