Suara.com - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menanggapi desakan publik yang meminta mantan Ketua KPK Firli Bahuri untuk segera ditahan. Firli merupakan tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Trunoyudo menyebut proses penyidikan terhadap Firli masih terus berlangsung. Dikatakannya berkesinambungan dengan proses pemenuhan berkas perkara yang dikembalikan kejaksaan atau P19.
"Proses pemeriksaan secara simultan masih berkelanjutan tentunya. Penyidik akan melakukan langkah-langkah pemenuhan P19 tersebut. Dan juga akan selalu berkordinasi dalam pemenuhan P19 dengan jaksa penuntut umum," kata Trunoyudo di Jakarta, Kamis (29/2/2024).
Dia memastikan proses hukum yang menjerat Firli akan terus diusut pihak kepolisian.
"Kami sampaikan, Polri komitmen dan konsisten dengan setiap progres penyampaian terbarunya kasus ini, sehingga juga, media juga terima kasih telah melakukan kontrol sosial juga terhadap kegiatan ini," katanya.
Sebagaimana diketahui, saat sudah berstatus tersangka Firli sudah menjalani pemeriksaan sebanyak empat kali. Terbaru pada Senin, 26 Februari yang harus agenda pemeriksaan kelima, Firli mangkir tanpa alasan yang jelas.
Mangkirnya Firli dari pemeriksaan bukan hal baru, sebelumnya dia juga sempat tidak datang memenuhi panggilan polisi.
Kapolda Didesak Tahan Firli Bahuri
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mendorong Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memanggil Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. Sejak ditetapkan sebagai tersangka 22 November 2023, Polda Metro Jaya belum melakukan penahanan terhadap Firli.
Baca Juga: Firli Bahuri Bantah Mangkir Dari Panggilan Penyidik Bareskrim, Ini Kata Kuasa Hukum
"ICW mendorong agar Kapolri memanggil Karyoto untuk menanyakan perkembangan proses penyidikan yang dilakukan oleh Polda. Jangan sampai proses hukum Firli ini hanya riuh rendah saat penetapan tersangka saja, namun saat proses hukumnya berjalan justru melempem," kata Kurnia dikutip Suara.com, Senin (26/2/2024).
ICW, kata Kurnia, merasakan kejanggalan dalam penanganan kasus Firli di Polda Metro Jaya.
"ICW merasa ada yang janggal dalam proses hukum terhadap Firli. Misalnya, hingga saat ini Firli tak kunjung ditahan oleh penyidik," kata Kurnia.
"Padahal, dengan ditahannya Firli akan mempermudah proses hukum, khususnya pemeriksaan dan menutup celah bagi mantan Ketua KPK itu untuk menghilangkan barang bukti," sambungnya.
Kejanggalan lainnya, disebut Kurnia, berkas perkara Firli dikembalikan kejaksaan beberapa kali ke penyidik kepolisian.
"Sebab, kalau terus menerus seperti itu berarti penyidik lambat dalam memenuhi permintaan dari kejaksaan. Solusinya harus ada koordinasi antar pimpinan, yakni, Kapolda dan Kajati DKI Jakarta untuk menyelesaikan persoalan ini," tegasnya.
Berita Terkait
-
Firli Bahuri Bantah Mangkir Dari Panggilan Penyidik Bareskrim, Ini Kata Kuasa Hukum
-
Novel Baswedan: Jika Tidak Ditahan Firli Bahuri Akan Kabur
-
Ian Iskandar Luruskan soal Kabar Firli Bahuri Hilang Kontak, Sebut Pengacara yang Ngomong Telah Dipecat
-
Pengacara Sebut Firli Bahuri Hadir Penuhi Panggilan, Tapi Polisi Bilang Mangkir, Mana Benar?
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram