Suara.com - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menanggapi desakan publik yang meminta mantan Ketua KPK Firli Bahuri untuk segera ditahan. Firli merupakan tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Trunoyudo menyebut proses penyidikan terhadap Firli masih terus berlangsung. Dikatakannya berkesinambungan dengan proses pemenuhan berkas perkara yang dikembalikan kejaksaan atau P19.
"Proses pemeriksaan secara simultan masih berkelanjutan tentunya. Penyidik akan melakukan langkah-langkah pemenuhan P19 tersebut. Dan juga akan selalu berkordinasi dalam pemenuhan P19 dengan jaksa penuntut umum," kata Trunoyudo di Jakarta, Kamis (29/2/2024).
Dia memastikan proses hukum yang menjerat Firli akan terus diusut pihak kepolisian.
"Kami sampaikan, Polri komitmen dan konsisten dengan setiap progres penyampaian terbarunya kasus ini, sehingga juga, media juga terima kasih telah melakukan kontrol sosial juga terhadap kegiatan ini," katanya.
Sebagaimana diketahui, saat sudah berstatus tersangka Firli sudah menjalani pemeriksaan sebanyak empat kali. Terbaru pada Senin, 26 Februari yang harus agenda pemeriksaan kelima, Firli mangkir tanpa alasan yang jelas.
Mangkirnya Firli dari pemeriksaan bukan hal baru, sebelumnya dia juga sempat tidak datang memenuhi panggilan polisi.
Kapolda Didesak Tahan Firli Bahuri
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mendorong Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memanggil Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. Sejak ditetapkan sebagai tersangka 22 November 2023, Polda Metro Jaya belum melakukan penahanan terhadap Firli.
Baca Juga: Firli Bahuri Bantah Mangkir Dari Panggilan Penyidik Bareskrim, Ini Kata Kuasa Hukum
"ICW mendorong agar Kapolri memanggil Karyoto untuk menanyakan perkembangan proses penyidikan yang dilakukan oleh Polda. Jangan sampai proses hukum Firli ini hanya riuh rendah saat penetapan tersangka saja, namun saat proses hukumnya berjalan justru melempem," kata Kurnia dikutip Suara.com, Senin (26/2/2024).
ICW, kata Kurnia, merasakan kejanggalan dalam penanganan kasus Firli di Polda Metro Jaya.
"ICW merasa ada yang janggal dalam proses hukum terhadap Firli. Misalnya, hingga saat ini Firli tak kunjung ditahan oleh penyidik," kata Kurnia.
"Padahal, dengan ditahannya Firli akan mempermudah proses hukum, khususnya pemeriksaan dan menutup celah bagi mantan Ketua KPK itu untuk menghilangkan barang bukti," sambungnya.
Kejanggalan lainnya, disebut Kurnia, berkas perkara Firli dikembalikan kejaksaan beberapa kali ke penyidik kepolisian.
"Sebab, kalau terus menerus seperti itu berarti penyidik lambat dalam memenuhi permintaan dari kejaksaan. Solusinya harus ada koordinasi antar pimpinan, yakni, Kapolda dan Kajati DKI Jakarta untuk menyelesaikan persoalan ini," tegasnya.
Berita Terkait
-
Firli Bahuri Bantah Mangkir Dari Panggilan Penyidik Bareskrim, Ini Kata Kuasa Hukum
-
Novel Baswedan: Jika Tidak Ditahan Firli Bahuri Akan Kabur
-
Ian Iskandar Luruskan soal Kabar Firli Bahuri Hilang Kontak, Sebut Pengacara yang Ngomong Telah Dipecat
-
Pengacara Sebut Firli Bahuri Hadir Penuhi Panggilan, Tapi Polisi Bilang Mangkir, Mana Benar?
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Isu Reshuffle Menkeu Purbaya Memanas, Mensesneg: Fokus Kita Sinergi, Bukan Ganti Orang!
-
Ahmad Luthfi Antarkan Jawa Tengah Raih Penghargaan Pengendalian Inflasi dari Kemendagri
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas