Suara.com - Presiden Joko Widodo telah menandatangai Keppres Pemberhentian Antarwaktu Arya Wedakarna sebagai Anggota DPD Masa Jabatan Tahun 2019-2024.
"Pada tanggal 22 Februari 2024, Presiden telah menandatangani Keppres tentang Peresmian Pemberhentian Antarwaktu Dr. Shri. l.G.N. Arya Wedakarna MWS, S.E. (M.TRU)., M.Si., sebagai Anggota DPD Masa Jabatan Tahun 2019-2024 dari daerah pemilihan Provinsi Bali dan sebagai Anggota MPR Masa Jabatan Tahun 2019-2024," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana kepada wartawan, Kamis (29/2/2024).
Ari menyampaikan, penerbitan Keppres tersebut menindaklanjuti Surat Ketua DPD dengan surat nomor AD.04.00/96/DPDRI/II/2O24 tanggal 6 Februari 2024.
"Menurut Undang-Undang MD3, Presiden meresmikan pemberhentian anggota DPD RI, dalam jangka waktu 14 hari kerja setelah menerima usulan dari pimpinan DPD RI," ujar Ari.
Diberitakan sebelumnya, sosok senator DPD RI dari Bali, Arya Wedakarna (AWK) kini harus gigit jari usai dipecat dari jabatannya oleh Presiden Jokowi.
Pemecatan sosok politisi asal Pulau Dewata tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 35/P Tahun 2024 tentang peresmian pemberhentian antar waktu anggota DPD dan anggota MPR masa jabatan 2019-2024, sebagaimana yang diungkap Kepala Kantor Sekretariat Jenderal DPD Provinsi Bali, Putu Rio Rahdiana, Kamis (29/2).
Pemecatan terhadap AWK buntut dari kontroversi pelanggaran kode etik hingga kasus dugaan ujaran kebencian yang mengandung SARA atas pernyataannya ke Bea Cukai Bandara Ngurah Rai Bali.
AWK kini tidak bisa lagi menikmati segudang manfaat sebagai seorang senator, termasuk berupa gaji dan bayaran.
Lantas, berapa harta kekayaan Arya Wedakarna yang kini didepak dari pekerjaannya sebagai buntut dari kontroversi yang ia tuai itu?
Baca Juga: Tanggapi Meroketnya Harga Beras, Jokowi Sebut sudah Turun, Netizen: Iya Turun Pak, Turun dari Truk
Kekayaan Arya Wedakarna
Setelah ditelusuri, Arya Wedakarna ternyata memiliki harta mencapai miliaran rupiah, tercermin dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ia laporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Terbaru, AWK melaporkan hartanya pada 31 Desember 2021. Adapun dalam laporan tersebut, didapati AWK mengantongi harta kekayaan sebanyak Rp8,1 miliar.
Mayoritas nominal harta kekayaan AWK berasal dari harta kekayaan berjenis tanah dan bangunan.
Sosok politisi kelahiran Denpasar, Bali ini ternyata gemar berinvestasi dan telah memiliki sebanyak 14 unit tanah dan bangunan yang tersebar di penjuru Pulau Dewata, yakni di Denpasar, Buleleng, Karangasem, Badung, Jembrana, Gianyar, dan Klungkung.
AWK juga membeli unit tanah di Ibu Kota, tepatnya di Jakarta Pusat. Tercatat, properti tanah dan bangunan milik AWK nilainya mencapai Rp5,7 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Menhub dan Seskab Sidak Dini Hari di Pulo Gebang, Ini Kata Mereka Soal Arus Balik Lebaran!
-
Penilaian Donald Trump ke Mohammad Bagher Ghalibaf: Dia Pilihan Menarik untuk Iran
-
Jejak Hitam Mohammad Bagher Ghalibaf, Ketua DPR Jagoan Donald Trump Pimpin Iran
-
Sosok Mohammad Bagher Ghalibaf, Pilot Pesawat Tempur Calon 'Boneka' Donald Trump Pimpin Iran
-
Rudal Kiamat Iran Hantam Kota Dekat Tel Aviv Israel, Belasan Warga Sipil Termasuk Anak-Anak Terluka
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang