Suara.com - Presiden Joko Widodo telah menandatangai Keppres Pemberhentian Antarwaktu Arya Wedakarna sebagai Anggota DPD Masa Jabatan Tahun 2019-2024.
"Pada tanggal 22 Februari 2024, Presiden telah menandatangani Keppres tentang Peresmian Pemberhentian Antarwaktu Dr. Shri. l.G.N. Arya Wedakarna MWS, S.E. (M.TRU)., M.Si., sebagai Anggota DPD Masa Jabatan Tahun 2019-2024 dari daerah pemilihan Provinsi Bali dan sebagai Anggota MPR Masa Jabatan Tahun 2019-2024," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana kepada wartawan, Kamis (29/2/2024).
Ari menyampaikan, penerbitan Keppres tersebut menindaklanjuti Surat Ketua DPD dengan surat nomor AD.04.00/96/DPDRI/II/2O24 tanggal 6 Februari 2024.
"Menurut Undang-Undang MD3, Presiden meresmikan pemberhentian anggota DPD RI, dalam jangka waktu 14 hari kerja setelah menerima usulan dari pimpinan DPD RI," ujar Ari.
Diberitakan sebelumnya, sosok senator DPD RI dari Bali, Arya Wedakarna (AWK) kini harus gigit jari usai dipecat dari jabatannya oleh Presiden Jokowi.
Pemecatan sosok politisi asal Pulau Dewata tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 35/P Tahun 2024 tentang peresmian pemberhentian antar waktu anggota DPD dan anggota MPR masa jabatan 2019-2024, sebagaimana yang diungkap Kepala Kantor Sekretariat Jenderal DPD Provinsi Bali, Putu Rio Rahdiana, Kamis (29/2).
Pemecatan terhadap AWK buntut dari kontroversi pelanggaran kode etik hingga kasus dugaan ujaran kebencian yang mengandung SARA atas pernyataannya ke Bea Cukai Bandara Ngurah Rai Bali.
AWK kini tidak bisa lagi menikmati segudang manfaat sebagai seorang senator, termasuk berupa gaji dan bayaran.
Lantas, berapa harta kekayaan Arya Wedakarna yang kini didepak dari pekerjaannya sebagai buntut dari kontroversi yang ia tuai itu?
Baca Juga: Tanggapi Meroketnya Harga Beras, Jokowi Sebut sudah Turun, Netizen: Iya Turun Pak, Turun dari Truk
Kekayaan Arya Wedakarna
Setelah ditelusuri, Arya Wedakarna ternyata memiliki harta mencapai miliaran rupiah, tercermin dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ia laporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Terbaru, AWK melaporkan hartanya pada 31 Desember 2021. Adapun dalam laporan tersebut, didapati AWK mengantongi harta kekayaan sebanyak Rp8,1 miliar.
Mayoritas nominal harta kekayaan AWK berasal dari harta kekayaan berjenis tanah dan bangunan.
Sosok politisi kelahiran Denpasar, Bali ini ternyata gemar berinvestasi dan telah memiliki sebanyak 14 unit tanah dan bangunan yang tersebar di penjuru Pulau Dewata, yakni di Denpasar, Buleleng, Karangasem, Badung, Jembrana, Gianyar, dan Klungkung.
AWK juga membeli unit tanah di Ibu Kota, tepatnya di Jakarta Pusat. Tercatat, properti tanah dan bangunan milik AWK nilainya mencapai Rp5,7 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
5 Peserta SPPI Tewas, TB Hasanuddin Desak Latihan Militer Calon Manajer Koperasi Dihentikan
-
Warga Keluhkan Dentuman Kembang Api di Prambanan, Kades Sebut Acara Pre-Wedding Sespri Prabowo
-
5 Peserta SPPI Tewas, Kemhan Evaluasi Total Program Latsarmil
-
Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes
-
Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta
-
Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum
-
Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan