Suara.com - Dua wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dan Nurul Ghufron telah menjalani proses klarifikasi di Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik penggunaan pengaruh di Kementerian Pertanian (Kementan). Proses klarifikasi terhadap dua petinggi lembaga antikorupsi itu berlangsung pada Rabu, 28 Februari 2024.
"Sudah, sudah diklarifikasi," kata Anggota Dewas KPK Albertina di Jakarta, dikutip pada Jumat (1/3/2024).
Baca Juga:
Langka! Pertama Dalam Sejarah: Penyidik KPK Geledah Kantor Sendiri
Sisi Tak Terungkap Prabowo Saat di Kopassus Dibongkar Mantan Gubernur Jakarta
Dewas KPK belum sampai pada proses kesimpulan.
Proses permintaan keterangan masih akan terus berlangsung.
Terkait materi pemeriksaan terhadap keduanya, Albertina mengaku tidak dapat membeberkannya.
Baca Juga: Langka! Pertama Dalam Sejarah: Penyidik KPK Geledah Kantor Sendiri
"Duh, kalau keterangan, kan biasa tidak pernah kami beritahukan," kata Albertina.
Laporan dugaan pelanggaran etik yang menyeret Alex dan Ghufron berbeda dengan perkara mantan Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya.
Namun perkaranya masih berkaitan dengan Kementan.
Sebelum meminta keterangan Alex dan Ghufron, Dewas KPK lebih dulu memeriksa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, dan mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.
Berita Terkait
-
78 Pegawai KPK Dihukum Minta Maaf: "Cuma Teatrikal Ketimbang Tobat Substansial"
-
Aliansi Pemuda Kawal Pemilu Desak KPK Turun Tangan Usut Anggaran Sirekap KPU RI
-
Firli Bahuri Bantah Mangkir Dari Panggilan Penyidik Bareskrim, Ini Kata Kuasa Hukum
-
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Pengusaha Hanan Supangkat untuk Kasus TPPU SYL
-
Terungkap! Cara SYL Copot Sekjen Kementan, Turunkan dari Mobil karena Tak Penuhi Permintaan Potong Anggaran
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan