Suara.com - Pengadaan Barang/Jasa pemerintah saat ini sudah semakin inklusif, tidak hanya dilakukan oleh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/Pemda), namun juga harus di terapkan di Desa yang memiliki sumber pendanaan dari pendapatan negara.
Untuk itu, pengelolaan pendanaan tersebut perlu didukung oleh pelaku pengadaan yang mumpuni.
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah atau LKPP berkomitmen tinggi terhadap jalannya penyelenggaraan pemerintah daerah termasuk pada proses pengadaan barang/jasa di desa. Sebab, pengadaan barang/jasa merupakan hulu dari seluruh kegiatan pembangunan yang dalam penyelenggaraannya harus tepat, efektif, dan tentunya akurat. Pada proses pengadaan barang/jasa, apabila tahapan perencanaannya salah maka sama halnya dengan merencakan suatu kegagalan.
Kepala LKPP Hendrar Prihadi (Hendi) dalam Sosialisasi Pengadaan Barang/Jasa di Desa di lingkungan Banyumas pada Kamis (29/2/2024) menyampaikan LKPP telah mengatur regulasi agar anggaran belanja pemerintah baik APBN/APBD dan Dana Desa minimal 40 persennya diprioritaskan untuk Produk Dalam Negeri (PDN) agar dapat memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Melalui sistem katalog elektronik, LKPP mewujudkan pengadaan yang cepat tidak membutuhkan waktu lama, menciptakan transaksi pengadaan yang transparan, dan mampu menggerakkan ekonomi di Indonesia,” kata Hendi.
Maka dalam rangka memperkuat komitmen seluruh elemen pemerintah daerah terhadap pengadaan barang/jasa yang lebih transparan dan akuntabel serta mendukung pembangunan katalog elektronik, LKPP juga mendorong agar SDM PBJ dapat terus meningkatkan kapasitasnya dalam mengelola pengadaan barang/jasa dan pelaku usaha dalam negeri dapat terus meningkatkan kualitas produknya agar mampu berdaya saing.
Untuk itu, LKPP dan Pemerintah Kabupaten Banyumas dengan tegas menyatakan komitmennya untuk memaksimalkan pemanfaatan dana desa dengan tiga prioritas penggunaan yakni peningkatan kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas hidup manusia, dan penanggulangan kemiskinan.
Melalui pemanfaatan sistem katalog elektronik yang dikembangkan oleh LKPP, diharapkan dapat menjadi salah satu solusi dimana anggaran belanja pemerintah dapat disalurkan kepada pelaku usaha dalam negeri dan Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK) yang memasarkan produknya dalam katalog elektronik yang dapat berdampak pada perekonomian Indonesia.
Baca Juga: Profil Persibas Banyumas, Tim yang Didiskualifikasi dari Liga 3 2023/24
Berita Terkait
-
LKPP Berkomitmen untuk Wujudkan Pengadaan Pemerintah yang Berkelanjutan
-
Kepala dan Perangkat Desa Kembali Geruduk Gedung DPR RI, 2.730 Personel Gabungan Dikerahkan
-
Tembok Pagar Gedung DPR Jebol Dipalu Aparat Desa, Pembatas Besi Roboh Ditarik Pakai Tambang
-
Konser Pesta Rakyat Ganjar-Mahfud di Banyumas Ricuh, Diduga karena Provokasi Pendukung Paslon Lain?
-
Kericuhan Konser Sahabat Ganjar di Purwokerto Berbuntut Panjang, Polisi Lakukan Ini
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri