Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyambangi Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) pada Senin (4/3/2024). Tujuannya ialah untuk mengajukan surat permohonan informasi berkaitan pemberian pangkat jenderal kehormatan dari Presiden Joko Widodo kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.
Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS, Andi Muhammad Rezaldi menyampaikam ada sejumlah pertanyaan yang diajukan melalui surat permohonan informasi tersebut.
Pertama, kata Andi, pertanyaan berkaitan dengan dokumen Keputusan Presiden terkait pengangkatan kehormatan Prabowo Subianto. Sedangkan yang kedua, KontraS menanyakan alasan-alasan diberikannya pangkat kehormatan tersebut.
"Kenapa kami kemudian mengajukan permohonan informasi ini? Karena ini adalah bagian dari tuntutan kami untuk membuka akses informasi yang sebetulnya ini merupakan akses yang bisa diakses oleh publik," kata Andi usai mengajukan surat permohonan informasi di Kemensetneg, Jakarta, Senin (4/3/2024).
Andi menegaskan bahwa merujuk pada undang-undang tentang gelar tanda jasa maupun tanda kehormatan, dalam pemberian satu tanda jasa, gelar, ataupun tanda kehormatan, harus memperhatikan asas transparansi dalam pertimbangan atau penyusunannya.
KontraS ditegaskan Ansi melihat pemberian pangkat kehormatan terhadap Prabowo tidak memenuhi dari berbagai sisi. Mulai dari aspek peraturan atau dasar hukum, hingga berkaitan dengan aspek kemanusiaan.
"Yang sebetulnya ini juga menjadi pertimbangan penting dalam pemberian gelar tanda jasa atau tanda kehormatan, dan juga aspek-aspek yang lainnya, begitu. Sehingga, upaya yang kami lakukan ini merupakan upaya dari masyarakat sipil untuk menuntut keterbukaan atas akses informasi alasan-alasan diberikannya pangkat kehormatan terhadap Prabowo Subianto," tutur Andi.
Curiga Skenario Lepas Kasus HAM
KontraS memandang ada transaksi politik antara Presiden Jokowi dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di balik pemberian pangkat kehormatan Jenderal Bintang 4.
Baca Juga: Dokter Ini Tiru Gaya Prabowo Subianto saat Berenang, Bukannya Mengapung justru Tenggelam
Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya menilai pemberian pangkat kehormatan tersebut adalah upaya agar Prabowo melepaskan tanggung jawabnya atas peristiwa yang terjadi pada tahun 1998.
"Salah satu cara untuk mengaburkan beban dan juga mengaburkan tanggung jawab dari Prabowo Subianto yang harusnya masih menunggu proses pengadilan terkait dengan peristiwa yang terjadi di 98," ujar Dimas saat dihubungi, Rabu (28/2/2024).
Prabowo, kata Dimas, pernah diberhentikan dari dinas kemiliteran karena melakukan pelanggaran dan dinyatakan terlibat dalam berbagai kasus penculikan pada tahun 1998.
"Kami melihat ini sebagai suatu anomali atau ketidakwajaran," ucap Dimas.
Oleh sebab itu, ia memandang ada tindakan tidak konsisten dari negara terkait pemberian pangkat terhormat untuk Prabowo.
"Ada inkonsistensi putusan institusi yang terang-terang memberhentikan Prabowo Subianto," kata Dimas.
Berita Terkait
-
Dokter Ini Tiru Gaya Prabowo Subianto saat Berenang, Bukannya Mengapung justru Tenggelam
-
KontraS: Ada 7 Kasus Kekerasan di Papua dalam Dua Bulan Terakhir, 4 Orang Tewas
-
Jokowi Berhasil Bawa Gibran Jadi Cawapres dan Usahakan PSI Lolos ke Senayan, Said Didu: Ada Agenda Siapkan Buat Cucu?
-
Lonjakan Suara PSI Secara Tiba-tiba Diklam Faktor 'Kaesang Effect', Siapa yang Percaya?
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Buka Pasar Murah dan Pameran UMKM di Papua, Wamendagri Ribka Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif
-
Listrik Jawa Byar Pet, Bos PLN Minta Maaf Sebelum Menghadap Prabowo di Istana
-
Wamendagri Wiyagus Apresiasi Pengobatan Gratis dan Donor Darah oleh Pemprov Papua
-
Dor Dor! Penembakan Sadis di Sekolah SMA, 3 Siswa Tewas Mengenaskan di Filipina
-
Fokus Urus Perut Rakyat, AHY Ingatkan 2029 Masih Lama Saat Ditanya Isu Prabowo-Gibran 2 Periode
-
Disegel Kejagung, Nasib Ribuan Unit Motor Listrik MBG Menunggu Keputusan BGN
-
ITDC Dilaporkan ke KPK, Diduga Rugikan Negara Miliaran di Proyek Mandalika
-
Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota
-
Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai
-
Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP