Suara.com - Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus merupakan salah satu bentuk bantuan yang diberikan Pemerintah DKI Jakarta untuk membantu pelajar. Pencairan KJP Plus ini biasanya akan dibayarkan secara berkala setiap bulan kepada mereka yang terdaftar sebagai penerima manfaat.
Pencairannya sendiri ada beberapa macam, ada yang biaya operasional bulanan atau biasa disebut dengan uang saku atau uang transpot. Kedua, ada biaya bulanan berulang yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan siswa, seperti seragam bahkan laptop atau biaya operasional lainnya. Dan terakhir, tambahan uang sekolah bulanan/SPP untuk siswa sekolah swasta.
KJP Bulan Maret 2024
Biasanya KJP akan cair setiap bulannya, dan di bulan Maret ini jika melihat pencairan tahun lalu maka dapat diperkirakan akan cair pada tanggal 6 Maret 2024. Kalau mau tahu sudah terdaftar atau belum sebagai KJP Plus peserta, dapat dilakukan dengan mengunjungi kjp.jakarta.go.id.
Halaman akan menampilkan status "Ditetapkan sebagai penerima" jika disimpan dan "Data tidak ditemukan" bagi yang tidak disimpan. Ada syarat untuk menjadi peserta KJP Plus, seperti dikutip dari laman jakarta.go.id.
Persyaratan Penerima KJP PLUS
1. Siswa harus berusia minimal 6 tahun dan maksimal 21 tahun.
2. Terdaftar sebagai pelajar pada lembaga pendidikan negeri atau swasta di provinsi DKI Jakarta.
3. Memiliki nomor registrasi kependudukan yang merupakan penduduk Provinsi DKI Jakarta dan bertempat tinggal di Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga: Catat Tanggalnya! KJP Plus Februari 2024 Cair, Cek Info Lengkapnya di Sini!
4. Memenuhi setidaknya salah satu kriteria khusus sebagai penerima bantuan sosial
5. Terdaftar dalam Basis Data Terpadu Perlindungan Sosial (DTKS).
6. Anak dari perkumpulan organisasi sosial, anak penyandang disabilitas dan anak penyandang disabilitas.
7. Anak dari ormas jaklingko driver mikrotrans.
8. Penerima Kartu Anak Pekerja Jakarta.
9. Anak putus sekolah (ATS) sudah kembali bersekolah.
Berita Terkait
-
Catat Tanggalnya! KJP Plus Februari 2024 Cair, Cek Info Lengkapnya di Sini!
-
Cara Daftar Antrean KJP Pasar Jaya Online Terbaru, Dapat Bantuan Sembako Murah
-
Gegara Tawuran Hingga Narkoba, Pemprov DKI Cabut KJP Plus 492 Siswa di Jakarta
-
10 KJP Pelajar di Jakarta Barat Dicabut, Kasudin Pendidikan: Kebanyakan Akibat Tawuran
-
Cara Cek Status KJP Plus dan Tips Mengatasi Website Eror
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Anak Adies Kadir jadi PAW di DPR, Bahlil Jelaskan Alasannya