Suara.com - Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus merupakan salah satu bentuk bantuan yang diberikan Pemerintah DKI Jakarta untuk membantu pelajar. Pencairan KJP Plus ini biasanya akan dibayarkan secara berkala setiap bulan kepada mereka yang terdaftar sebagai penerima manfaat.
Pencairannya sendiri ada beberapa macam, ada yang biaya operasional bulanan atau biasa disebut dengan uang saku atau uang transpot. Kedua, ada biaya bulanan berulang yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan siswa, seperti seragam bahkan laptop atau biaya operasional lainnya. Dan terakhir, tambahan uang sekolah bulanan/SPP untuk siswa sekolah swasta.
KJP Bulan Maret 2024
Biasanya KJP akan cair setiap bulannya, dan di bulan Maret ini jika melihat pencairan tahun lalu maka dapat diperkirakan akan cair pada tanggal 6 Maret 2024. Kalau mau tahu sudah terdaftar atau belum sebagai KJP Plus peserta, dapat dilakukan dengan mengunjungi kjp.jakarta.go.id.
Halaman akan menampilkan status "Ditetapkan sebagai penerima" jika disimpan dan "Data tidak ditemukan" bagi yang tidak disimpan. Ada syarat untuk menjadi peserta KJP Plus, seperti dikutip dari laman jakarta.go.id.
Persyaratan Penerima KJP PLUS
1. Siswa harus berusia minimal 6 tahun dan maksimal 21 tahun.
2. Terdaftar sebagai pelajar pada lembaga pendidikan negeri atau swasta di provinsi DKI Jakarta.
3. Memiliki nomor registrasi kependudukan yang merupakan penduduk Provinsi DKI Jakarta dan bertempat tinggal di Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga: Catat Tanggalnya! KJP Plus Februari 2024 Cair, Cek Info Lengkapnya di Sini!
4. Memenuhi setidaknya salah satu kriteria khusus sebagai penerima bantuan sosial
5. Terdaftar dalam Basis Data Terpadu Perlindungan Sosial (DTKS).
6. Anak dari perkumpulan organisasi sosial, anak penyandang disabilitas dan anak penyandang disabilitas.
7. Anak dari ormas jaklingko driver mikrotrans.
8. Penerima Kartu Anak Pekerja Jakarta.
9. Anak putus sekolah (ATS) sudah kembali bersekolah.
Berita Terkait
-
Catat Tanggalnya! KJP Plus Februari 2024 Cair, Cek Info Lengkapnya di Sini!
-
Cara Daftar Antrean KJP Pasar Jaya Online Terbaru, Dapat Bantuan Sembako Murah
-
Gegara Tawuran Hingga Narkoba, Pemprov DKI Cabut KJP Plus 492 Siswa di Jakarta
-
10 KJP Pelajar di Jakarta Barat Dicabut, Kasudin Pendidikan: Kebanyakan Akibat Tawuran
-
Cara Cek Status KJP Plus dan Tips Mengatasi Website Eror
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer