Suara.com - Menjadi salah satu program yang membawa manfaat bagi banyak siswa di Jakarta, KJP masih terus berlangsung hingga saat ini. Tidak sedikit yang penasaran dan belum tahu kapan KJP bulan Februari 2024 cair, dan Anda bisa temukan informasinya di sini.
Pencarian di bulan Februari 2024 sendiri masuk pada tahap kedua, dan diharapkan dapat terus memberikan manfaat bagi pendidikan di DKI Jakarta. Penerimanya sendiri adalah siswa SD, SMP, hingga SMA/SMK, yang berasal dari keluarga kurang mampu yang berdomisili dan bersekolah di sekolah swasta dan negeri DKI Jakarta.
Kapan KJB Tahap 2 Ini Cair?
Menurut informasi yang beredar, sebenarnya masa pencairan KJP Tahap 2 tahun 2024 ini sudah dimulai sejak tanggal 6 Februari 2024 lalu. Namun demikian pada beberapa rekening bantuan yang disalurkan belum diterima karena satu dan lain hal.
Jika mengacu pada periode sebelumnya, memang KJP disalurkan dan cair mulai dari awal bulan hingga sekitar tanggal 11 Februari 2024. KJP dapat digunakan untuk keperluan dan urusan sekolah, sehingga meringankan pengeluaran yang dilakukan orang tua murid.
Berapa Besarannya?
Untuk kisarannya sendiri akan beragam, tergantung dengan beberapa variabel. Tapi sebagai gambaran, berikut nominalnya.
- SD/MI, besaran dana yang diberikan adalah Rp250,000 per bulan. Terdiri dari dana rutin Rp135,000, dan dana berkala Rp115,000. tambahan SPP untuk SDM/MI swasta untuk 6 bulan sebesar Rp130,000 per bulan
- SMP/MTs, besaran dana yang diberikan adalah Rp300,000 per bulan. Terdiri dari dana rutin sebesar Rp185,000 dan dana berkala Rp115,000. Tambahan SPP untuk SMP/MTs swasta untuk 6 bulan sebesar Rp170,000 per bulan
- SMA/MA, besaran dana yang diberikan adalah Rp420,000 per bulan. Terdiri dari dana rutin Rp235,000 dan dana berkala Rp185,000. Tambahan SPP untuk SMA/MA swasta untuk 6 bulan sebesar Rp290,000 per bulan/
- SMK, besaran dana yang diberikan adalah Rp450,000 per bulan. Terdiri dari dana rutin Rp235,000 dan dana berkala Rp215,000. Tambahan SPP untuk SMK swasta untuk 6 bulan sebesar Rp240.000 per bulan
- PKBM atau Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat, besaran dana yang diberikan adalah Rp300,000 per bulan. Terdiri dari dana rutin Rp185,000 dan dana berkala Rp115,000.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Baca Juga: Cara Cek Status KJP 2023 Tahap 2, Simak Informasi Nominal dan Pencairannya
Berita Terkait
-
Cara Daftar Antrean KJP Pasar Jaya Online Terbaru, Dapat Bantuan Sembako Murah
-
Gegara Tawuran Hingga Narkoba, Pemprov DKI Cabut KJP Plus 492 Siswa di Jakarta
-
10 KJP Pelajar di Jakarta Barat Dicabut, Kasudin Pendidikan: Kebanyakan Akibat Tawuran
-
Cara Cek Status KJP Plus dan Tips Mengatasi Website Eror
-
Cara Cek Status KJP 2023 Tahap 2, Simak Informasi Nominal dan Pencairannya
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
Terkini
-
Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Umumkan 42 Inovator Terbaik, Eco Produk sampai Teknologi Hijau
-
Efisiensi Meningkat: BPPTD Mempawah Pangkas Biaya Perawatan 30% Berkat Antares Eazy
-
BSI Kantongi Izin Jasa Simpanan Emas, Harga Jadi Terjangkau?
-
Indonesia Jual Emisi Karbon 12 Juta Ton ke Norwegia, Setara Hilangkan 2,6 Juta Mobil dari Jalanan
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Pindar Lebih Bergairah, Efek Dapat Guyuran Likuiditas Rp 200 Triliun
-
Danantara Banyak Kasih Syarat KRAS Sebelum Suntik Dana Rp 8,35 Triliun
-
Garuda Indonesia Tahan Datangkan 3 Pesawat Baru, Apa Alasannya?
-
Setelah CHT, Menkeu Purbaya Ditantang Bereskan Penyaluran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
-
Uang Digital Terus Berkembang Pesat di Indonesia