Suara.com - Kasus pembunuhan terhadap Indriana Dewi Eka Saputri (24) jadi sorotan publik. Hal ini lantaran salah satu pelaku yakni Devara Putri berstatus caleg di Pemilu 2024.
Pihak Dit Reskrimum Polda Jabar yang telah melakukan penangkapan kepada 3 pelaku, Devara Putri, Didot Alfiansyah dan Muhammad Reza Swastika (MRS) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Indriana Dewi Eka.
Proses reka ulang tersebut berlangsung di Mapolsek Banjar. Awalnya reka ulang direncakan digelar di bengkel mobil dan di bibir jurang Batu Gajah, Desa Neglasari, yang menjadi lokasi penemuan mayat Indriana.
Baca juga:
Namun disebabkan banyaknya masyarakat di TKP, proses rekonstruksi pun pindah ke Polsek Banjar, dengan pertimbangan keamanan.
Proses rekonstruksi pembunuhan dan pembuangan mayat Indriana Dewi Eka Saputri itu memperagakan 33 adegan.
Pada proses reka ulang tersebut, terungkap fakta bahwa para pelaku juga sempat makan nasi liwet bersama dengan warga, hingga menginap di sebuah kontrakan yang ada di bengkel saat memperbaiki mobil mereka yang mogok.
Saat proses rekonstruksi terungkap, bahwa pelaku MRS membuang mayat Indriana Dewi Eka Saputri ke bibir jurang Batu Gajah seorang diri. Pelaku MRS membuang jasad korban sekitar pukul 02.30 WIB.
Dikutip dari Harapanrakyat.com--jaringan Suara.com, Selasa (5/3) alasan MRS membuang jasad korban di jam segitu, karena kondisi sekitar lokasi sedang sepi dan warga tengah tidur lelap.
Baca Juga: Sosok Devara Putri Prananda, Caleg DPR RI Otak Pembunuhan gegara Cinta Segitiga
Pelaku MRS, membuang mayat itu dengan cara menggendong dari dalam mobil ke lokasi.
Setelah membuang mayat Indriana, pelaku MRS kemudian kembali ke bengkel dan bertemu dengan pelaku lainnya.
Kasus Pembunuhan Indriana Dewi Oka Saputri
Sebelumnya, ditemukan mayat perempuan di di tikungan Batu Gajah, Jalan Raya Banjar – Cimaragas, Desa Neglasari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat pada 25 Februari 2024.
Saat pertama ditemukan, mayat itu terbungkus dengan kain sprei dan selimut. Selain itu, kedua tangannya pun terikat sebuah tali.
Diketahui bahwa mayat tersebut ialah Indriana Dewi Oka Saputri warga Cipinang, Jakarta Timur. Ia menjadi korban pembunuhan.
Berita Terkait
-
Sosok Devara Putri Prananda, Caleg DPR RI Otak Pembunuhan gegara Cinta Segitiga
-
Janji Manis Devara Putri, Caleg Partai Garuda yang Jadi Otak Pembunuhan Indriana Dewi
-
Profil Devara Putri Prananda: Caleg DPR Dalangi Pembunuhan, Terancam Hukuman Mati Gegara Cinta Segitiga
-
Mencekam! Mobil Mogok Saat Bawa Mayat, Devara Putri Lakukan Ini Saat Berada di Bengkel
-
Kepercayaan Publik Semakin Hilang Gegara Melejitnya Suara PSI, Formappi: KPU Jangan Normatif!
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG