Suara.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), menilai, masyarakat tengah mengalami krisis kepercayaan terhadap Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI.
Guna menghapus krisis kepercayaan tersebut, Formappi mendesak KPU untuk bisa membuktikan terkait suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang tiba-tiba melejit di hasil real count sementara Pemilu 2024.
Baca Juga:
Persaingan PDIP di Dapil Neraka Jakarta: Suara Once Mekel Tackel Eriko hingga Masinton
Siti Atikoh Ungkap Omongan Ganjar soal Urusan Ranjang yang Membuatnya Makin Cinta
Bukan Ridwan Kamil, Gus Miftah Sebut Sosok Ini Kandidat Terkuat Jadi Gubernur Jabar, Ini Alasannya
Peneliti Formappi, Lucius Karus, mengatakan, di tengah suara PSI yang tiba-tiba melejit menimbulkan dugaan adanya kecurangan hingga soal penggelembungan suara.
Namun, KPU justru hanya menjawab normatif.
"Itu dia, untuk percaya KPU sekarang itu butuh waktu juga dan tenaga tersendiri. Karena kita tahu lembaga ini juga dalam kepercayaan yang turun naik belakangan ini," kata Lucius ditemui di kantornya, Jakarta Timur, Senin (4/3/2024).
Baca Juga: Bantah Ada Penggelembungan Suara PSI, KPU Tegaskan Rekapitulasi Belum Selesai
"Karena itu kita tidak otomatis langsung percaya pada yang disampaikan KPU sampai kita lihat langsung dengan nyata dan jelas bukti C1 hasil yang jadi alat akhirnya membuat suara PSI bisa naik seperti itu. Baru kita percaya," sambungnya.
Ia mengatakan, belakangan ini KPU rajin membuat klarifikasi. Akan tetapi, upaya KPU itu tidak bisa membuat puas bahwa dugaan-dugaan kecurangan itu keliru.
"Jadi KPU sendiri tingkat kepercayaan tidak bagus bagusnya sehingga kerja mereka butuh upaya yang luar biasa dari KPU meyakinkan publik," tuturnya.
Untuk itu, kata dia, di tengah krisis kepercayaan terhadap KPU terjadi, diharapkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bisa turun tangan. Terlebih menelisik soal suara PSI yang tiba-tiba melejit.
"Bukti pengawasan kita sehingga angka angka itu kemudian bisa kita percaya sebagai angka yang rill dari lapangan. Dari suara manusia bukan suara hantu," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Gandeng Roy Suryo, Bareskrim Tetap Tolak Laporan TPDI Soal Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
-
Formappi Tak Yakin Hak Angket Pemilu Bergulir di Paripurna DPR: Kalau Sidang Sepi Kita Berarti di Prank!
-
Catatan Kritis Formappi: DPR Malas Kerja, Tak Berbuat Apa-apa Terjadi Kecurangan di Pemilu 2024
-
Diungkap Warganet! Suara PSI di Sirekap Lebih Banyak dari Model C Hasil di 66 TPS
-
Suara PSI Mendadak Ngacir, PKB Minta KPU Tak Alergi Gelar Hitung Ulang
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka