Suara.com - Anak Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly memutuskan untuk pulang ke Indonesia. Kabar tersebut pun langsung menjadi perbincangan netizen di media sosial.
Terlebih, hubungan antara Lolly dan Nikita Mirzani masih belum membaik usai mereka berseteru dan saling membuka aib satu sama lain.
Diunggah oleh akun Instagram @pembasmi.kehaluan.reall kepulangan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Lolly melalui story akun Instagram pribadinya.
Ia menyebut dirinya sudah berada di Indonesia bahkan Lolly mengaku telah berkunjung ke rumah sang Ibu.
Namun, meski telah pulang ke rumah, Lolly memilih tinggal di apartemen yang telah disewanya.
"Halo semuanya... Aku udah di Indonesia dan selama di Indonesia aku gamau ada masalah sama siapa pun terutama ibu aku...," tulis Lolly.
"Aku udah ke rumah ibu aku dan semuanya baik" aja.. Aku pulang ke Indonesia beli ticket pake uang aku sendiri, punya apart sendiri, semuanya sendiri...," imbuhnya.
Ia menambahkan bila tak ingin ada masalah selama kepulangannya ke Indonesia ini.
"Jadi tolong semuanya... Jangan bikin drama, fitnah atau apapun itu... Makasih," kata Lolly.
Melihat unggah itu, warganet pun memberikan berbagai responnya di kolom komentar. Ada yang mendoakan agar hubungan keduanya bisa membaik.
Namun, ada pula beberapa netizen yang justru khawatir dengan kondisi Lolly, terutama karena sang kekasih Vadel yang menjemputnya bukan sang ibu.
"Pinter juga loly pulang ke indo pas emaknya lg bucin.. Kalo lg mode ngereog bisa2 tantrum 7 hari 7 malam (emoji ketawa 2x)," cuit @wi****80.
"persosmedan aman pokok nya kalo nikmir lagi bucin (emoji ketawa 2x) semoga langgeng trus deehh biar kagak ada huru hara," imbuh @on****ha.
"Oke karena ibu kamu juga sama lagi bucin, jadi sosmed aman gak ada huru-hara juga, tapi tolong ye Lolly jangan mau diapain sama si vadel, jaga diri lu baik² soalnya pas lihat muka si vadel kek hih bgt gitu ," ungkap @ba***92.
"Damai2 ya Nak, semoga dengan lagi sama2 bucin, pintu hatinya sama2 terbuka juga satu sama lain," timpal @gr***no.
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Pertanyakan Putusan Hakim Soesilo, Sindir Ketimpangan Vonis Kasusnya vs Ronald Tannur
-
Nikita Mirzani Berjuang di Balik Penjara: Kasusnya di MA Ternyata Bukan Pemerasan, Tapi ITE?
-
Viral Prank Makan Gratis di Apartemen saat Lebaran, Pelakunya Malah Nantangin
-
Kunjungi Rutan Pondok Bambu, Rieke Diah Pitaloka Ungkap Kondisi Nikita Mirzani DropJelang Lebaran
-
Kasasinya Ditolak, Nikita Mirzani Sebut Ada yang Janggal
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar