Suara.com - Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo baru-baru ini dilaporkan ke KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi saat ia masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah (Jateng).
Indonesia Police Watch (IPW) yang melaporkannya ke lembaga antirasuah menyebutkan bahwa dugaan tersebut terjadi pada 2013-2023 yang diterima Ganjar berupa cashback. Meskipun sudah dilaporkan, belum ada pemanggilan resmi dari KPK kepada Ganjar.
Menanggapi pelaporan dirinya yang terlibat dalam dugaan penerimaan gratifikasi, Ganjar Pranowo justru tak memikirkan tertlalu berlebihan. Melalui unggahan Instagram-nya, Ganjar sedang berada di DI Yogyakarta.
Terlihat Ganjar dan istrinya, Siti Atikoh membagikan momen berolahraga di salah satu destinasi wisata yang ada di Gunungkidul, DIY. Sembari berolahraga, kedunya bersantai di salah satu spot wisata yang cocok untuk berswafoto.
Baca Juga:
Beda Reaksi Ganjar dan Mahfud MD ke Komentar Gibran di Medsos, Salam Balik vs Cuek
Digoda 16 Persen, Ganjar Beri Jawabannya Tak Terduga
"Jogja akan selalu mempesona dengan segala keindahannya. Tempat istimewa ini namanya hehaoceanview," tulis Ganjar dikutip Rabu (6/3/2024).
Tak hanya membagikan kebersamaannya, Ganjar bahkan mengajak pendukungnya yang ada di sekitar wilayah Jogja untuk berkunjung ke sana.
Unggahan tersebut juga mendapat respon dari netizen, tak sedikit yang menanyakan kebenaran dugaan gratifikasi yang ia terima, bahkan ada yang memberikan cibiran terhadap Ganjar yang diyakini bakal terhempas di Pemilu 2024.
"Pak ada laporan bapak korup tuh. Dilaporin ke KPK sama IPW," jelas netizen pertama.
"Kata IPW ada cashback 16 persen pak," celetuk lainnya.
Terlepas dari dugaan gratifikasi yang menyeret namanya. Ganjar Pranowo masih mengawasi penghitungan suara Pilpres yang terus berjalan.
KPU DIY sendiri baru menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara pada 5 Maret 2024 lalu. Paslon nomor urut 2, Prabowo-Gibran paling unggul di DIY dengan capaian 50,6 persen dengan jumlah 1.269.265 suara.
Sementara Ganjar-Mahfud berada di urutan kedua dengan perolehan 741.220 suara atau sekitar 29,5 persen.
Berita Terkait
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta
-
Beckham Putra Punya Modal Penting Buat Kalahkan Persija Jakarta
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Gubernur Khofifah Apresiasi, Pemprov Jatim Borong 3 Penghargaan UB Halal Metric Award 2026
-
Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat
-
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN