Suara.com - Parlemen Perancis telah menyetujui amandemen konstitusi yang melegalkan aborsi. Keputusan itu dijadikan sebagai hak fundamental yang tercantum dalam Konstitusi Perancis.
Keputusan ini mencatat sejarah, menjadikan Perancis negara pertama di dunia yang secara resmi menjamin hak perempuan untuk melakukan aborsi. Dilansir dari aljazeera (4/3/2024) RUU tersebut diterima dengan suara 780 banding 72 pada hari Senin lalu.
RUU yang disahkan dalam sidang gabungan di Istana Versailles ini mendapatkan dukungan mayoritas dengan 780 suara banding 72. Tepuk tangan meriah menggema di ruangan menyambut hasil pemungutan suara diumumkan.
Para aktivis hak-hak perempuan di seluruh negeri menyambut gembira langkah ini. Presiden Emmanuel Macron, yang sebelumnya berjanji untuk melindungi hak aborsi setelah putusan Mahkamah Agung AS.
Baca juga:
Geng Transgender Thailand dan Filipina Baku Hantam Bikin Polisi Sampai Kewalahan, Apa yang Terjadi?
Pertama Kali di Dunia, Seniman Spanyol Menikahi Pria Hologram AI: Dia Pasangan Ideal Saya
Perancis telah melegalkan aborsi sejak tahun 1975, namun hingga saat ini hak tersebut belum tercantum dalam konstitusi. Amandemen ini menandai tonggak sejarah bagi perjuangan hak-hak perempuan dan memastikan akses terhadap aborsi yang aman dan legal bagi perempuan di Perancis.
“Kami memiliki hutang moral terhadap perempuan,” kata Perdana Menteri Perancis Gabriel Attal dikutip dari dikutip dari The Associated Press, 6 Maret 2024.
Tag
Berita Terkait
-
Awalnya Tawarkan Bantuan, Tukang Ojek di Bromo Malah Lecehkan Turis Perancis
-
Profil Gabriel Attal, PM Perancis Baru Seorang Gay dan Keturunan Yahudi
-
Polisi Gerebek Praktik Aborsi Ilegal di Apartemen Kelapa Gading, Dokter dan Orang Tua Pasien Jadi Tersangka
-
Polisi Gerebek Tempat Aborsi Ilegal di Apartemen Kelapa Gading, Ibu dan Anak Diciduk Polisi
-
Polisi Bongkar Praktik Aborsi Ilegal di Apartemen Kelapa Gading, Sudah 20 Janin Digugurkan Sebulan Terakhir
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh