Suara.com - Parlemen Perancis telah menyetujui amandemen konstitusi yang melegalkan aborsi. Keputusan itu dijadikan sebagai hak fundamental yang tercantum dalam Konstitusi Perancis.
Keputusan ini mencatat sejarah, menjadikan Perancis negara pertama di dunia yang secara resmi menjamin hak perempuan untuk melakukan aborsi. Dilansir dari aljazeera (4/3/2024) RUU tersebut diterima dengan suara 780 banding 72 pada hari Senin lalu.
RUU yang disahkan dalam sidang gabungan di Istana Versailles ini mendapatkan dukungan mayoritas dengan 780 suara banding 72. Tepuk tangan meriah menggema di ruangan menyambut hasil pemungutan suara diumumkan.
Para aktivis hak-hak perempuan di seluruh negeri menyambut gembira langkah ini. Presiden Emmanuel Macron, yang sebelumnya berjanji untuk melindungi hak aborsi setelah putusan Mahkamah Agung AS.
Baca juga:
Geng Transgender Thailand dan Filipina Baku Hantam Bikin Polisi Sampai Kewalahan, Apa yang Terjadi?
Pertama Kali di Dunia, Seniman Spanyol Menikahi Pria Hologram AI: Dia Pasangan Ideal Saya
Perancis telah melegalkan aborsi sejak tahun 1975, namun hingga saat ini hak tersebut belum tercantum dalam konstitusi. Amandemen ini menandai tonggak sejarah bagi perjuangan hak-hak perempuan dan memastikan akses terhadap aborsi yang aman dan legal bagi perempuan di Perancis.
“Kami memiliki hutang moral terhadap perempuan,” kata Perdana Menteri Perancis Gabriel Attal dikutip dari dikutip dari The Associated Press, 6 Maret 2024.
Tag
Berita Terkait
-
Awalnya Tawarkan Bantuan, Tukang Ojek di Bromo Malah Lecehkan Turis Perancis
-
Profil Gabriel Attal, PM Perancis Baru Seorang Gay dan Keturunan Yahudi
-
Polisi Gerebek Praktik Aborsi Ilegal di Apartemen Kelapa Gading, Dokter dan Orang Tua Pasien Jadi Tersangka
-
Polisi Gerebek Tempat Aborsi Ilegal di Apartemen Kelapa Gading, Ibu dan Anak Diciduk Polisi
-
Polisi Bongkar Praktik Aborsi Ilegal di Apartemen Kelapa Gading, Sudah 20 Janin Digugurkan Sebulan Terakhir
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer