Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tak akan kembali melakukan gelar perkara atau ekspose untuk penetapan kembali Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edwar Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej dan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan sebagai tersangka.
Sebagaimana diketahui status tersangka Eddy dan Helmut gugur, setelah gugatan praperadilan mereka dikabulkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut ekspose tidak perlu dilakukan, karena KPK beryakini status penetapan keduanya sudah memenuhi bukti yang cukup.
"Tidak perlu ekspose lagi, ngapain? Karena di tahap penyidikan itu semua menurut keyakinan kami bukti cukup, ini hanya terkait dengan mekanisme penetapan tersangka," kata Alex ditemui wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (6/3/2024).
Disebut Alex, pimpinan KPK juga sudah memerintahkan penyidik untuk menerbitkan kembali surat perintah penyidikan (sprindik).
"Kalau kapannya (diterbitkan), yang jelas suda kami perintahkan. Ikuti saja apa yang menjadi maunya hakim," kata Alex.
Untuk diketahui, Eddy dan dua anak buahnya, Yosi Andika Mulyadi, serta Yogi Arie Rukmana sebelumnya dijadikan KPK tersangka, karena diduga menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 8 miliar dari Direktur Utama PT Cirta Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan.
Pemberian uang itu untuk menyelesaikan tiga perkara Helmut di Kementerian Hukum dan HAM, serta Bareskrim Polri.
Baca Juga: KPK Keok Lagi, Giliran Helmut Penyuap Profe Eddy Hiariej Bebas Status Tersangka
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Jelang Rakernas 2026, PDIP Terbitkan Instruksi Keras Larang Kader Korupsi
-
Bukan Hanya Soal Huntara, Ternyata Ini 4 Masalah Mendesak di Aceh Menurut Satgas Galapana DPR
-
8 Orang Termasuk Pegawai Pajak Diamankan saat KPK Gelar OTT di Jakarta
-
Skandal Pajak Jakut Terbongkar: OTT KPK Sita Gepokan Uang dan Valas, Oknum Pegawai Pajak Diringkus
-
Gelar Rapat Lagi di Aceh, Satgas Pemulihan Pascabencana DPR Serahkan Laporan Kordinasi ke Pemerintah
-
Main Mata Nilai Pajak, Oknum Pegawai DJP Tak Berkutik Terjaring OTT KPK
-
LBHM Beri 4 Catatan 'Pedas' untuk Indonesia yang Baru Saja Jadi Presiden Dewan HAM PBB
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
Kasus Isu Ijazah Palsu Jokowi, PSI Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo Cs