Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tak akan kembali melakukan gelar perkara atau ekspose untuk penetapan kembali Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edwar Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej dan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan sebagai tersangka.
Sebagaimana diketahui status tersangka Eddy dan Helmut gugur, setelah gugatan praperadilan mereka dikabulkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut ekspose tidak perlu dilakukan, karena KPK beryakini status penetapan keduanya sudah memenuhi bukti yang cukup.
"Tidak perlu ekspose lagi, ngapain? Karena di tahap penyidikan itu semua menurut keyakinan kami bukti cukup, ini hanya terkait dengan mekanisme penetapan tersangka," kata Alex ditemui wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (6/3/2024).
Disebut Alex, pimpinan KPK juga sudah memerintahkan penyidik untuk menerbitkan kembali surat perintah penyidikan (sprindik).
"Kalau kapannya (diterbitkan), yang jelas suda kami perintahkan. Ikuti saja apa yang menjadi maunya hakim," kata Alex.
Untuk diketahui, Eddy dan dua anak buahnya, Yosi Andika Mulyadi, serta Yogi Arie Rukmana sebelumnya dijadikan KPK tersangka, karena diduga menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 8 miliar dari Direktur Utama PT Cirta Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan.
Pemberian uang itu untuk menyelesaikan tiga perkara Helmut di Kementerian Hukum dan HAM, serta Bareskrim Polri.
Baca Juga: KPK Keok Lagi, Giliran Helmut Penyuap Profe Eddy Hiariej Bebas Status Tersangka
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Prabowo Hanya Mengangguk Dapat Laporan Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik
-
Audit Digital Jadi Kunci! Dana Banpol Naik Tak Jamin Bebas Korupsi
-
Pembongkaran JPO Tendean Selesai, Jalur Arah Pancoran Mulai Dibuka
-
KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi, Dalami Kasus Dugaan Suap di Muara Enim
-
Kuntadi Masuk Bursa Jampidsus usai Febrie Adriansyah Mundur, Kejagung Belum Tahu?
-
Benarkah E-Voting untuk Pemilu Rawan Manipulasi? Pakar IT Ungkap Keunggulan Kertas Suara Manual
-
Sapa Jaksa Agung 'Kakak Asuh', Kapolri Dikritik: Sejak Kapan Jadi Subordinat?
-
Rumor Kuntadi Jadi Jampidsus Mencuat, Jaksa Agung Beri Respons Singkat
-
Tak Percaya Polri dan Kejagung, SEMA UGM Desak KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Disimpan Dalam Koper President! Don Ritto Tak Berani Ungkap Pengusaha Pemilik Duit di Cafe de'Clan