Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya buka suara soal kondisi kesehatan Direktur Utama PT Cirta Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan, tersangka pemberi suap Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan bahwa Helmut sedang menjalani pembantaran di Rumah Sakit Polri sejak 1 Februari 2024 lalu.
"Memang benar, tersangka HH (Helmut) ini dibantarkan tim penyidik sejak 1 Februari lalu atas permohonan dari yang bersangkutan (Helmut) karena alasan sakit dan perlu perawatan," kata Ali saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (7/2/2024).
Terkait sakit yang dialami oleh Helmut, Ali mengaku tidak dapat mengungkapnya.
"Terkait penyakitnya tentu kami tidak berwenang menyampaikan ke publik," katanya.
Namun terkait pernyataan kuasa hukum Helmut di salah satu media, yang menyebut kliennya terjatuh di Rutan KPK, Ali menyebut mereka tidak mendapatkan informasi tersebut.
"Informasi yang kami peroleh, petugas rutan sejauh ini tidak mendapatkan laporan kejadian tersebut. Demikian juga tahanan lainnya pada rutan yang sama dengan tersangka (Helmut)," kata Ali.
KPK sebelumnya menetapkan Eddy Hiariej dan dua anak buahnya, Yosi Andika Mulyadi, serta Yogi Arie Rukmana sebagai tersangka. Ketiganya diduga menerima suap dari tersangka Helmut Hermawan senilai Rp8 miliar.
Pemberian uang itu untuk menyelesaikan tiga perkara Helmut di Kementerian Hukum dan HAM, serta Bareskrim Polri.
Baca Juga: Jokowi Diperingatkan Sejumlah Eks Pimpinan KPK, Cak Imin Soroti Peran Lingkaran Presiden
Dalam kasus ini, KPK hanya baru menahan Helmut.
Namun, status tersangka Eddy Hiarje dinyatakan gugur setelah gugatan praperadilannya terhadap KPK dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Jokowi Diperingatkan Sejumlah Eks Pimpinan KPK, Cak Imin Soroti Peran Lingkaran Presiden
-
Bansos Jokowi Tak Tepat Sasaran, Eks Pimpinan KPK: Melanggar Program Pemerintah!
-
Terbukti Lakukan Korupsi, Hakim Vonis Eks Dirut PT Amarta Karya Catur Prabowo 9 Tahun Penjara
-
Diperiksa KPK, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi Dicecar Pengaturan Jabatan Eselon 1 di Kementan
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina
-
Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan
-
Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya
-
Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah
-
Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok
-
Pemerintah Siapkan Skema WFH 1 Hari Seminggu untuk Tekan Konsumsi BBM, Berlaku Pasca Lebaran?
-
Bisakah Bahan Bakar Ramah Lingkungan untuk Pesawat Jadi Solusi, Ternyata Pakar Bilang Ini
-
Resmi! Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026, Ini Hasil Sidang Isbat Kemenag
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
12 Negara Islam Kompak Lawan Iran: Hentikan Serangan atau Kami Balas