Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya buka suara soal kondisi kesehatan Direktur Utama PT Cirta Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan, tersangka pemberi suap Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan bahwa Helmut sedang menjalani pembantaran di Rumah Sakit Polri sejak 1 Februari 2024 lalu.
"Memang benar, tersangka HH (Helmut) ini dibantarkan tim penyidik sejak 1 Februari lalu atas permohonan dari yang bersangkutan (Helmut) karena alasan sakit dan perlu perawatan," kata Ali saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (7/2/2024).
Terkait sakit yang dialami oleh Helmut, Ali mengaku tidak dapat mengungkapnya.
"Terkait penyakitnya tentu kami tidak berwenang menyampaikan ke publik," katanya.
Namun terkait pernyataan kuasa hukum Helmut di salah satu media, yang menyebut kliennya terjatuh di Rutan KPK, Ali menyebut mereka tidak mendapatkan informasi tersebut.
"Informasi yang kami peroleh, petugas rutan sejauh ini tidak mendapatkan laporan kejadian tersebut. Demikian juga tahanan lainnya pada rutan yang sama dengan tersangka (Helmut)," kata Ali.
KPK sebelumnya menetapkan Eddy Hiariej dan dua anak buahnya, Yosi Andika Mulyadi, serta Yogi Arie Rukmana sebagai tersangka. Ketiganya diduga menerima suap dari tersangka Helmut Hermawan senilai Rp8 miliar.
Pemberian uang itu untuk menyelesaikan tiga perkara Helmut di Kementerian Hukum dan HAM, serta Bareskrim Polri.
Baca Juga: Jokowi Diperingatkan Sejumlah Eks Pimpinan KPK, Cak Imin Soroti Peran Lingkaran Presiden
Dalam kasus ini, KPK hanya baru menahan Helmut.
Namun, status tersangka Eddy Hiarje dinyatakan gugur setelah gugatan praperadilannya terhadap KPK dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Jokowi Diperingatkan Sejumlah Eks Pimpinan KPK, Cak Imin Soroti Peran Lingkaran Presiden
-
Bansos Jokowi Tak Tepat Sasaran, Eks Pimpinan KPK: Melanggar Program Pemerintah!
-
Terbukti Lakukan Korupsi, Hakim Vonis Eks Dirut PT Amarta Karya Catur Prabowo 9 Tahun Penjara
-
Diperiksa KPK, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi Dicecar Pengaturan Jabatan Eselon 1 di Kementan
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Geger Mark-Up Whoosh, Mahfud MD Siap Dipanggil KPK: Saya Akan Datang
-
Detik-detik Atap Lapangan Padel Taman Vila Meruya Ambruk Diterjang Badai Jakarta
-
Kemenag Minta Dosen PTK Manfaatkan Beasiswa Riset LPDP, Pembiayaan Hingga Rp 2 Miliar
-
Jalur Kedunggedeh Normal Lagi Usai KA Purwojaya Anjlok, Argo Parahyangan Jadi Pembuka Jalan
-
Menjelang HLN ke-80, Warga Aek Horsik Tapanuli Tengah Akhirnya Nikmati Listrik Mandiri
-
Isi Rapor SMA Ferry Irwandi Dibuka, 40 Hari Tak Masuk Sekolah Tapi Jadi Wakil Cerdas Cermat
-
Pesan Terakhir Pria di Lubuklinggau Sebelum Tenggak Racun: Aku Lelah, Terlilit Utang Judol
-
Curanmor di Tambora Berakhir Tragis: Tembak Warga, Pelaku Dihajar Massa Hingga Kritis!
-
Bantu Ibu Cari Barang Bekas, Anak 16 Tahun di Lampung Putus Sekolah, Ini Kata Kemen PPPA!
-
Sidak Gabungan di Lapas Karawang, Puluhan Ponsel Disita dari Blok Narapidana