Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan pembelian pakaian dinas dan atribut baru berupa pin emas untuk para anggota DPRD sebesar Rp3 miliar. Legislator yang akan menerima nanti adalah anggota dewan periode 2024-2029.
Informasi tersebut tertuang dalam laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP). Dana Rp3 miliar itu nantinya akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.
Untuk pemilihan penyedia akan dimulai Juni 2024 dan pemanfaatan barang atau jasa akan dimulai pada Agustus 2024
Menanggapi rencana pembelian ini, Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta menyatakan menentangnya. Sebab, pembelian barang mewah seperti pin emas dianggap hanya pemborosan dan buang-buang anggaran.
“Secara prinsip PSI konsisten untuk menolak anggaran-anggaran yang sifatnya pemenuhan hal mewah seperti pin emas anggota DPRD,” ujar Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina saat dikonfirmasi, Kamis (7/3/2024).
Sementara untuk pakaian, Elva menyebut pihaknya tak menolak. Namun, ia memberi catatan anggarannya harus hemat dan masuk akal.
Jika nantinya pin emas tetap dianggarkan, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI DKI Jakarta itu meminta anggotanya yang terpilih menjadi legislator Kebon Sirih untuk mengembalikannya.
“Untuk anggaran pakaian dinas baru, selama anggarannya masuk akal saya rasa tidak masalah. Namun, jika ada pin emas di anggaran tersebut, kami tegas menolak dan pasti akan kami kembalikan,” pungkas Elva.
Baca Juga: Spanduk Gambar Wajah Heru Budi Diprotes DPRD, Pemprov DKI: Emangnya Kenapa?
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen