Suara.com - Nama Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, atau akrab dikenal dengan nama Rudy Tanoesoedibjo, terseret dalam kasus dugaan korupsi bantuan sosial beras. Belakangan, ia diperiksa sebagai saksi pada kasus tersebut dan terus dimintai keterangan.
Salah satu nama yang telah secara resmi ditetapkan sebagai tersangka adalah M. Kuncoro Wibowo, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa periode 2018 hingga 2021 lalu. Ia ditetapkan berdasarkan bukti dan keterangan saksi yang telah diperoleh KPK.
Profil Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo
Rudy menjabat sebagai Presiden Direktur Dos Ni Roha Corporation, yang bergerak pada sektor penyedia distribusi dan logistik untuk ritel online atau offline. Awalnya, perusahaan ini didirikan untuk melayani distribusi farmasi dan medis, dan kemudian berkembang menjadi seperti sekarang.
Lahir di Surabaya, 16 Januari 1964, Rudi memiliki pengalaman cukup banyak di bidang media sebab pernah menjabat sebagai Presiden Direktur MNC Sky Vision selama 12 tahun, sejak 2004 lalu.
Pada masa jabatannya ini ia juga sempat menjabat sebagai Komisaris GTV, yang dimulai pada tahun 2008, kemudian Komisaris RCTI sejak 2002, Wakil Presiden Komisaris PT Global Mediacom Tbk tahun 2002, dan Komisaris MNC Group pada 2002 lalu.
Sementara ia diperiksa menjadi saksi, dirinya juga tercatat menduduki jabatan CEO PT Zebra Nusantara Tbk serta CEO Trinity Healthcare, jadi dapat dipastikan bahwa dirinya memang pebisnis ulung yang dapat mengelola banyak perusahaan sekaligus.
Rudy memperoleh gelar master di bidang Bisnis dan Administrasi dari Universitas San Francisco pada tahun 1989 lalu. Dipadukan dengan pengalaman dan jaringan bisnisnya yang luas bersama sang adik, ia menjadi seorang yang cukup disegani di dunia bisnis.
Status Saksi dalam Kasus Bansos Beras
Baca Juga: Bupati Sidoarjo Muhdlor Belum Jadi Tersangka, KPK: Tidak Ada yang Kebal Hukum!
Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo hadir dalam pemeriksaan oleh KPK sejak beberapa bulan yang lalu. Ia diperiksa untuk menelusuri keterkaitan antara PT DRL dengan PT BGR, yang diduga kuat menyimpan fakta penting terkait korupsi yang terjadi.
KPK sendiri menduga adanya kerjasama antara perusahaan Rudy dengan PT BGR untuk mendapatkan jatah distribusi bansos.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Penyidik KPK Bawa 2 Unit Alat Penghitung Uang Usai Geledah Rumah Hanan Supangkat
-
Geledah Rumah Hanan Supangkat, Penyidik KPK Sempat Dihalangi Satpam Kompleks
-
Usai Diperiksa KPK di Kasus TPPU SYL, KPK Geledah Rumah Pengusaha Hanan Supangkat
-
Dugaan Korupsi yang Seret Sekjen DPR RI KPK: Mark Up Harga!
-
Bupati Sidoarjo Muhdlor Belum Jadi Tersangka, KPK: Tidak Ada yang Kebal Hukum!
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Negosiasi Tarif Dagang dengan AS Terancam Gagal, Apa yang Terjadi?
-
BRI Rebranding Jadi Bank Universal Agar Lebih Dekat dengan Anak Muda
-
Kemenkeu Matangkan Regulasi Bea Keluar Batu Bara, Berlaku 1 Januari 2026
-
Cara Mengurus Pembatalan Cicilan Kendaraan di Adira Finance dan FIFGROUP
-
Pemerintah Tegaskan Tak Ada Impor Beras untuk Industri
-
CIMB Niaga Sekuritas Kedatangan Bos Baru, Ini Daftar Jajaran Direksi Teranyar
-
Eri Budiono Lapor: Bank Neo Kempit Laba Rp517 Miliar Hingga Oktober 2025
-
IPO SUPA: Ritel Cuma Dapat 3-9 Lot Saham, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
OJK Akan Tertibkan Debt Collector, Kreditur Diminta Ikut Tanggung Jawab
-
Mengenal Flexible Futures Pada Bittime untuk Trading Kripto