Suara.com - Seorang perempuan berinisial NRS (30), menjadi korban penipuan Polisi gadungan bernama David Heydar Pratama (26). David mengaku sebagai anggota kepolisian dengan pangkat AKP yang bertugas di Bareskrim Mabes Polri.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Dr. Budi Sartono, mengatakan pelaku berkenalan dengan korban melalui aplikasi mencari jodoh. Dalam profilnya, David memakai nama akun Antonius Felix Rompas dan menggunakan seragam kepolisian dengan atribut lengkap demi mengelabui korban.
“Modus operandi yang bersangkutan kenal dari aplikasi Tinder dengan korban dan mengaku sebagai anggota kepolisian bernama Antonius Felix Rompas dengan pangkat AKP dan berdinas di Bareskrim Polri,” kata Budi Sartono, dikutip Kamis.
Setelah berkenalan di Tinder, keduanya lantas melanjutkan percakapan ke WhatsApp. Selama berkenalan, pelaku berulangkali meminjam uang pada korban.
Tak tanggung-tanggung, total uang korban yang dipakai oleh pelaku mencapai hingga Rp 165 juta. Kepada korban, pelaku mengaku butuh uang untuk mengurusi masalah terkait pelanggaran kode etik.
“Korban karena tidak tega meminjamkan dengan menggadaikan BPKB kendaraan korban,” ucap Budi.
Setelah menguras uang milik korban, pelaku lantas menghilang. Merasa dirugikan, Korban lalu melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polisi.
"Tak lama usai dilaporkan, pelaku berhasil diamankan di indekosnya yang terletak di daerah Situ Dago, Kota Bandung," jelas Kapolres.
Menurut pengakuan pelaku, uang yang didapat dari korban digunakan untuk berjudi slot.
Baca Juga: Kabaharkam Polri Beri Apresiasi, Korsabhara Raih Dua Sertifikat ISO
“Uangnya digunakan untuk gaya hidup, ada yang digunakan untuk beli sesuatu dan ada juga yang untuk main judi slot,” kata Budi Sartono.
Rupanya, korban David bukan cuma NRS, Ia mengaku sudah pernah melakukan aksi serupa di wilayah Sukabumi. Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman penjara 4 tahun.
Tag
Berita Terkait
-
Kabaharkam Polri Beri Apresiasi, Korsabhara Raih Dua Sertifikat ISO
-
Persib Vs Persija: Thomas Doll Harap Sanksi Larangan Bobotoh Hadir Tidak Ada
-
Demi Judi Slot, Polisi Gadungan Tipu Wanita di Bandung Rp165 Juta Lewat Kencan di Tinder
-
Para Pemain Persija Pakai Ikat Kepala Hitam Jelang Hadapi Persib, Apa Artinya?
-
BRI Liga 1: Persib Bandung Yakin Raih Poin Penuh saat Jamu Persija Jakarta Sabtu Besok
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah