Suara.com - Seorang perempuan berinisial NRS (30), menjadi korban penipuan Polisi gadungan bernama David Heydar Pratama (26). David mengaku sebagai anggota kepolisian dengan pangkat AKP yang bertugas di Bareskrim Mabes Polri.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Dr. Budi Sartono, mengatakan pelaku berkenalan dengan korban melalui aplikasi mencari jodoh. Dalam profilnya, David memakai nama akun Antonius Felix Rompas dan menggunakan seragam kepolisian dengan atribut lengkap demi mengelabui korban.
“Modus operandi yang bersangkutan kenal dari aplikasi Tinder dengan korban dan mengaku sebagai anggota kepolisian bernama Antonius Felix Rompas dengan pangkat AKP dan berdinas di Bareskrim Polri,” kata Budi Sartono, dikutip Kamis.
Setelah berkenalan di Tinder, keduanya lantas melanjutkan percakapan ke WhatsApp. Selama berkenalan, pelaku berulangkali meminjam uang pada korban.
Tak tanggung-tanggung, total uang korban yang dipakai oleh pelaku mencapai hingga Rp 165 juta. Kepada korban, pelaku mengaku butuh uang untuk mengurusi masalah terkait pelanggaran kode etik.
“Korban karena tidak tega meminjamkan dengan menggadaikan BPKB kendaraan korban,” ucap Budi.
Setelah menguras uang milik korban, pelaku lantas menghilang. Merasa dirugikan, Korban lalu melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polisi.
"Tak lama usai dilaporkan, pelaku berhasil diamankan di indekosnya yang terletak di daerah Situ Dago, Kota Bandung," jelas Kapolres.
Menurut pengakuan pelaku, uang yang didapat dari korban digunakan untuk berjudi slot.
Baca Juga: Kabaharkam Polri Beri Apresiasi, Korsabhara Raih Dua Sertifikat ISO
“Uangnya digunakan untuk gaya hidup, ada yang digunakan untuk beli sesuatu dan ada juga yang untuk main judi slot,” kata Budi Sartono.
Rupanya, korban David bukan cuma NRS, Ia mengaku sudah pernah melakukan aksi serupa di wilayah Sukabumi. Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman penjara 4 tahun.
Tag
Berita Terkait
-
Kabaharkam Polri Beri Apresiasi, Korsabhara Raih Dua Sertifikat ISO
-
Persib Vs Persija: Thomas Doll Harap Sanksi Larangan Bobotoh Hadir Tidak Ada
-
Demi Judi Slot, Polisi Gadungan Tipu Wanita di Bandung Rp165 Juta Lewat Kencan di Tinder
-
Para Pemain Persija Pakai Ikat Kepala Hitam Jelang Hadapi Persib, Apa Artinya?
-
BRI Liga 1: Persib Bandung Yakin Raih Poin Penuh saat Jamu Persija Jakarta Sabtu Besok
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Prajurit Gugur saat Persiapan HUT TNI di Monas, Pratu Johari Patah Tulang usai Jatuh dari Atas Tank
-
Monas Banjir Sampah Usai Puncak HUT ke-80 TNI: 126 Ton Diangkut!
-
Magang PAM JAYA 2025 Dibuka, Peluang Emas Fresh Graduate dan Kisaran Gajinya
-
Kejagung 'Skakmat' Balik Kubu Nadiem Makarim: Bukan Cuma 2, Kami Punya 4 Alat Bukti!
-
Terjatuh dari Atas Tank Ketinggian 4 Meter, Prajurit Kostrad Gugur di Monas
-
Sidang UU Pers di MK, Pemerintah Sebut Iwakum Tak Punya Legal Standing
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk, Ketua Komisi VIII Soroti Kelalaian Pengawasan dan Dorong Pembenahan
-
KPK Periksa Ria Norsan soal Korupsi Jalan, Istri yang Jadi Bupati Mempawah Tak Ikut Diperiksa
-
'Cuma Masalah Waktu', KPK Janji Umumkan Tersangka Korupsi Haji Rp1 Triliun
-
Walau Berat, Gibran Bisa Berdamai dengan Subhan Palal soal Gugatan Rp125 Triliun, Apa Syaratnya?