Suara.com - Seorang perempuan berinisial NRS (30), menjadi korban penipuan Polisi gadungan bernama David Heydar Pratama (26). David mengaku sebagai anggota kepolisian dengan pangkat AKP yang bertugas di Bareskrim Mabes Polri.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Dr. Budi Sartono, mengatakan pelaku berkenalan dengan korban melalui aplikasi mencari jodoh. Dalam profilnya, David memakai nama akun Antonius Felix Rompas dan menggunakan seragam kepolisian dengan atribut lengkap demi mengelabui korban.
“Modus operandi yang bersangkutan kenal dari aplikasi Tinder dengan korban dan mengaku sebagai anggota kepolisian bernama Antonius Felix Rompas dengan pangkat AKP dan berdinas di Bareskrim Polri,” kata Budi Sartono, dikutip Kamis.
Setelah berkenalan di Tinder, keduanya lantas melanjutkan percakapan ke WhatsApp. Selama berkenalan, pelaku berulangkali meminjam uang pada korban.
Tak tanggung-tanggung, total uang korban yang dipakai oleh pelaku mencapai hingga Rp 165 juta. Kepada korban, pelaku mengaku butuh uang untuk mengurusi masalah terkait pelanggaran kode etik.
“Korban karena tidak tega meminjamkan dengan menggadaikan BPKB kendaraan korban,” ucap Budi.
Setelah menguras uang milik korban, pelaku lantas menghilang. Merasa dirugikan, Korban lalu melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polisi.
"Tak lama usai dilaporkan, pelaku berhasil diamankan di indekosnya yang terletak di daerah Situ Dago, Kota Bandung," jelas Kapolres.
Menurut pengakuan pelaku, uang yang didapat dari korban digunakan untuk berjudi slot.
Baca Juga: Kabaharkam Polri Beri Apresiasi, Korsabhara Raih Dua Sertifikat ISO
“Uangnya digunakan untuk gaya hidup, ada yang digunakan untuk beli sesuatu dan ada juga yang untuk main judi slot,” kata Budi Sartono.
Rupanya, korban David bukan cuma NRS, Ia mengaku sudah pernah melakukan aksi serupa di wilayah Sukabumi. Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman penjara 4 tahun.
Tag
Berita Terkait
-
Kabaharkam Polri Beri Apresiasi, Korsabhara Raih Dua Sertifikat ISO
-
Persib Vs Persija: Thomas Doll Harap Sanksi Larangan Bobotoh Hadir Tidak Ada
-
Demi Judi Slot, Polisi Gadungan Tipu Wanita di Bandung Rp165 Juta Lewat Kencan di Tinder
-
Para Pemain Persija Pakai Ikat Kepala Hitam Jelang Hadapi Persib, Apa Artinya?
-
BRI Liga 1: Persib Bandung Yakin Raih Poin Penuh saat Jamu Persija Jakarta Sabtu Besok
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?