Suara.com - Polisi meringkus dua tersangka tawuran yang menyebabkan kematian seorang remaja berinisial SA (20) di Jalan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
"Kami sudah mengamankan dua orang pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bontoro, di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (7/3/2024).
Sementara itu, Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol David Kanitero mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (3/3/2024) lalu.
Mulanya, David mengemukakan, pihaknya mendapat laporan tentang adanya remaja berinisial SA menjadi korban penyerangan orang tidak dikenal. Kemudian, barang-barang korban juga dirampas saat peristiwa tersebut.
“Begitu kami mendapatkan laporan tersebut, tim opsnal Polres Metro Jakarta Selatan, bersama tim opsnal Polsek Mampang melakukan cek TKP kejadian tersebut,” katanya.
Petugas kemudian mencari CCTV yang berada di sekitar lokasi. Setelah melihat hasil rekaman CCTV serta keterangan beberapa orang saksi, tenyata SA bukan korban begal, melainkan korban bentrokan antar 2 kelompok atau tawuran.
“Kejadian tersebut bukanlah kejadian begal atau pencurian dan kekerasan. Tetapi kejadian tawuran antara 2 kelompok, kami pastikan betul bahwa kejadiannya memang adalah kejadian yang melibatkan 2 belah kelompok,” kata David.
Terungkap Lewat Medsos
Ia menjelaskan, tersangka dapat diringkus berkat upaya kerja keras para penyidik. Penyidik bahkan sampai melakukan patroli siber untuk mencari pelaku tawuran.
Melalui penyelidikan virtual, ditemukanlah akun Instagram @mtsjamiatulhudajakarta. Akun tersebut, sempat memuat peristiwa tawuran yang menyebabkan tewasnya SA.
"Dari situ kami kembangkan dan tim berhasil menemukan anak yang berinisial MRF selaku pemilik akun," katanya.
Pengembangan terus dilakukan, untuk mengetahui kelompok lawan dari SA. Total ada 4 pelaku yang diringkus, 2 di antaranya merupakan pelaku utama yang menyebabkan korban tewas.
“Kami berhasil mengamankan total empat anak, yang mana dua anak adalah pelaku utama yang menyebabkan korban meninggal dunia dan dua anak adalah selaku admin dari akun kedua belah sekolah. Jadi tawuran tersebut melibatkan dua sekolah di wilayah Jakarta Selatan,” katanya.
Adapun para tersangka utama dalam peristiwa ini yakni DR dan FR. Kemudian, polisi juga ikut menjerat pemilik akun dan admin Instagram yang sempat mengunggah peristiwa tersebut, yang berinisial RI dan MRF.
Keempat anak di bawah umur ini dijerat dengan Pasal 355 KUHP subsider Pasal 170 KUHP subsider Pasal 353 KUHP dan juga Pasal 2 ayat 1 UU Darurat nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
KPK Bongkar Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, Proyek Dinas PUPR Dipalak Sekian Persen
-
Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Hari Ini, Daerah Anda Termasuk yang Waspada? Cek di Sini!
-
Kabar Gembira! Utang BPJS 23 Juta Orang Bakal Lunas, Cak Imin Umumkan Pemutihan Iuran di 2025
-
'Keramat', Nasib Sahroni hingga Uya Kuya Ditentukan di Sidang MKD Hari Ini, Bakal Dipecat?
-
MKD Gelar Sidang Putusan Anggota DPR Nonaktif Hari Ini, Uya Kuya Hingga Ahmad Sahroni Hadir
-
Identitas 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Diumumkan Besok, Polda Undang Keluarga Reno, Ada Apa?
-
Berdayakan UMKM dan Keuangan Inklusif Desa, BNI Raih Outstanding Contribution to Empowering MSMEs
-
Heboh Pria Cepak di Tanah Abang Tabrakan Diri ke Mobil, Aksinya Diolok-olok: Akting Kurang Natural
-
Dibiayai Rakyat Sampai Masuk Lubang Kubur, Menhan Minta Prajurit TNI Hormati dan Lindungi Rakyat
-
Prabowo 'Gebrak Meja', Utang Whoosh Rp1,2 T per Tahun Dibayar Pakai Duit Rampasan Koruptor