Suara.com - Bareskrim Polri masih memburu satu dari tujuh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ketujuh orang tersebut terjerat kasus tindak pidana Pemilu.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut satu tersangka yang masih buron tersebut berinisial MKM.
Para tersangka itu berinisial UF, PS, APR, AKH, TOCR, DS, dan MKM. Belakangan diketahui, MKM rupanya masih buron hingga saat ini, namanya sudah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
"MKM mantan anggota PPLN Kuala Lumpur, tersangka DPO," kata Djuhandani kepada wartawan, Jumat (8/3/2024).
Berdasar hasil penyelidikan, kata Djuhandhani, tersangka MKM terdeteksi berada di Indonesia. Kekinian pihaknya masih berupaya memburunya.
"Data perlintasan sudah berada di Indonesia. Sedang kita cari," katanya.
Sementara enam tersangka yang sudah ditangkap masing-masing berinisial UF, PS, APR, AKH, TOCR, dan DS. Keenam tersangka rencananya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung RI pada hari ini.
"DPO tidak masalah karena tetap akan disidangkan tanpa kehadiran tersangka (in absentia)," jelasnya.
Berkas Lengkap
Baca Juga: KPU Pastikan Pemerintah Indonesia dan Malaysia Sudah Berkoordinasi Sebelum Digelar PSU Kuala Lumpur
Sebelumnya Kejaksaan Agung RI menyatakan berkas perkara tindak pidana Pemilu yang dilakukan tujuh PPLN Kuala Lumpur, Malaysia lengkap atau P21.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana mengatakan berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap sejak Rabu (6/3/2024) kemarin.
"Rabu, 6 Maret 2024 tim Jaksa Peneliti pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) telah menyatakan lengkap secara formil dan materiil berkas perkara tersangka tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur berinsial UF dkk," kata Ketut kepada wartawan, Kamis (7/3/2024).
Tim Jaksa Peneliti, kata Ketut, melakukan penelitian terhadap berkas perkara ini selama tiga hari sejak 4 Maret 2024. Penelitian dilakukan sembilan jaksa dipimpin Kasubdit Pra Penuntutan pada Direktorat Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara, Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya Syahrul Juaksha Subuki.
Kekinian, jaksa peneliti menunggu pelimpahan ketujuh tersangka dan barang bukti dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim. Selanjutnya akan dilakukan penyusunan dakwaan sebelum dibawa ke persidangan.
Tambah dan Palsukan DPT
Berita Terkait
-
Perubahan Jadwal PSU Kuala Lumpur, Metode KSK dan TPS Digelar di Hari yang Sama
-
Berkas Perkara Lengkap, 7 Anggota PPLN Kuala Lumpur Tersangka Rekayasa DPT Segera Disidang
-
Drama Manipulasi DPT di Malaysia, 7 PPLN Kuala Lumpur Menuju Pengadilan
-
KPU Pastikan Pemerintah Indonesia dan Malaysia Sudah Berkoordinasi Sebelum Digelar PSU Kuala Lumpur
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina
-
Website KontraS Diretas! Netizen Murka, Curigai Upaya Pembungkaman Informasi
-
Terungkap di Sidang: Detik-detik Anak Riza Chalid 'Ngotot' Adu Argumen dengan Tim Ahli UI
-
Harga Telur Naik Gara-gara MBG, Mendagri Tito: Artinya Positif
-
Penyelidikan Kasus Whoosh Sudah Hampir Setahun, KPK Klaim Tak Ada Kendala
-
Fraksi NasDem DPR Dukung Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Lihat Perannya Dalam Membangun
-
Kemenhaj Resmi Usulkan BPIH 2026 Sebesar Rp 88,4 Juta, Ini Detailnya
-
Emak-Emak Nyaris Adu Jotos di CFD, Iron Man Jadi Penyelamat
-
Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2026 Turun Rp 1 Juta per Jemaah Dibanding Tahun Lalu
-
Bicara soal Impeachment, Refly Harun: Pertanyaannya Siapa yang Akan Menggantikan Gibran?