Suara.com - Bareskrim Polri masih memburu satu dari tujuh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ketujuh orang tersebut terjerat kasus tindak pidana Pemilu.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut satu tersangka yang masih buron tersebut berinisial MKM.
Para tersangka itu berinisial UF, PS, APR, AKH, TOCR, DS, dan MKM. Belakangan diketahui, MKM rupanya masih buron hingga saat ini, namanya sudah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
"MKM mantan anggota PPLN Kuala Lumpur, tersangka DPO," kata Djuhandani kepada wartawan, Jumat (8/3/2024).
Berdasar hasil penyelidikan, kata Djuhandhani, tersangka MKM terdeteksi berada di Indonesia. Kekinian pihaknya masih berupaya memburunya.
"Data perlintasan sudah berada di Indonesia. Sedang kita cari," katanya.
Sementara enam tersangka yang sudah ditangkap masing-masing berinisial UF, PS, APR, AKH, TOCR, dan DS. Keenam tersangka rencananya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung RI pada hari ini.
"DPO tidak masalah karena tetap akan disidangkan tanpa kehadiran tersangka (in absentia)," jelasnya.
Berkas Lengkap
Baca Juga: KPU Pastikan Pemerintah Indonesia dan Malaysia Sudah Berkoordinasi Sebelum Digelar PSU Kuala Lumpur
Sebelumnya Kejaksaan Agung RI menyatakan berkas perkara tindak pidana Pemilu yang dilakukan tujuh PPLN Kuala Lumpur, Malaysia lengkap atau P21.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana mengatakan berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap sejak Rabu (6/3/2024) kemarin.
"Rabu, 6 Maret 2024 tim Jaksa Peneliti pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) telah menyatakan lengkap secara formil dan materiil berkas perkara tersangka tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur berinsial UF dkk," kata Ketut kepada wartawan, Kamis (7/3/2024).
Tim Jaksa Peneliti, kata Ketut, melakukan penelitian terhadap berkas perkara ini selama tiga hari sejak 4 Maret 2024. Penelitian dilakukan sembilan jaksa dipimpin Kasubdit Pra Penuntutan pada Direktorat Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara, Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya Syahrul Juaksha Subuki.
Kekinian, jaksa peneliti menunggu pelimpahan ketujuh tersangka dan barang bukti dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim. Selanjutnya akan dilakukan penyusunan dakwaan sebelum dibawa ke persidangan.
Tambah dan Palsukan DPT
Berita Terkait
-
Perubahan Jadwal PSU Kuala Lumpur, Metode KSK dan TPS Digelar di Hari yang Sama
-
Berkas Perkara Lengkap, 7 Anggota PPLN Kuala Lumpur Tersangka Rekayasa DPT Segera Disidang
-
Drama Manipulasi DPT di Malaysia, 7 PPLN Kuala Lumpur Menuju Pengadilan
-
KPU Pastikan Pemerintah Indonesia dan Malaysia Sudah Berkoordinasi Sebelum Digelar PSU Kuala Lumpur
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
Terkini
-
12 Negara Islam Kompak Lawan Iran: Hentikan Serangan atau Kami Balas
-
Dasco dan Puan Duduk Satu Kursi Dampingi Prabowo-Mega, Sinyal Politik Apa?
-
Menkeu Purbaya: Program MBG Dihentikan Selama Libur Lebaran, Lumayan Hemat Triliunan Rupiah
-
Ubedilah Badrun Ungkap 3 Dugaan Aktor Intelektual di Balik Serangan Andrie Yunus
-
Tol MBZ Sempat Ditutup Akibat Lonjakan 270 Ribu Kendaraan, Kakorlantas: Puncak Arus Masih Tinggi
-
Data Kemenag: Hilal Belum Penuhi Kriteria MABIMS, 1 Syawal 1447 H Masih Tunggu Sidang Isbat
-
Soroti Perbedaan Inisial Pelaku Air Keras Andrie Yunus, Ubedilah Badrun: Koordinasi TNI-Polri Kacau
-
Jelang Sidang Isbat: MUI Ingatkan Potensi Lebaran Berbeda, Umat Diminta Tak Saling Menyalahkan
-
Sekretariat Wapres Dorong UMKM dan Pelaku Ekonomi Perempuan Naik Kelas
-
Hasto Ungkap Isi Pertemuan 2 Jam Prabowo-Megawati di Istana