Suara.com - Bareskrim Polri masih memburu satu dari tujuh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ketujuh orang tersebut terjerat kasus tindak pidana Pemilu.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut satu tersangka yang masih buron tersebut berinisial MKM.
Para tersangka itu berinisial UF, PS, APR, AKH, TOCR, DS, dan MKM. Belakangan diketahui, MKM rupanya masih buron hingga saat ini, namanya sudah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
"MKM mantan anggota PPLN Kuala Lumpur, tersangka DPO," kata Djuhandani kepada wartawan, Jumat (8/3/2024).
Berdasar hasil penyelidikan, kata Djuhandhani, tersangka MKM terdeteksi berada di Indonesia. Kekinian pihaknya masih berupaya memburunya.
"Data perlintasan sudah berada di Indonesia. Sedang kita cari," katanya.
Sementara enam tersangka yang sudah ditangkap masing-masing berinisial UF, PS, APR, AKH, TOCR, dan DS. Keenam tersangka rencananya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung RI pada hari ini.
"DPO tidak masalah karena tetap akan disidangkan tanpa kehadiran tersangka (in absentia)," jelasnya.
Berkas Lengkap
Baca Juga: KPU Pastikan Pemerintah Indonesia dan Malaysia Sudah Berkoordinasi Sebelum Digelar PSU Kuala Lumpur
Sebelumnya Kejaksaan Agung RI menyatakan berkas perkara tindak pidana Pemilu yang dilakukan tujuh PPLN Kuala Lumpur, Malaysia lengkap atau P21.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana mengatakan berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap sejak Rabu (6/3/2024) kemarin.
"Rabu, 6 Maret 2024 tim Jaksa Peneliti pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) telah menyatakan lengkap secara formil dan materiil berkas perkara tersangka tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur berinsial UF dkk," kata Ketut kepada wartawan, Kamis (7/3/2024).
Tim Jaksa Peneliti, kata Ketut, melakukan penelitian terhadap berkas perkara ini selama tiga hari sejak 4 Maret 2024. Penelitian dilakukan sembilan jaksa dipimpin Kasubdit Pra Penuntutan pada Direktorat Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara, Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya Syahrul Juaksha Subuki.
Kekinian, jaksa peneliti menunggu pelimpahan ketujuh tersangka dan barang bukti dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim. Selanjutnya akan dilakukan penyusunan dakwaan sebelum dibawa ke persidangan.
Tambah dan Palsukan DPT
Berita Terkait
-
Perubahan Jadwal PSU Kuala Lumpur, Metode KSK dan TPS Digelar di Hari yang Sama
-
Berkas Perkara Lengkap, 7 Anggota PPLN Kuala Lumpur Tersangka Rekayasa DPT Segera Disidang
-
Drama Manipulasi DPT di Malaysia, 7 PPLN Kuala Lumpur Menuju Pengadilan
-
KPU Pastikan Pemerintah Indonesia dan Malaysia Sudah Berkoordinasi Sebelum Digelar PSU Kuala Lumpur
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
Terkini
-
Polda Metro Bongkar Bisnis Aborsi Ilegal Modus Klinik Online: Layani 361 Pasien, Omzet Rp2,6 Miliar
-
Beda dengan SBY saat Tsunami Aceh, Butuh Nyali Besar Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Kronologi Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon, Telepon Panik Jadi Awal Tragedi Maut
-
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Bantuan KORPRI Sumut Rp2 Miliar untuk Korban Bencana
-
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Lahan Pembangunan 1.000 Rumah untuk Korban Bencana
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Periksa Maraton 8 Saksi
-
Rencana Sawit di Papua Dikritik, Prabowo Dinilai Siapkan Bencana Ekologis Baru
-
Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
-
Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
-
Pemerintah Bangun 2.603 Hunian Tetap Korban Bencana di Sumatra Mulai Bulan Ini