Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melimpahkan berkas perkara dugaan pelanggaran Pemilu, yang dilakukan tujuh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur ke Kejaksaan Agung RI.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut berkas ketujuh tersangka tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Agung RI pada Senin (4/3/2024).
"Berkas sudah kami limpahkan ke Kejaksaan untuk dilaksanakan penelitian kemarin hari Senin, 4 Maret 2024," kata Djuhandhani kepada wartawan, Rabu (6/3/2024).
Kekinian, kata Djuhandhani, pihaknya masih menunggu hasil penelitian berkas yang dilakukan jaksa penuntut umum atau JPU.
"Penyidik saat ini menunggu berkas sudah dinyatakan lengkap atau nanti masih ada yang harus kita lengkapi," katanya.
Bareskrim Polri menetapkan tujuh PPLN Kuala Lumpur, Malaysia sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2024 pada Rabu, 28 Februari 2024. Berdasar hasil penyidikan, para tersangka diduga terlibat dengan sengaja menambah atau mengurangi jumlah daftar pemilih.
Ketujuh tersangka juga diduga terlibat lobi-lobi dengan partai politik untuk mengatur jumlah daftar pilihan tetap atau DPT.
"Daftar Pemilih Tetap dan Data Pemilih telah ditetapkan oleh PPLN Kuala Lumpur tersebut, dilakukan dengan cara tidak benar dan tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan, hanya berdasarkan perhitungan prosentase dari kesepakatan lobi-lobi dengan perwakilan partai politik," ungkap Djuhandhani kepada wartawan, Kamis (29/2/2024) lalu.
Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 545 dan atau Pasal 544 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Baca Juga: Laporan Roy Suryo Soal Sirekap Bermasalah ke Bareskrim Salah Alamat, Begini Penjelasannya
Berita Terkait
-
Pesulap Merah Sindir Gus Samsudin: Belum Lebaran Udah Pakai Baju Lebaran Duluan
-
Anggap Konten Tukar Pasangan Bagian Dakwah, Gus Samsudin Tak Menyesal Masuk Bui
-
Gus Samsudin Cengengesan usai Ditahan Akibat Konten Tukar Pasangan: Saya Senang di Penjara
-
Laporan Roy Suryo Soal Sirekap Bermasalah ke Bareskrim Salah Alamat, Begini Penjelasannya
-
Bareskrim Polri Beberkan Alur Laporan Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Libur Lebaran Usai, Sistem Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Hari Ini
-
Pengemudi Fortuner Mabuk Tabrak Beruntun Sejumlah Motor di PIK, Dua Orang Tewas
-
Anjlok 51 Persen! Ini Dua Alasan Utama Penurunan Drastis Pemudik di Terminal Kalideres
-
Ada Ketegangan Geopolitik, Dubes Arab Saudi Pastikan Haji 2026 Aman
-
Menhub dan Seskab Sidak Dini Hari di Pulo Gebang, Ini Kata Mereka Soal Arus Balik Lebaran!
-
Penilaian Donald Trump ke Mohammad Bagher Ghalibaf: Dia Pilihan Menarik untuk Iran
-
Jejak Hitam Mohammad Bagher Ghalibaf, Ketua DPR Jagoan Donald Trump Pimpin Iran
-
Sosok Mohammad Bagher Ghalibaf, Pilot Pesawat Tempur Calon 'Boneka' Donald Trump Pimpin Iran
-
Rudal Kiamat Iran Hantam Kota Dekat Tel Aviv Israel, Belasan Warga Sipil Termasuk Anak-Anak Terluka
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup