Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melimpahkan berkas perkara dugaan pelanggaran Pemilu, yang dilakukan tujuh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur ke Kejaksaan Agung RI.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut berkas ketujuh tersangka tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Agung RI pada Senin (4/3/2024).
"Berkas sudah kami limpahkan ke Kejaksaan untuk dilaksanakan penelitian kemarin hari Senin, 4 Maret 2024," kata Djuhandhani kepada wartawan, Rabu (6/3/2024).
Kekinian, kata Djuhandhani, pihaknya masih menunggu hasil penelitian berkas yang dilakukan jaksa penuntut umum atau JPU.
"Penyidik saat ini menunggu berkas sudah dinyatakan lengkap atau nanti masih ada yang harus kita lengkapi," katanya.
Bareskrim Polri menetapkan tujuh PPLN Kuala Lumpur, Malaysia sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2024 pada Rabu, 28 Februari 2024. Berdasar hasil penyidikan, para tersangka diduga terlibat dengan sengaja menambah atau mengurangi jumlah daftar pemilih.
Ketujuh tersangka juga diduga terlibat lobi-lobi dengan partai politik untuk mengatur jumlah daftar pilihan tetap atau DPT.
"Daftar Pemilih Tetap dan Data Pemilih telah ditetapkan oleh PPLN Kuala Lumpur tersebut, dilakukan dengan cara tidak benar dan tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan, hanya berdasarkan perhitungan prosentase dari kesepakatan lobi-lobi dengan perwakilan partai politik," ungkap Djuhandhani kepada wartawan, Kamis (29/2/2024) lalu.
Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 545 dan atau Pasal 544 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Baca Juga: Laporan Roy Suryo Soal Sirekap Bermasalah ke Bareskrim Salah Alamat, Begini Penjelasannya
Berita Terkait
-
Pesulap Merah Sindir Gus Samsudin: Belum Lebaran Udah Pakai Baju Lebaran Duluan
-
Anggap Konten Tukar Pasangan Bagian Dakwah, Gus Samsudin Tak Menyesal Masuk Bui
-
Gus Samsudin Cengengesan usai Ditahan Akibat Konten Tukar Pasangan: Saya Senang di Penjara
-
Laporan Roy Suryo Soal Sirekap Bermasalah ke Bareskrim Salah Alamat, Begini Penjelasannya
-
Bareskrim Polri Beberkan Alur Laporan Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah
-
DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square
-
Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek
-
Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta
-
Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook
-
Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?
-
Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN
-
Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua
-
Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying
-
Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen