Suara.com - Meski mayoritas umat Islam di Indonesia masih menunggu keputusan pemerintah mengenai awal Ramadhan 1445 Hijriyah yang ditentukan melalui sidang isbath, hal itu tak berlaku bagi Warga Negeri Wakal, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku.
Pada Jumat (8/3/2024) malam, warga di wilayah tersebut sudah melaksanakan Salat Tarawih.
Pelaksanaan Salat Tarawih tersebut menjadi pertanda bahwa masyarakat Negeri Wakal mulai melaksanakan ibadah puasa 1 Ramadan 1445 Hijriah pada Sabtu (9/3/2024).
"Untuk tahun ini, kita sahur perdana di Jumat malam. Jadi Sabtu tanggal 9 itu kita sudah berpuasa 1 ramadan," kata Raja Negeri Wakal, Ahaja Suneth seperti dikutip Terasmaluku.com-jaringan Suara.com.
Ahaja mengemukakan, penentuan 1 Ramadan di Negeri Wakal berdasarkan hisab atau perhitungan yang sudah dijalankan jauh secara turun temurun.
Mereka menghitung awal Ramadhan dengan melihat kalender hijaiyah tua yang hingga kini masih tersimpan rapi di Masjid Nurul Awal Wakal.
Ia bahkkan mengemukakan bahwa kalender tersebut telah berusia ratusan tahun.
Selain menghitung awal Ramadhan, kalender tersebut digunakan untuk menghitung awal mula 1 Muharram atau Tahun Baru Islam.
"Jadi kita hitung bulannya, bukan tanggal. Dan hitungan ini selalu tepat," katanya.
Baca Juga: Apakah 11 dan 12 Maret 2024 Libur Awal Ramadhan? Bersiap Liburan Panjang1
Dikemukakannya, dalam perhitungan penentuan 1 Ramadan misalnya tahun ini hurufnya alif, maka puasa tahun mendatang sudah berbeda.
"Tahun ini awal puasa kita jatuh di hari Sabtu. Nanti tahun berikutnya jatuh pada hari Selasa," jelasnya.
Sebagai pengetahuan, warga di Negeri Wakal setiap tahunnya memang selalu melaksanakan ibadah puasa lebih awal dari yang ditetapkan oleh pemerintah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah