Suara.com - Sebanyak satu ton roti 'after you milk bun' dimusnahkan di Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta alias Bandara Soetta, Tangerang, Banten.
Petugas memusnahkan 2.564 boks olahan pangan roti 'after you milk bun' hasil sitaan petugas Bea Cukai Bandara Soetta.
Proses pemusnahan makanan ringan khas Thailand yang diolah dengan bahan dasar roti itu dengan cara dibakar di mesin insinerator.
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo mengungkapkan, ribuan kotak after you milk bun itu berasal dari 33 penindakan selama Februari 2024.
"Makanan atau roti dari Thailand bernama Milk Bun After You dengan total berat 1 ton ini sedang viral di berbagai media sosial dan banyak digemari masyarakat," katanya dikutip dari ANTARA, Minggu (10/3/2024).
Penindakan tersebut karena melanggar aturan BPOM Nomor 28 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Aturan Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan ke Dalam Wilayah Indonesia.
Dalam aturan itu, penumpang yang datang dari luar negeri hanya diizinkan membawa makanan olahan pangan dengan maksimal berat 5 kilogram dan untuk tujuan konsumsi pribadi.
Apabila barang bawaan itu melebihi berat yang ditentukan, penumpang harus punya surat izin edar yang dikeluarkan oleh BPOM.
"Kenapa kami lakukan penindaka, karena sudah melanggar aturan BPOM yang membatasi barang bawaan penumpang itu hanya 5 kilogram saja, selebihnya harus ada izin edar. Kalau tidak memiliki, kami lakukan penindakan," ungkapnya dikutip dari ANTARA, Minggu (10/3/2024).
Gatot menyebutkan 33 penumpang yang dilakukan penindakan karena membawa ratusan bungkus milk bun after you dengan beragam berat yang berbeda, mulai dari ratusan boks dengan berat 10 kg hingga ada penumpang yang membawa milk bun after you dengan berat ratusan kilogram.
Banyaknya penumpang yang rela membawa paket olahan pangan berlebih itu pun membuat pihak Bea Cukai Bandara Soetta melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pendalaman, ribuan boks makanan milk bun after you tersebut ternyata hendak diperjualbelikan di Indonesia dengan pola jasa titipan atau jastip.
"Ternyata penumpang membawa makanan ini untuk tujuan komersial dengan metode jastip, yang dipesan perorangan dan dijual lewat marketplace," kata dia.
Sementara itu, Plt. Direktur Pengawasan Peredaran Pangan Olahan BPOM Pusat Dr. Didik Joko Pursito menambahkan bahwa makanan jenis roti berbagai varian seberat 1 ton yang dimusnahkan itu merupakan salah satu upaya perlindungan terhadap masyarakat Indonesia dari masuknya produk pangan yang tidak terjamin keamanan, mutu, dan gizinya.
Selain itu, pemusnahan tersebut juga menjadi bentuk pemerintah dalam mendukung industri makanan dalam negeri agar tidak tergerus dengan produk-produk impor.
Berita Terkait
-
Cara Pilot Malaysia Selundupkan 70 Ribu Butir Ekstasi di Bandara Soetta, Terancam Hukuman Mati
-
Selundupkan 70 Ribu Ekstasi, Pilot Malaysia Positif Kokain Saat Bawa 170 Penumpang ke Jakarta
-
Pilot Malaysia Tertangkap Selundupkan 26 Kg Ekstasi di Bandara Soetta, Disimpan dalam Koper Kru
-
Terminal 2F Soetta Resmi Jadi Pusat Keberangkatan Jamaah Umrah
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan