Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa personel TNI dan Polri boleh menempati jabatan tertentu di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Secara umum pengisian jabatan ASN, TNI, dan Polri dapat dilakukan untuk jabatan tertentu pada instansi pusat tertentu," kata Azwar saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024).
"Sekali lagi pengisian jabatan ASN, TNI, dan Polri dapat dilakukan untuk jabatan tertentu pada instansi pusat tertentu," katanya menambahkan.
Selain itu, Azwar menerangkan hanya personel terbaik dari TNI dan Polri yang boleh mengisi jabatan khusus di lingkungan ASN.
"Pengisian juga harus diisi oleh talenta terbaik dari TNI/Polri, kesetaraan jabatan juga menjadi konsiderasi dalam pengisian jabatan antara ASN, TNI, dan Polri," tutur dia.
Ditemui dalam kesempatan terpisah, politisi Golkar Ahmad Doli Kurnia juga menerangkan hal serupa.
Meski demikian, Doli menyebut ada batasan bagi para personel TNI-Polri yang ingin menempati jabatan di lingkungan ASN.
"Boleh TNI-Polri bisa masuk ke lingkungan ASN dengan batas-batas tertentu. Jadi yang berkaitan dengan tugas fungsi pokoknya di lembaga masing-masing dan pada level tertentu, jadi nggak semua," ujar Doli di Gedung DPR RI.
Ketua Komisi II DPR RI tersebut mengatakan tidak semua posisi di ASN boleh ditempati oleh personel TNI-Polri. Pasalnya, Doli mengakui ada posisi di lingkungan ASN yang memang memerlukan tenaga personel TNI-Polri.
Baca Juga: Kisah Sukses Sukma Wahyudin, Dokter TNI AU yang Jadi Kepercayaan Jokowi
"Jadi pada hanya pada Eselon I dan pemerintah pusat. Jadi nggak boleh di semua lingkungan apalagi di pemerintah daerah, jadi memang ada batas-batas tertentu. Karena apa? Karena memang ada di posisi-posisi di ASN yang memang memerlukan posisi bapak-ibu dari TNI-Polri," kata Doli.
Berita Terkait
-
Digunakan Pada Tank Harimau, Ini Spesifikasi Meriam C3105 Buatan Cockerill
-
7 Anggota PPLN Kuala Lumpur Jadi Tersangka Rekayasa DPT Pemilu, Disidang Pekan Depan
-
Kapan THR PNS, TNI dan Polri 2024 Cair, Begini Kata Menkeu Sri Mulyani
-
Viral Brimob Aniaya Prajurit TNI di Sumut, Begini Tanggapan Mabes Polri
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Semua Gerak-gerik Ayah Bupati Bekasi Dikuliti KPK Lewat Sopir Pribadi
-
Detik-detik 4 WNI Diculik Bajak Laut Gabon, DPR: Ini Alarm Bahaya
-
Riset Ungkap Risiko Kesehatan dari Talenan Plastik yang Sering Dipakai di Rumah
-
Cegah Ketimpangan, Legislator Golkar Desak Kemensos Perluas Lokasi Sekolah Rakyat di Seluruh Papua
-
Teknis Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak di Rasuna Said: Mulai Jam 11 Malam, Tak Perlu Tutup Jalan
-
Polri Tegaskan Patuh KUHAP Baru, Bakal Stop Tampilkan Tersangka?
-
KPK Duga Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Terima Uang Rp600 Juta dari Kasus Suap Ijon Proyek
-
Alarm Keamanan di Yahukimo, Pangdam Minta Gibran Tak Mendarat: Ada Gerakan Misterius
-
Geledah Kantor PT Wanatiara Persada dalam Kasus Pajak, KPK Amankan Dokumen Kontrak hingga HP
-
Horor PPDS Mata Unsri: Dipalak Senior Sampai Coba Bunuh Diri, Kemenkes Turun Tangan