Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa personel TNI dan Polri boleh menempati jabatan tertentu di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Secara umum pengisian jabatan ASN, TNI, dan Polri dapat dilakukan untuk jabatan tertentu pada instansi pusat tertentu," kata Azwar saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024).
"Sekali lagi pengisian jabatan ASN, TNI, dan Polri dapat dilakukan untuk jabatan tertentu pada instansi pusat tertentu," katanya menambahkan.
Selain itu, Azwar menerangkan hanya personel terbaik dari TNI dan Polri yang boleh mengisi jabatan khusus di lingkungan ASN.
"Pengisian juga harus diisi oleh talenta terbaik dari TNI/Polri, kesetaraan jabatan juga menjadi konsiderasi dalam pengisian jabatan antara ASN, TNI, dan Polri," tutur dia.
Ditemui dalam kesempatan terpisah, politisi Golkar Ahmad Doli Kurnia juga menerangkan hal serupa.
Meski demikian, Doli menyebut ada batasan bagi para personel TNI-Polri yang ingin menempati jabatan di lingkungan ASN.
"Boleh TNI-Polri bisa masuk ke lingkungan ASN dengan batas-batas tertentu. Jadi yang berkaitan dengan tugas fungsi pokoknya di lembaga masing-masing dan pada level tertentu, jadi nggak semua," ujar Doli di Gedung DPR RI.
Ketua Komisi II DPR RI tersebut mengatakan tidak semua posisi di ASN boleh ditempati oleh personel TNI-Polri. Pasalnya, Doli mengakui ada posisi di lingkungan ASN yang memang memerlukan tenaga personel TNI-Polri.
Baca Juga: Kisah Sukses Sukma Wahyudin, Dokter TNI AU yang Jadi Kepercayaan Jokowi
"Jadi pada hanya pada Eselon I dan pemerintah pusat. Jadi nggak boleh di semua lingkungan apalagi di pemerintah daerah, jadi memang ada batas-batas tertentu. Karena apa? Karena memang ada di posisi-posisi di ASN yang memang memerlukan posisi bapak-ibu dari TNI-Polri," kata Doli.
Berita Terkait
-
Digunakan Pada Tank Harimau, Ini Spesifikasi Meriam C3105 Buatan Cockerill
-
7 Anggota PPLN Kuala Lumpur Jadi Tersangka Rekayasa DPT Pemilu, Disidang Pekan Depan
-
Kapan THR PNS, TNI dan Polri 2024 Cair, Begini Kata Menkeu Sri Mulyani
-
Viral Brimob Aniaya Prajurit TNI di Sumut, Begini Tanggapan Mabes Polri
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran