Suara.com - Anggota DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luluk Nur Hamidah mengaku bertemu dengan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebelum mengajukan interupsi hak angket kecurangan Pemilu 2024 dalam sidang paripurna DPR RI.
"Oh iya, saya bertemu sama beliau (Cak Imin)," ujar Luluk di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2024).
Dalam kesempatan itu, Luluk menyampaikam kepada Cak Imin bahwa akan mengajukan interupsi hak angket dalam sidang paripurna.
"Saya juga menyampaikan di rapat paripurna, saya akan berbicara terkait dengan aspirasi publik," ucap Luluk.
Luluk bercerita saat itu Cak Imin tidak mengiyakan atau melarangnya untuk melakukan menginterupsi hak angket.
"Ya beliau sama sekali tidak memberikan larangan, tidak mencegah. Saya kemudian menjadi tahu, bahwa Gus Muhaimin memberikan dukungan agar memang jalanlah dengan hak angket," kata Luluk.
Beberapa hari setelah rapat paripurna, Luluk menyebut ia bersama Cak Imin bertemu dalam momen lari pagi di Jakarta.
Luluk kemudian bertanya pendapat Cak Imin tentang interupsi hak angket dari Fraksi PKB di sidang paripurna.
Cak Imin, kata Luluk, setuju dengan interupsi tersebut.
Baca Juga: Hendri Satrio: Bila Tokoh Pilpres Memble Ya Bakal Anyep Ini Hak Angket
"Saya bahkan nanya kepada beliau, 'apakah ketum memberikan dukungan secara moral politik ke saya?', 'ya kenapa tidak, Karena memang ini semua menjadi kegelisahan kita gitu loh. Kalau sampai Pemilu menjadi sangat mahal dan sangat melelahkan'," ucap Luluk menirukan obrolannya dengan Cak Imin.
Seperti diketahui, dalam sidang paripurna pembukaan masa sidang IV 2023-2024, Selasa (5/3/2024), Luluk mengajukan interupsi tentang hak angket.
Dalam rapat tersebut, Luluk mendesak DPR RI menggunakan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024. Luluk menilai, sangat naif jika DPR RI kekinian tak menggunakan hak angket.
"Maka saya kira, alangkah naifnya bila lembaga Dewan Perwakilan Rakyat hanya diam saja dan membiarkan seolah-sekolah tidak terjadi sesuatu," kata Luluk.
Selain itu, Luluk menyinggung dugaan penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan untuk memenangkan pasangan capres dan cawapres tertentu di Pilpres 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Kapolri Ungkap Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi
-
Polda Metro Jaya Bakal Rilis Tentang Ledakan SMAN 72 Jakarta yang Lukai Puluhan Siswa
-
Sekjen PDIP Hasto Ingatkan Spirit Pengasingan Bung Karno di Konferda NTT
-
Masjid Dipasang Garis Polisi, Begini Kondisi SMAN 72 Jakarta Pasca Ledakan
-
Olah TKP Dinyatakan Rampung, Brimob Tinggalkan Lokasi, Polda Metro Jaya: Hasilnya Besok
-
Ledakan SMAN 72: Prabowo Beri Peringatan Keras! Ini Pesannya...
-
Ketua MPR: Tidak Ada Halangan bagi Soeharto untuk Dianugerahi Pemerintah Gelar Pahlawan Nasional
-
Misteri Ledakan SMA 72 Jakarta: Senjata Mainan Jadi Petunjuk Kunci, Apa yang Ditulis Pelaku?
-
Ledakan SMA 72 Jakarta: Pelaku Pelajar 17 Tahun, Kapolri Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Update Ledakan SMAN 72: Polisi Sebut 54 Siswa Terdampak, Motif Masih Didalami