Suara.com - Anggota DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luluk Nur Hamidah mengaku bertemu dengan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebelum mengajukan interupsi hak angket kecurangan Pemilu 2024 dalam sidang paripurna DPR RI.
"Oh iya, saya bertemu sama beliau (Cak Imin)," ujar Luluk di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2024).
Dalam kesempatan itu, Luluk menyampaikam kepada Cak Imin bahwa akan mengajukan interupsi hak angket dalam sidang paripurna.
"Saya juga menyampaikan di rapat paripurna, saya akan berbicara terkait dengan aspirasi publik," ucap Luluk.
Luluk bercerita saat itu Cak Imin tidak mengiyakan atau melarangnya untuk melakukan menginterupsi hak angket.
"Ya beliau sama sekali tidak memberikan larangan, tidak mencegah. Saya kemudian menjadi tahu, bahwa Gus Muhaimin memberikan dukungan agar memang jalanlah dengan hak angket," kata Luluk.
Beberapa hari setelah rapat paripurna, Luluk menyebut ia bersama Cak Imin bertemu dalam momen lari pagi di Jakarta.
Luluk kemudian bertanya pendapat Cak Imin tentang interupsi hak angket dari Fraksi PKB di sidang paripurna.
Cak Imin, kata Luluk, setuju dengan interupsi tersebut.
Baca Juga: Hendri Satrio: Bila Tokoh Pilpres Memble Ya Bakal Anyep Ini Hak Angket
"Saya bahkan nanya kepada beliau, 'apakah ketum memberikan dukungan secara moral politik ke saya?', 'ya kenapa tidak, Karena memang ini semua menjadi kegelisahan kita gitu loh. Kalau sampai Pemilu menjadi sangat mahal dan sangat melelahkan'," ucap Luluk menirukan obrolannya dengan Cak Imin.
Seperti diketahui, dalam sidang paripurna pembukaan masa sidang IV 2023-2024, Selasa (5/3/2024), Luluk mengajukan interupsi tentang hak angket.
Dalam rapat tersebut, Luluk mendesak DPR RI menggunakan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024. Luluk menilai, sangat naif jika DPR RI kekinian tak menggunakan hak angket.
"Maka saya kira, alangkah naifnya bila lembaga Dewan Perwakilan Rakyat hanya diam saja dan membiarkan seolah-sekolah tidak terjadi sesuatu," kata Luluk.
Selain itu, Luluk menyinggung dugaan penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan untuk memenangkan pasangan capres dan cawapres tertentu di Pilpres 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi
-
Waspada Fenomena Bulan Purnama, BMKG Prediksi Banjir Rob Kepung Pesisir NTT Hingga 2 Juni
-
Indonesia Berduka, TNI AD Kehilangan Putra Terbaik Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Toko Kosmetik di Sawah Besar Digerebek, Ternyata 'Gudang' Ribuan Butir Pil Tramadol dan Hexymer
-
Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora
-
PSI Lampung Siaga Satu Sambut Jokowi, Siapkan Agenda Besar Bareng Relawan Gibran
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Tragedi Pantai Ampenan Berakhir Duka, Jasad Bocah 9 Tahun Ditemukan Mengapung di Perairan Bintaro
-
Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru
-
Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap