Suara.com - Imparsial menilai rencana pemerintah mengizinkan anggota TNI dan Polri mengisi jabatan di lembaga dan instansi negara bertolak belakang dengan semangat Reformasi 1998. Aturan itu nantinya akan tertuang dalam Peraturan Pemerintah atau PP tentang ASN.
Direktur Imparsial, Gufron Mabruri, mengatakan hal tersebut dapat mengancam demokrasi di Indonesia karena melegalisasi kembali praktik Dwi Fungsi ABRI seperti di masa rezim Orde Baru.
"Jelas hal itu akan mengancam demokrasi karena melegalisasi kembalinya praktik Dwi Fungsi ABRI seperti pada masa otoritarian Orde Baru," kata Gufron kepada wartawan, Kamis (14/3/2024).
Gufron mengatkaan TNI merupakan alat pertahanan negara yang sepatutnya bertugas menghadapi ancaman perang. Sedangkan Polri bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas dan penegakan hukum.
"Kedua lembaga itu sepatutnya dan seharusnya tidak terlibat dalam kegiatan politik dan menduduki jabatan-jabatan sipil karena itu bukan fungsi dan kompetensinya. Dengan demikian penempatan TNI dan Polri di jabatan sipil merupakan sesuatu yang menyalahi jati diri mereka," katanya.
Gufron lantas mengungkap bahwa salah satu amanat Reformasi ialah mencabut peran TNI dan Polri dalam urusan politik, dan mengembalikan fungsi mereka menjadi militer dan aparat penegak hukum yang profesional.
Kebijakan pemerintah yang berencana mengizinkan anggota TNI dan Polri mengisi jabatan ASN lewat PP tentang ASN ini menurut jelas bertolak belakang dengan semangat Reformasi.
"Penting untuk dicatat, kehidupan demokrasi yang dicapai dan dinikmati hari ini adalah buah dari perjuangan politik berbagai kelompok pro demokrasi pada tahun 1998," tuturnya.
"Oleh karena itu, kalangan elit politik, terutama yang tengah menduduki jabatan strategis di pemerintahan, semestinya menjaga dan bahkan memajukan sistem dan dinamika politik demokrasi hari ini, dan bukan sebaliknya malah mengabaikan sejarah dan pelan pelan ingin mengembalikan model politik otoritarian Orde Baru," Gufron menambahkan.
Baca Juga: Cerita Mantan Mertua Prabowo: 7 Bulan Setelah Dapat Bintang Lima, Soeharto Dilengserkan
Penghapusan Dwi Fungsi ABRI, lanjut Gufron, tidak hanya sebagai bentuk koreksi terhadap penyimpangan fungsi dan peran ABRI yang lebih sebagai alat kekuasaan di masa otoritarian. Tetapi juga untuk mendorong terwujudnya TNI yang profesional dan merupakan bagian dari agenda pembangunan demokrasi di Indonesia.
"Kami menilai bahwa dalam upaya menjaga dan mendorong pemajuan sistem dan praktik demokrasi di Indonesia, peran sosial-politik ABRI (TNI dan Polri) yang telah dihapuskan pada tahun-tahun transisi politik 1998 menjadi penting untuk dijaga dan dipertahankan," ujarnya.
Menurut Gufron daripada kembali menghidupkan Dwi Fungsi ABRI, lebih baik TNI dan Polri fokus menjadi alat pertahanan dan keamanan yang profesional. Terlebih di era kekinian diperlukan adanya kefokusan dan spesialisasi prajurit TNI untuk menghadapi ancaman spesifik.
"Polri juga sudah seharusnya difokuskan untuk menghadapi ancaman keamanan yang juga semakin kompleks seiring dengan perkembangan perbuatan kriminal yang tidak lagi konvensional," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Menyingkap Tabir Klenik Soeharto: Antara Fakta Sejarah atau Mitos?
-
Koalisi Masyarakat Sipil Sebut Prabowo Tak Pantas Diberi Pangkat Jenderal Kehormatan: Rekam Jejak Berdarah
-
Prediksi Tom Lembong Jika Kecurangan Pemilu Terbongkar: Ledakan Seperti 98
-
Cerita Mantan Mertua Prabowo: 7 Bulan Setelah Dapat Bintang Lima, Soeharto Dilengserkan
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN
-
Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan
-
Gempa Pacitan Terasa hingga Yogyakarta, KAI Sempat Hentikan Perjalanan Kereta
-
Jangan Lewatkan Keseruan Belanja di Alfamidi Akhir Pekan Ini: Bonus Spesial Sudah Menanti
-
5 Peserta SPPI Tewas, TB Hasanuddin Desak Latihan Militer Calon Manajer Koperasi Dihentikan
-
Warga Keluhkan Dentuman Kembang Api di Prambanan, Kades Sebut Acara Pre-Wedding Sespri Prabowo
-
5 Peserta SPPI Tewas, Kemhan Evaluasi Total Program Latsarmil
-
Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes
-
Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta
-
Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah