Suara.com - Imparsial menilai rencana pemerintah mengizinkan anggota TNI dan Polri mengisi jabatan di lembaga dan instansi negara bertolak belakang dengan semangat Reformasi 1998. Aturan itu nantinya akan tertuang dalam Peraturan Pemerintah atau PP tentang ASN.
Direktur Imparsial, Gufron Mabruri, mengatakan hal tersebut dapat mengancam demokrasi di Indonesia karena melegalisasi kembali praktik Dwi Fungsi ABRI seperti di masa rezim Orde Baru.
"Jelas hal itu akan mengancam demokrasi karena melegalisasi kembalinya praktik Dwi Fungsi ABRI seperti pada masa otoritarian Orde Baru," kata Gufron kepada wartawan, Kamis (14/3/2024).
Gufron mengatkaan TNI merupakan alat pertahanan negara yang sepatutnya bertugas menghadapi ancaman perang. Sedangkan Polri bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas dan penegakan hukum.
"Kedua lembaga itu sepatutnya dan seharusnya tidak terlibat dalam kegiatan politik dan menduduki jabatan-jabatan sipil karena itu bukan fungsi dan kompetensinya. Dengan demikian penempatan TNI dan Polri di jabatan sipil merupakan sesuatu yang menyalahi jati diri mereka," katanya.
Gufron lantas mengungkap bahwa salah satu amanat Reformasi ialah mencabut peran TNI dan Polri dalam urusan politik, dan mengembalikan fungsi mereka menjadi militer dan aparat penegak hukum yang profesional.
Kebijakan pemerintah yang berencana mengizinkan anggota TNI dan Polri mengisi jabatan ASN lewat PP tentang ASN ini menurut jelas bertolak belakang dengan semangat Reformasi.
"Penting untuk dicatat, kehidupan demokrasi yang dicapai dan dinikmati hari ini adalah buah dari perjuangan politik berbagai kelompok pro demokrasi pada tahun 1998," tuturnya.
"Oleh karena itu, kalangan elit politik, terutama yang tengah menduduki jabatan strategis di pemerintahan, semestinya menjaga dan bahkan memajukan sistem dan dinamika politik demokrasi hari ini, dan bukan sebaliknya malah mengabaikan sejarah dan pelan pelan ingin mengembalikan model politik otoritarian Orde Baru," Gufron menambahkan.
Baca Juga: Cerita Mantan Mertua Prabowo: 7 Bulan Setelah Dapat Bintang Lima, Soeharto Dilengserkan
Penghapusan Dwi Fungsi ABRI, lanjut Gufron, tidak hanya sebagai bentuk koreksi terhadap penyimpangan fungsi dan peran ABRI yang lebih sebagai alat kekuasaan di masa otoritarian. Tetapi juga untuk mendorong terwujudnya TNI yang profesional dan merupakan bagian dari agenda pembangunan demokrasi di Indonesia.
"Kami menilai bahwa dalam upaya menjaga dan mendorong pemajuan sistem dan praktik demokrasi di Indonesia, peran sosial-politik ABRI (TNI dan Polri) yang telah dihapuskan pada tahun-tahun transisi politik 1998 menjadi penting untuk dijaga dan dipertahankan," ujarnya.
Menurut Gufron daripada kembali menghidupkan Dwi Fungsi ABRI, lebih baik TNI dan Polri fokus menjadi alat pertahanan dan keamanan yang profesional. Terlebih di era kekinian diperlukan adanya kefokusan dan spesialisasi prajurit TNI untuk menghadapi ancaman spesifik.
"Polri juga sudah seharusnya difokuskan untuk menghadapi ancaman keamanan yang juga semakin kompleks seiring dengan perkembangan perbuatan kriminal yang tidak lagi konvensional," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Menyingkap Tabir Klenik Soeharto: Antara Fakta Sejarah atau Mitos?
-
Koalisi Masyarakat Sipil Sebut Prabowo Tak Pantas Diberi Pangkat Jenderal Kehormatan: Rekam Jejak Berdarah
-
Prediksi Tom Lembong Jika Kecurangan Pemilu Terbongkar: Ledakan Seperti 98
-
Cerita Mantan Mertua Prabowo: 7 Bulan Setelah Dapat Bintang Lima, Soeharto Dilengserkan
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing