Suara.com - Sekretaris Daerah atau Sekda Bandung, Ema Sumarna mengajukan surat pengunuduran diri dari jabatannya usai berstatus tersangka korupsi proyek Bandung Smart City. Pengunduran diri Ema diungkap oleh kuasa hukumnya, Rizky Risgantara.
"Pak Ema per-kemarin sudah mengajukan pengunduran diri sebagai sekretaris daerah kota Bandung supaya lebih fokus menghadapi proses hukum ini," kata Rizky usai mendampingi Ema menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (14/3/2024).
Baca Juga:
Hotman Paris Kawal Kasus Anak di Bawah Umur Lampung Digilir 10 Orang, Fakta Mengejutkan Terungkap
Ucapkan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa, Gibran Banjir Panggilan 'Mas Wapres'
Bikin Warganet Khawatir, Siapa Pengemudi Xpander Penabrak Porsche Rp 8,9 M?
Ia menyebut, Ema telah mengirimkan surat pengunduran diri melalui wali kota yang ditujukan kepada Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin.
Rizky mengungkap, kliennya Ema sudah berstatus tersangka sejak 5 Maret 2024. Selain Ema, terdapat empat anggota DPRD Bandung yang menjadi tersangka.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK menetapkan lima tersangka baru dalam kasus ini, selain mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
Baca Juga: Terseret Kasus Korupsi Rumah Dinas, Sekjen DPR RI Indra Iskandar Diperiksa KPK
Kelima tersangka itu adalah Sekda Bandung Ema Sumarna, dan empat anggota DPRD Bandung 2019-2024 Ferry Cahyadi, Yudi Cahyadi, Riantono, dan Achmad Nugraha.
Sebagaimana diketahui kasus ini berkaitan dengan suap senilai Rp 924,6 juta pada pengadaan CCTV dan jaringan internet.
Perkara terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Yana Mulyana saat masih menjabat Wali Kota Bandung.
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka Korupsi Proyek Bandung Smart City, Sekda Bandung Ema Sumarna Mundur
-
Kasus Pungli, Kepala Rutan KPK Disidang Dewas Hari Ini
-
Penyidik Cecar Hengki 'Otak' Pungli Rutan KPK Soal Aliran Uang Hasil Pemerasan Tersangka Korupsi
-
Resmi Tersangka, KPK Periksa Sekda Bandung Ema Surmana Hari Ini
-
Terseret Kasus Korupsi Rumah Dinas, Sekjen DPR RI Indra Iskandar Diperiksa KPK
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual
-
WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia
-
Dudung Warning Oknum di Program MBG: Jangan Jual Titip dan Cari Keuntungan
-
Wapres Gibran Panggil KSP Dudung, Bahas Persoalan MBG
-
Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'
-
Status Jabatan Sekda Tangsel Menggantung, BKN Didesak Segera Keluarkan Surat Pengukuhan
-
KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya
-
Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan
-
'Jangan Kaget Bunda, HP Sudah Dibuang ke Laut', Pesan Terakhir Andi Angga Sebelum Ditangkap Israel
-
Menhan Sjafrie Sebut Manfaat Batalyon Teritorial Pembangunan: Tumpas Begal Hingga Jadi Imam Masjid