Suara.com - Sekretaris Daerah atau Sekda Bandung, Ema Sumarna mengajukan surat pengunuduran diri dari jabatannya usai berstatus tersangka korupsi proyek Bandung Smart City. Pengunduran diri Ema diungkap oleh kuasa hukumnya, Rizky Risgantara.
"Pak Ema per-kemarin sudah mengajukan pengunduran diri sebagai sekretaris daerah kota Bandung supaya lebih fokus menghadapi proses hukum ini," kata Rizky usai mendampingi Ema menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (14/3/2024).
Baca Juga:
Hotman Paris Kawal Kasus Anak di Bawah Umur Lampung Digilir 10 Orang, Fakta Mengejutkan Terungkap
Ucapkan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa, Gibran Banjir Panggilan 'Mas Wapres'
Bikin Warganet Khawatir, Siapa Pengemudi Xpander Penabrak Porsche Rp 8,9 M?
Ia menyebut, Ema telah mengirimkan surat pengunduran diri melalui wali kota yang ditujukan kepada Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin.
Rizky mengungkap, kliennya Ema sudah berstatus tersangka sejak 5 Maret 2024. Selain Ema, terdapat empat anggota DPRD Bandung yang menjadi tersangka.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK menetapkan lima tersangka baru dalam kasus ini, selain mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
Baca Juga: Terseret Kasus Korupsi Rumah Dinas, Sekjen DPR RI Indra Iskandar Diperiksa KPK
Kelima tersangka itu adalah Sekda Bandung Ema Sumarna, dan empat anggota DPRD Bandung 2019-2024 Ferry Cahyadi, Yudi Cahyadi, Riantono, dan Achmad Nugraha.
Sebagaimana diketahui kasus ini berkaitan dengan suap senilai Rp 924,6 juta pada pengadaan CCTV dan jaringan internet.
Perkara terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Yana Mulyana saat masih menjabat Wali Kota Bandung.
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka Korupsi Proyek Bandung Smart City, Sekda Bandung Ema Sumarna Mundur
-
Kasus Pungli, Kepala Rutan KPK Disidang Dewas Hari Ini
-
Penyidik Cecar Hengki 'Otak' Pungli Rutan KPK Soal Aliran Uang Hasil Pemerasan Tersangka Korupsi
-
Resmi Tersangka, KPK Periksa Sekda Bandung Ema Surmana Hari Ini
-
Terseret Kasus Korupsi Rumah Dinas, Sekjen DPR RI Indra Iskandar Diperiksa KPK
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
Terkini
-
BMKG Rilis Peringatan Dini: Mayoritas Indonesia Diguyur Hujan, Wilayah Ini Berstatus Siaga
-
Amankan Demo Hari Tani di DPR, 9.498 Personel Gabungan Dikerahkan, Jalan Gatot Subroto Tutup
-
Roy Suryo Kuliti Data Pendidikan Gibran di Situs Pemkot Solo hingga Setneg: Fatal!
-
Viral Analisa Dosen IPB Soal Pendidikan Gibran, Benarkah Cuma Setara SD?
-
Ijazah Gibran Setara Kursus Persiapan Kuliah Bukan SMA? Gugatan Rp125 T Siap Bongkar Semuanya
-
Geger Rocky Gerung Ramal Duet Gibran-Jokowi di 2029: Sah Secara Undang-undang Dasar!
-
Rocky Gerung Sebut Gibran Anak Kecil, Walk Out dari Acara TV Usai Debat Skenario Jokowi Wapres 2029
-
Macet TB Simatupang Berkurang! Tol FatmawatiPondok Indah Tetap Gratis sampai Oktober
-
Rocky Gerung 'Sentil' Prabowo, Sebut Pengangkatan Qodari Blunder Besar: Sinyal Ingin Tiga Periode?
-
Manuver Eks Dirut Allo Bank Indra Utoyo Kandas, Bukti KPK Kantongi Bukti Koruptor Proyek Rp2,1 T?