Suara.com - Sekretaris Daerah atau Sekda Bandung, Ema Sumarna mengajukan surat pengunuduran diri dari jabatannya usai berstatus tersangka korupsi proyek Bandung Smart City. Pengunduran diri Ema diungkap oleh kuasa hukumnya, Rizky Risgantara.
"Pak Ema per-kemarin sudah mengajukan pengunduran diri sebagai sekretaris daerah kota Bandung supaya lebih fokus menghadapi proses hukum ini," kata Rizky usai mendampingi Ema menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (14/3/2024).
Baca Juga:
Hotman Paris Kawal Kasus Anak di Bawah Umur Lampung Digilir 10 Orang, Fakta Mengejutkan Terungkap
Ucapkan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa, Gibran Banjir Panggilan 'Mas Wapres'
Bikin Warganet Khawatir, Siapa Pengemudi Xpander Penabrak Porsche Rp 8,9 M?
Ia menyebut, Ema telah mengirimkan surat pengunduran diri melalui wali kota yang ditujukan kepada Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin.
Rizky mengungkap, kliennya Ema sudah berstatus tersangka sejak 5 Maret 2024. Selain Ema, terdapat empat anggota DPRD Bandung yang menjadi tersangka.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK menetapkan lima tersangka baru dalam kasus ini, selain mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
Baca Juga: Terseret Kasus Korupsi Rumah Dinas, Sekjen DPR RI Indra Iskandar Diperiksa KPK
Kelima tersangka itu adalah Sekda Bandung Ema Sumarna, dan empat anggota DPRD Bandung 2019-2024 Ferry Cahyadi, Yudi Cahyadi, Riantono, dan Achmad Nugraha.
Sebagaimana diketahui kasus ini berkaitan dengan suap senilai Rp 924,6 juta pada pengadaan CCTV dan jaringan internet.
Perkara terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Yana Mulyana saat masih menjabat Wali Kota Bandung.
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka Korupsi Proyek Bandung Smart City, Sekda Bandung Ema Sumarna Mundur
-
Kasus Pungli, Kepala Rutan KPK Disidang Dewas Hari Ini
-
Penyidik Cecar Hengki 'Otak' Pungli Rutan KPK Soal Aliran Uang Hasil Pemerasan Tersangka Korupsi
-
Resmi Tersangka, KPK Periksa Sekda Bandung Ema Surmana Hari Ini
-
Terseret Kasus Korupsi Rumah Dinas, Sekjen DPR RI Indra Iskandar Diperiksa KPK
Terpopuler
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- Pembangunan Satu Koperasi Merah Putih Butuh Dana Rp 2,5 Miliar, Dari Mana Sumbernya?
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Bukan Soal Kontroversi, Ini Alasan Soeharto Disebut Layak Dihargai Sebagai Pahlawan Nasional
-
Surya Paloh Bicara Soal PAW Usai Sahroni dan Nafa Urbach Disanksi MKD, Begini Katanya
-
Peringati Hari Pahlawan Besok, Mensos Ajak Masyarakat Mengheningkan Cipta Serentak
-
KPAI: SMAN 72 Bakal Belajar Online, Prioritaskan Pemulihan Psikologis Siswa Usai Ledakan
-
Dinas Pendidikan: SMAN 72 Jalani PJJ Sementara Usai Ledakan, Sekolah Masih Dalam Proses Sterilisasi
-
Menko PMK Pratikno Ajak Masyarakat Aktif Perangi TBC: Cegah Indonesia Jadi Peringkat Satu Dunia!
-
Terungkap! Bocah Bilqis Diculik Saat Main, Dijual Rp3 Juta di Facebook, Ditemukan Selamat di Jambi
-
Pelaku Penembakan Hansip Cakung Ditangkap saat Kabur ke Lampung, Polisi Buru Rekannya
-
Fun Walk DPD RI Catat 2 Rekor MURI, 9 November Ditetapkan Sebagai Green Democracy Day
-
Gus Ipul Pastikan Korban Ledakan SMAN 72 Mulai Membaik, Sejumlah Siswa Sudah Bisa Pulang