Suara.com - Habib Rizieq Shihab mengomentari aturan Menteri Agama mengenai larangan menggunakan speaker luar masjid saat salat tarawih di bulan ramadan.
Habib Rizieq Shihab tidak sependapat dengan aturan tersebut sebab menurutnya hal itu adalah tradisi yang sudah lama berlangsung di Indonesia.
"Ada menteri ngomong tarawih ga boleh pakai speaker. Saya bukan fitnah, ada ga ngomong begitu? Mana tuh orangnya?" ujar Habib Rizieq saat acara Tawaqquf Sementara Majelis Taklim Al Islami yang tayang di Youtube Sudar Production pada 8 Maret 2024.
"Tuh menteri dari dia belum lahir, dari dia berak di celana, dari bapak moyangnya dulu juga yang namanya tarawih di mana-mana masjid pakai speaker, betul? tadarusan pakai speaker, betul?" lanjut mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) ini.
Menurut Rizieq, kalau ada orang yang terganggu dengan suara speaker masjid maka orang itu jangan tinggal di dekat masjid.
"Pake bilang jangan mengganggu orang, yee eh lu ga mau keganggu sama speaker masjid lu pindah ke kuburan, noh di kuburan noh ga ada speaker, suruh beli tanah di tengah kuburan, lu tinggal di kuburan," tuturnya.
Rizieq Shihab mengatakan, orang yang tingggal di samping masjid harus siap mendengar suara azan lima waktu, suara salat berjamaah, suara orang salat tarawih, tadarus dan tarhiman.
Jika sekarang yang dilarang adalah speaker tarawih menurut Rizieq, bukan tidak mungkin ke depannya yang dilarang adalah penggunaan speaker untuk salat lima waktu.
"Sekarang dilarang tarawih ga boleh pakai speaker, besok yang dilarang salat lima waktu jangan pakai speaker, nanti yang dilarang azannya, nanti lama-lama yang dilarang salatnya. Ga boleh didiemin yang kaya begini mesti dilawan," tegas Rizieq.
Baca Juga: Hukum Shalat Tarawih Tapi Belum Shalat Sunah Badiyah Isya, Emang Boleh?
"Kasih tahu kalau ada orang keganggu sama speaker masjid lu jangan tinggal dekat masjid, goblok. Cari tanah dekat kuburan, dekat tempat pembuangan sampah. Nih orang-orang yang terganggu pada ga solat bu ya," paparnya.
Berita Terkait
-
Hukum Shalat Tarawih Tapi Belum Shalat Sunah Badiyah Isya, Emang Boleh?
-
Rugi Besar Rajin Tarawih Tapi Tak Kerjakan Salat Sunah Ini, Buya Yahya: Pahalanya Lebih Besar!
-
Bolehkah Sholat Tahajud Setelah Shalat Witir Tarawih? Ini Tata Cara yang Benar
-
Aturan Speaker Masjid Selama Ramadhan yang Disinggung Gus Miftah, Bolehkah Terus Digunakan?
-
Publik Soroti Momen Ganjar Pranowo dan Siti Atikoh Berangkat Tarawih: Cocok jadi Rakyat Pak
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Misteri Kursi Panas Pengganti Dito Ariotedjo: Beneran Bakal Diisi Raffi Ahmad?
-
Jelang Sertijab Menkeu, IHSG Langsung 'Tumbang' 77 Poin
-
Sri Mulyani Dicopot, Rupiah Meriang Hebat Pagi Ini
-
Harga Emas Antam Hari Ini Paling Tinggi Sepanjang Sejarah Dipatok Rp 2,08 Juta per Gram
-
Solusi Menkeu Baru Soal 17+8 Tuntutan Rakyat: Bikin Ekonomi Ngebut Biar Rakyat Sibuk Cari Makan Enak
Terkini
-
Vietnam Naikkan Tunjangan Guru 70 Persen, Target 20 Dunia, Indonesia Kapan Menyusul?
-
Kontroversi Unggahan Diduga Anak Menkeu Purbaya Sebut Sri Mulyani Agen CIA
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Demo Mahasiswa karena Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara?
-
Usut Kasus Korupsi CSR BI dan OJK, KPK Panggil Analis Senior Pratomo Anindito
-
Nasib Mercy BJ Habibie usai Disita KPK dari Ridwan Kamil: Bakal Dilelang, Ini Skemanya!
-
Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api, Mobil Tertabrak Kereta Api Ranggajati di Probolinggo
-
Apa Jabatan Sri Mulyani di Bank Dunia? Kini Dicopot Presiden Prabowo dari Menteri Keuangan
-
Gelar Doa Bersama Lintas Agama, Pemkab Mojokerto Teguhkan Komitmen Jaga Kondusifitas Daerah
-
CEK FAKTA: Rekaman Suara SBY Marahi Kapolri, Benarkah Asli?
-
Respons Prabowo soal Tuntutan 17+8 : Tim Investigasi Independen OK, tapi Penarikan TNI...?