Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan 15 orang sebagai tersangka dalam kasus pungutan liar atau pungli di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur merinci, jika belasan tersangka terdiri dari kepala rutan hingga petugas biasa.
"Menindaklanjuti adanya temuan dugaan pemerasan di lingkungan Rutan cabang KPK dengan mengumpulkan seluruh informasi dan data sehingga atas temuan tersebut ditingkatkan ke tahap penyelidikan dan penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan 15 orang tersangka," kata Asep saat menggelar konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (15/3/2024).
Adapun pada tersangka, Karutan KPK Achmad Fauzi (AF), sementara 14 orang lainnya terdiri dari petugas rutan dan petugas yang merupakan pegawai negeri yang dipekerjakan.
Mereka adalah Hengki, Deden Rochendi, Sopian Hadi, Ristanta, Ari Rahman Hakim, Eri Angga Permana.
Kemudian Muhammad Ridwan, Suharlan, Ramadhan Ubaidillah A, Mahdi Aris, Wardoyo, Muhammad Abduh, dan Ricky Rachmawanto.
Guna proses penyidikan, 15 tersangka ditahan selama 20 pertama terhitung sejak 15 Maret hingga 20 April 2024.
Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 12 huruf e Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Berita Terkait
-
Babak Baru Kasus Pungli di Rutan KPK, Penyidik Periksa Belasan Tersangka
-
Alasan Sekda Bandung Ema Sumarna Mundur Usai Jadi Tersangka Korupsi Bandung Smart City
-
Kasus Pungli, Kepala Rutan KPK Disidang Dewas Hari Ini
-
Penyidik Cecar Hengki 'Otak' Pungli Rutan KPK Soal Aliran Uang Hasil Pemerasan Tersangka Korupsi
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Polda Metro Bongkar Jaringan Perdagangan Anak di Jakarta Barat! Empat Balita Berhasil Diselamatkan
-
Timnas Futsal Melaju ke Final Piala Asia 2026, Bahlil Lahadalia: Ah Paten Itu!
-
Benarkah Beras dan Rokok Penentu Garis Kemiskinan Warga Jakarta?
-
Tak Mau Ingkari Putusan Munas Golkar, Bahlil Tegaskan Bakal Dukung Prabowo-Gibran hingga Selesai
-
Waketum PAN Ingin Prabowo Dipasangkan Dengan Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Doa Saja
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Dari Dua Kali Jadi Sekali? MBG Lansia Berpotensi Ikut Skema Rp10 Ribu per Porsi
-
Soal Prabowo Dua Periode, Dasco: Kita Lihat Kepuasaan Masyarakat pada Program Periode Pertama
-
Prabowo Kumpulkan Pengurus hingga Anggota DPR Fraksi Gerindra di Kertanegara Nanti Malam, Ada Apa?
-
Bahlil Ancam Ganti Pengurus Golkar yang Tidak Perform: Ibarat Futsal, Siap-siap Ditarik Keluar!