Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan 15 orang sebagai tersangka dalam kasus pungutan liar atau pungli di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur merinci, jika belasan tersangka terdiri dari kepala rutan hingga petugas biasa.
"Menindaklanjuti adanya temuan dugaan pemerasan di lingkungan Rutan cabang KPK dengan mengumpulkan seluruh informasi dan data sehingga atas temuan tersebut ditingkatkan ke tahap penyelidikan dan penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan 15 orang tersangka," kata Asep saat menggelar konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (15/3/2024).
Adapun pada tersangka, Karutan KPK Achmad Fauzi (AF), sementara 14 orang lainnya terdiri dari petugas rutan dan petugas yang merupakan pegawai negeri yang dipekerjakan.
Mereka adalah Hengki, Deden Rochendi, Sopian Hadi, Ristanta, Ari Rahman Hakim, Eri Angga Permana.
Kemudian Muhammad Ridwan, Suharlan, Ramadhan Ubaidillah A, Mahdi Aris, Wardoyo, Muhammad Abduh, dan Ricky Rachmawanto.
Guna proses penyidikan, 15 tersangka ditahan selama 20 pertama terhitung sejak 15 Maret hingga 20 April 2024.
Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 12 huruf e Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Berita Terkait
-
Babak Baru Kasus Pungli di Rutan KPK, Penyidik Periksa Belasan Tersangka
-
Alasan Sekda Bandung Ema Sumarna Mundur Usai Jadi Tersangka Korupsi Bandung Smart City
-
Kasus Pungli, Kepala Rutan KPK Disidang Dewas Hari Ini
-
Penyidik Cecar Hengki 'Otak' Pungli Rutan KPK Soal Aliran Uang Hasil Pemerasan Tersangka Korupsi
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
-
Trik Rahasia Belanja Kosmetik di 11.11, Biar Tetap Hemat dan Tetap Glowing
Terkini
-
Roy Suryo di Ujung Tanduk? Polda Gelar Perkara Ijazah Jokowi, Projo: Dia akan Tersangka
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 2 November 2025: Waspada Hujan Petir di Sejumlah Kota
-
Megawati Singgung Soal Gelar Pahlawan: Jangan Asal Kasih, Harus Hati-Hati!
-
Kematian Janggal Jaksa Agung Lopa: Sebulan Gebrak Koruptor Kakap, Berakhir Tragis di Tanah Suci
-
Baharuddin Lopa: Jaksa Agung Pemberani Usut Kasus Soeharto Hingga Koruptor Kelas Kakap
-
Semalam GBK Macet Parah Jelang Konser BLACKPINK, Polisi Lakukan Rekayasa Lalu Lintas
-
David Van Reybrouck Kritik Wacana Soeharto Jadi Pahlawan: Lupa Sejarah, Bahaya Besar!
-
Kronologi Truk Tanki 2.400 liter BBM Terbakar di Cianjur, Sebabkan Ledakan Mencekam
-
5 Fakta dan Pihak-pihak yang Terlibat Perang Sudan
-
Mau Perkuat Partai yang Dipimpin Prabowo, Budi Arie Bicara Soal Kapan Masuk Gerindra