Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap belasan tersangka pungutan liar atau pungli di Rumah Tahanan (Rutan) KPK pada Jumat (15/3/2024). Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, mereka dipanggil dalam kapasitas sebagai tersangka.
"Iya benar, telah dijadwalkan beberapa waktu lalu, untuk mereka dapat hadir sebagai tersangka pada hari ini di gedung Merah Putih KPK," kata Ali.
Baca Juga:
Gagal Lolos ke Senayan, Politisi Demokrat Ini Menyesal Perjuangkan Pemilu Terbuka
Hotman Paris Kawal Kasus Anak di Bawah Umur Lampung Digilir 10 Orang, Fakta Mengejutkan Terungkap
Ucapkan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa, Gibran Banjir Panggilan 'Mas Wapres'
Berdasarkan informasi yang dihimpun total ada sekitar 15 orang yang dipanggil. Ali belum mengungkap materi pemeriksaan terhadap mereka, termasuk peluang untuk dilakukan penahanan.
Setidaknya 93 orang terlibat dalam kasus pungli di Rutan KPK. Sebanyak 78 orang telah dijatuhi sanksi berupa permintaan maaf secara langsung dan terbuka oleh Dewas KPK. Sementara 12 orang lainnya ditindak di Inspektorat KPK.
Bersamaan dengan itu KPK juga sudah menetapkan belasan orang sebagai tersangka, satu di antaranya mantan Kamtib Rutan KPK bernama Hengki, yang saat ini bekerja di pemerintahan DKI Jakarta. Hengki diduga menjadi aktor utama pungli di rutan.
Baca Juga: KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Tol Trans Sumatera oleh PT Hutama Karya
Dugaan pungli terjadi dalam kurun waktu 2018 sampai dengan 2023. Nilai perputaran uangnya lebih dari Rp 6 miliar.
Modusnya para pelaku memasang tarif 10 hingga 20 juta kepada para tersangka untuk mendapatkan fasilitas tambahan, seperti menyelundupkan handphone.
Selain itu mereka juga memasang tarif Rp 5 juta perbulan, setelah handphone berhasil diselundupkan ke dalam sel. Masing-masing uang yang berhasil yang dikantongi para pelaku berkisar antara jutaan hingga ratusan juta rupiah.
Tag
Berita Terkait
-
Alasan Sekda Bandung Ema Sumarna Mundur Usai Jadi Tersangka Korupsi Bandung Smart City
-
Kasus Pungli, Kepala Rutan KPK Disidang Dewas Hari Ini
-
Penyidik Cecar Hengki 'Otak' Pungli Rutan KPK Soal Aliran Uang Hasil Pemerasan Tersangka Korupsi
-
Resmi Tersangka, KPK Periksa Sekda Bandung Ema Surmana Hari Ini
-
Terseret Kasus Korupsi Rumah Dinas, Sekjen DPR RI Indra Iskandar Diperiksa KPK
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku Hari Ini, DPR: Selamat Menikmati!
-
Ikrar Nusa Bakti Desak Prabowo Segera Reshuffle Kabinet
-
Roy Suryo Siapkan Gibran Black Paper, Soroti Riwayat Pendidikan hingga Legalitas Ijazah Wapres
-
KPK soal Kepala Daerah Dipilih DPRD: Tekan Biaya Politik, Cegah Korupsi
-
Tabrak Lari di Tambora Tewaskan Dua Orang, Mobil Pelaku Ringsek Ditabrak Kereta
-
Pesepeda Luka Kepala Ditabrak Mobil Listrik di Jalan Sudirman
-
Puncak Musim Hujan, BMKG Minta Warga DIY Waspadai Banjir dan Longsor
-
Demokrat Nilai Langkah Hukum SBY Jadi Pendidikan Politik Lawan Disinformasi
-
Pemerintah Pusat Puji Gerak Cepat Gubernur Bobby Nasution Bangun Huntap Korban Bencana
-
Kasus Anak Bunuh Ibu di Medan, Kemen PPPA Pastikan Hak dan Pendidikan Anak Tetap Terpenuhi