Suara.com - Anggota DPD RI, Sylviana Murni, mengusulkan agar orang asli Jakarta dari suku Betawi bisa diakomodir menjadi kepala daerah dalam RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Hal itu diungkapkan oleh Sylvi dalam Rapat Panja RUU DKJ di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/3/2024).
Sylvi mengatakan masyarakat Betawi merupakan pemilik asli Jakarta. Untuk itu, tak ada salahnya partai-partai politik yang mengusung harus mewakil orang Betawi menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur di DKJ.
"Nah kalau misalnya memang ditunjuk tapi semua partai yang menunjuk pasangan untuk berjuang ke Pilkada ini ada kewajiban kuota perempuan 20 persen. Tapi ini wajib wagubnya kah gubernurnya kah itu harus dari unsur Betawi," kata Sylvi.
Menurutnya, orang Betawi sudah masuk dalam kriteria menjadi pemimpin yakni pikiran yang terbuka dan egaliter.
"Kemudian ada beberapa lagi ada pemberian penghargaan kepada masyarakat Betawi, misalnya pak ketua bukan orang Betawi tapi kalau berkontribusi banyak kepada orang Betawi why not?," tuturnya.
"Jadi maksud saya kolaborasi ini antara sedemokratis tetap bisa dipilih tapi ada ketentuan yang mengatur kalau parpol akan mencalonkan dalam pilkada wajib salah satunya harus ada orang Betawi," sambungnya.
Hal itu juga, kata dia, menjadi sebuah kekhususan yang dimiliki DKJ nantinya dan membedakan dengan daerah-daerah lainnya.
"Sama dengan Papua. Jakarta berilah kesempatan itu pada Betawi. Saya ingin boleh dibilang masa saya harus berjuang untuk membuat legacy dimana saya harus berjuang intuk ini soal hasil itu Allah SWT dan bapak bapak di sini. Tapi saya harus berjuang untuk ini," ujarnya.
Baca Juga: Wilayah Aglomerasi Bakal Dipimpin Wapres, Begini Penjelasan Mardani PKS
Selain itu, menurutnya, juga Wali Kota yang ditunjuk nanti harus mewakili dari suku Betawi.
"Nah di sana seyogyanya dalam perda harus ada kuota pak. Misalnya berapa dari Wali Kota yang dari Betawi betul dipilih secara Fit and proper test tapi harus ada kriteria itu tinggal kami masyarakat Betawi mempersiapkan itu dengan persyaratan itu," pungkasnya.
Berita Terkait
-
RUU DKJ Tak Jamin Jakarta Bebas Banjir dan Macet, PDIP: Mana Bisa Jadi Kota Global, Jadinya Kota Gombal
-
Pemerintah Beberkan Kekhususan Jakarta Usai Tak Lagi Jadi Ibu Kota
-
Anies Ingatkan RUU DKJ Bisa Picu Masalah Baru, Lebih Setuju Badan Kerja Sama Jabodetabek
-
Wilayah Aglomerasi Bakal Dipimpin Wapres, Begini Penjelasan Mardani PKS
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Pagar Masih dari Bambu, Gibran Janjikan Revitalisasi Sekolah untuk Wilayah 3T
-
Jakarta Ramai Unjuk Rasa, Pramono Ingatkan Massa Peserta Aksi: Jangan Sentuh Fasilitas Umum
-
Ekonom Celios Pertanyakan Anggaran MBG Rp268 Triliun: Kalau Fokus ke 3T, Cukup Rp67 Triliun
-
Dukung Penangkapan Eks Kepala BGN, Tani Merdeka: Program Prabowo Bagus, Oknumnya yang Main!
-
Polri hingga KPK Ajukan Tambahan Anggaran, Legislator PKB Minta Kinerja Berdampak Nyata
-
Dewan Keamanan Iran Akan Luncurkan Balasan Jika Amerika Berkhianat!
-
Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan
-
KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mahasiswa Trisakti hingga Tani Merdeka Gelar Demo Hari Ini, 4.263 Polisi Berjaga di 5 Titik Jakpus
-
Kemenag Sudah Cairkan Insentif Tahap II untuk Guru PAI Non ASN dan Non Sertifikasi