Suara.com - Capres nomor urut 01 Anies Baswedan merespons rencana ketua dewan aglomerasi yang tertuang dalam Rancangan Undang-undang Khusus Jakarta (RUU DKJ) ditunjuk langsung presiden.
Anies tidak terlalu mempersoalkan tentang figur yang akan memimpin dan menunjuk kawasan aglomerasi tersebut. Baginya, yang terpenting RUU ini diharapkan mampu menuntaskan permasalahan di Ibu Kota.
"Menurut saya yang penting itu bukan soal siapanya yang ditugaskan atau ditunjuk atau dipilih saja, tapi bagaiamana RUU menyelesaikan persoalan-persoalan di Jakarta," ujar Anies ditemui wartawan di Masjid Kubah Emas, Depok, Jumat (15/3/2023).
Eks Gubernur DKI Jakarta itu menjelaskan bahwa Jakarta memiliki segudang masalah yang harus diselesaikan seperti persoalan tanah, ketersediaan air minum, pembangunan infrastruktur dasar hingga masalah transportasi.
Oleh sebab itu, Anies menekankan jangan sampai RUU DKJ justru menimbulkan masalah baru dalam penerapannya nanti.
"RUU ini perlu menjadi solusi atas problem-problem yang selama ini ada. Jangan sampai RUU ini membuat problem baru," ucap Anies.
Lebih lanjut, Anies mengatakan bahwa di Jakarta banyak sekali masalah yang memiliki irisan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
Ketimbang mempunyai dewan aglomerasi, Anies menilai lebih baik Badan Kerja Jabodetabek yang sudah saat ini dimaksimalkan.
"Selama ini kan ada badan kerja sama antar pemerintah daerah di Jabodetabek, ini bisa dioptimalkan kewenangan," tutur Anies.
Baca Juga: Wilayah Aglomerasi Bakal Dipimpin Wapres, Begini Penjelasan Mardani PKS
Sebelumnya diberitakan, Baleg DPR RI dengan Pemerintah menyepakati figur yang akan menjadi Ketua Dewan Kawasan Aglomerasi bakal ditunjuk oleh Presiden. Aturan itu tertuang dalam RUU DKJ.
Sehingga figur tersebut tak harus diisi oleh Wakil Presiden. Hal itu disepakati dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) RUU DKJ Baleg DPR RI bersama Pemerintah di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/3/2024).
"Ketua dan anggota Dewan Kawasan ditunjuk oleh Presiden Republik Indonesia, oke?" kata Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas dalam rapat meminta persetujuan para peserta Rapat Panja RUU DKJ.
Meski demikian, peraturan ketentuan akan diatur lewat peraturan Presiden. Pada intinya penunjukan Ketua Dewan Kawasan Aglomerasi dan anggota ditunjuk oleh Presiden.
Untuk diketahui, wacana wilayah aglomerasi ini diatur dalam Pasal 55 RUU DKJ. Tujuan dibentuknya wilayah aglomerasi ini adalah untuk mensinkronkan dokumen pembangunan strategis.
Rencananya wilayah aglomerasi terdiri dari DKI Jakarta, Kota Bogor, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kota Depok, Kota Tangerang Selatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Puan Maharani: Negara Harus Permudah Urusan Rakyat, Bukan Persulit!
 - 
            
              Gebrakan Ambisius Prabowo: Whoosh Tembus Banyuwangi, Pasang Badan Soal Utang
 - 
            
              Prabowo Akhirnya Bicara Soal Polemik Whoosh: Saya Tanggung Jawab Semuanya!
 - 
            
              Makin Beringas! Debt Collector Rampas Mobil Sopir Taksol usai Antar Jemaah Umrah ke Bandara Soetta
 - 
            
              Dari Logo Jokowi ke Gerindra: 5 Fakta Manuver Politik 'Tingkat Dewa' Ketum Projo Budi Arie
 - 
            
              Said Abdullah PDIP Anggap Projo Merapat ke Prabowo Strategi Politik Biasa, Ada 'Boncengan' Gibran?
 - 
            
              7 Fakta Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Harta Cuma Rp4,8 Miliar
 - 
            
              Menerka Siasat Budi Arie: Projo 'Buang' Muka Jokowi, Merapat ke Prabowo Demi Nikmat Kekuasaan?
 - 
            
              Ancaman Banjir di Depan Mata, Begini Kesiapan Pemprov DKI Hadapi Cuaca Ekstrem hingga Februari 2026
 - 
            
              Budi Arie Pilih Merapat ke Gerindra, Refly Harun: Tak Ada Lawan dan Kawan Abadi, Hanya Kepentingan!