Suara.com - Capres nomor urut 01 Anies Baswedan merespons rencana ketua dewan aglomerasi yang tertuang dalam Rancangan Undang-undang Khusus Jakarta (RUU DKJ) ditunjuk langsung presiden.
Anies tidak terlalu mempersoalkan tentang figur yang akan memimpin dan menunjuk kawasan aglomerasi tersebut. Baginya, yang terpenting RUU ini diharapkan mampu menuntaskan permasalahan di Ibu Kota.
"Menurut saya yang penting itu bukan soal siapanya yang ditugaskan atau ditunjuk atau dipilih saja, tapi bagaiamana RUU menyelesaikan persoalan-persoalan di Jakarta," ujar Anies ditemui wartawan di Masjid Kubah Emas, Depok, Jumat (15/3/2023).
Eks Gubernur DKI Jakarta itu menjelaskan bahwa Jakarta memiliki segudang masalah yang harus diselesaikan seperti persoalan tanah, ketersediaan air minum, pembangunan infrastruktur dasar hingga masalah transportasi.
Oleh sebab itu, Anies menekankan jangan sampai RUU DKJ justru menimbulkan masalah baru dalam penerapannya nanti.
"RUU ini perlu menjadi solusi atas problem-problem yang selama ini ada. Jangan sampai RUU ini membuat problem baru," ucap Anies.
Lebih lanjut, Anies mengatakan bahwa di Jakarta banyak sekali masalah yang memiliki irisan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
Ketimbang mempunyai dewan aglomerasi, Anies menilai lebih baik Badan Kerja Jabodetabek yang sudah saat ini dimaksimalkan.
"Selama ini kan ada badan kerja sama antar pemerintah daerah di Jabodetabek, ini bisa dioptimalkan kewenangan," tutur Anies.
Baca Juga: Wilayah Aglomerasi Bakal Dipimpin Wapres, Begini Penjelasan Mardani PKS
Sebelumnya diberitakan, Baleg DPR RI dengan Pemerintah menyepakati figur yang akan menjadi Ketua Dewan Kawasan Aglomerasi bakal ditunjuk oleh Presiden. Aturan itu tertuang dalam RUU DKJ.
Sehingga figur tersebut tak harus diisi oleh Wakil Presiden. Hal itu disepakati dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) RUU DKJ Baleg DPR RI bersama Pemerintah di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/3/2024).
"Ketua dan anggota Dewan Kawasan ditunjuk oleh Presiden Republik Indonesia, oke?" kata Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas dalam rapat meminta persetujuan para peserta Rapat Panja RUU DKJ.
Meski demikian, peraturan ketentuan akan diatur lewat peraturan Presiden. Pada intinya penunjukan Ketua Dewan Kawasan Aglomerasi dan anggota ditunjuk oleh Presiden.
Untuk diketahui, wacana wilayah aglomerasi ini diatur dalam Pasal 55 RUU DKJ. Tujuan dibentuknya wilayah aglomerasi ini adalah untuk mensinkronkan dokumen pembangunan strategis.
Rencananya wilayah aglomerasi terdiri dari DKI Jakarta, Kota Bogor, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kota Depok, Kota Tangerang Selatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban