Suara.com - Personel Jatanras Polrestabes Makassar menciduk oknum ormas Pemuda Pancasila yang viral lantaran melakukan intimidasi terhadap pemilik ruko bangunan di sekitar Pasar Senggol, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Setelah ditangkap, pria berambut gondrong ini langsung kicep dan meminta maaf atas perbuatannya. Hal ini terlihat dari unggahan video Instagram @jatanras_mksr, Minggu (17/3/2024).
“Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya terkait permasalahan di jalan Cenderawasih di depan toko bahan bangunan,” kata oknum ormas itu dengan wajah memelas seperti dikutip dari Terkini.id - jaringan Suara.com.
Pria yang semula garang saat melakukan intimidasi terhadap pemilik ruko ini kekinian mengaku tidak ada niat untuk memprovokasi dan membuat kegaduhan di masyarakat terkait aksinya itu.
“Dan tidak ada saya punya niat itu untuk mau memprovokasi, membawa-bawa suku, bangsa, dan kelas,” ungkapnya saat diamankan di Kantor Polrestabes Makassar.
Kekinian pria yang bangga dengan jaket ormas lorengnya itu kembali meminta maaf kepada masyarakat dan pemilik ruko tersebut terkait perbuatannya itu.
“Saya minta maaf yang sebesar-besarnya,” ucapnya lagi.
Viral
Sebelumnya viral video memperlihatkan oknum anggota ormas Pemuda Pancasila diduga mengintimidasi pemilik ruko di Pasar Senggol, kota Makassar.
Baca Juga: Siapa Istri Saipul Jamil Sekarang? Heboh Ditangkap Polisi di Jalur Busway
Dalam video yang beredar di media sosial tampak beberapa pria berbadan kekar mendatangi sebuah ruko bahan bangunan dekat pasar.
Mereka meminta agar pemilik ruko menutup tokonya pada malam hari agar bisa digunakan sebagai lahan parkir oknum tersebut.
Salah satu pelaku yang berperawakan gondrong memakai peci hijau dalam video itu bahkan mengancam akan mengempeskan ban kendaraan pemilik toko jika masih berjualan hingga malam.
Ia menegaskan sudah ada aturan pemerintah soal jam operasional toko bangunan.
"Tidak ada penjual bahan bangunan buka sampai malam. Teguran dari pemerintah itu (dilarang beroperasi malam hari). Kalau jam malam masih buka, kasih kempes saja bannya," teriak pria tersebut.
Pelaku juga mengaku merupakan anggota ormas Pemuda Pancasila kota Makassar, sehingga tidak ada yang boleh berani melawan.
Berita Terkait
-
5 Fakta Killer Mike yang Ditangkap Polisi Usai 'Gondol' 3 Piala Grammy Awards
-
Siapa Palti Hutabarat? Relawan Ganjar Ex Pendukung Prabowo yang Ditangkap Polisi
-
Siapa Istri Saipul Jamil Sekarang? Heboh Ditangkap Polisi di Jalur Busway
-
5 Kontroversi Satria Mahathir: Bikin Tato Logo Polri, Keroyok anak Anggota DPRD
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
ASN DKI Dapat Transportasi Umum Gratis, Gubernur Pramono: Tak Semua Gajinya Besar
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur
-
Koalisi Sipil Sebut Usulan Pahlawan Upaya Cuci Dosa Soeharto: Cuma Orang Gila Maafkan Diri Sendiri
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?