Suara.com - Personel Jatanras Polrestabes Makassar menciduk oknum ormas Pemuda Pancasila yang viral lantaran melakukan intimidasi terhadap pemilik ruko bangunan di sekitar Pasar Senggol, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Setelah ditangkap, pria berambut gondrong ini langsung kicep dan meminta maaf atas perbuatannya. Hal ini terlihat dari unggahan video Instagram @jatanras_mksr, Minggu (17/3/2024).
“Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya terkait permasalahan di jalan Cenderawasih di depan toko bahan bangunan,” kata oknum ormas itu dengan wajah memelas seperti dikutip dari Terkini.id - jaringan Suara.com.
Pria yang semula garang saat melakukan intimidasi terhadap pemilik ruko ini kekinian mengaku tidak ada niat untuk memprovokasi dan membuat kegaduhan di masyarakat terkait aksinya itu.
“Dan tidak ada saya punya niat itu untuk mau memprovokasi, membawa-bawa suku, bangsa, dan kelas,” ungkapnya saat diamankan di Kantor Polrestabes Makassar.
Kekinian pria yang bangga dengan jaket ormas lorengnya itu kembali meminta maaf kepada masyarakat dan pemilik ruko tersebut terkait perbuatannya itu.
“Saya minta maaf yang sebesar-besarnya,” ucapnya lagi.
Viral
Sebelumnya viral video memperlihatkan oknum anggota ormas Pemuda Pancasila diduga mengintimidasi pemilik ruko di Pasar Senggol, kota Makassar.
Baca Juga: Siapa Istri Saipul Jamil Sekarang? Heboh Ditangkap Polisi di Jalur Busway
Dalam video yang beredar di media sosial tampak beberapa pria berbadan kekar mendatangi sebuah ruko bahan bangunan dekat pasar.
Mereka meminta agar pemilik ruko menutup tokonya pada malam hari agar bisa digunakan sebagai lahan parkir oknum tersebut.
Salah satu pelaku yang berperawakan gondrong memakai peci hijau dalam video itu bahkan mengancam akan mengempeskan ban kendaraan pemilik toko jika masih berjualan hingga malam.
Ia menegaskan sudah ada aturan pemerintah soal jam operasional toko bangunan.
"Tidak ada penjual bahan bangunan buka sampai malam. Teguran dari pemerintah itu (dilarang beroperasi malam hari). Kalau jam malam masih buka, kasih kempes saja bannya," teriak pria tersebut.
Pelaku juga mengaku merupakan anggota ormas Pemuda Pancasila kota Makassar, sehingga tidak ada yang boleh berani melawan.
Berita Terkait
-
5 Fakta Killer Mike yang Ditangkap Polisi Usai 'Gondol' 3 Piala Grammy Awards
-
Siapa Palti Hutabarat? Relawan Ganjar Ex Pendukung Prabowo yang Ditangkap Polisi
-
Siapa Istri Saipul Jamil Sekarang? Heboh Ditangkap Polisi di Jalur Busway
-
5 Kontroversi Satria Mahathir: Bikin Tato Logo Polri, Keroyok anak Anggota DPRD
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO