Suara.com - Badan Legislasi DPR RI, DPD RI, dan Pemerintah menyepakati aset Komplek Gelora Bung Karno (GBK), Monumen Nasional (Monas), dan Kemayoran dikelola oleh pemerintah pusat bukan Jakarta dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ). Pemerintah lewat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjelaskan, jika pengelolaan aset di Jakarta akan dipegang pemerintah pusat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang Ibu Kota Negara (IKN).
"BMN (barang milik negara) yang sebelumnya digunakan oleh kementerian/lembaga di Provinsi Jakarta itu akan dialihkan pengelolaannya kepada menteri yang mengelola urusan," kata Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban dalam Rapat Panja RUU DKJ di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/3/2024).
Baca Juga:
PDIP Sebut Ada KPPS Diminta Ubah Suara di Palu, KPU Buka Formulir C Hasil TPS 08
Hari Ini KPU Umumkan Hasil Pemilu 2024, Jika...
Gibran Singgung Nama Ganjar Usai Program Internet Gratis Disebut Nyontek Paslon 03
Ia menjelaskan, juga alasan mengapa aset tersebut harus dikelola pemerintah pusat bukan Jakarta, yakni karena melihat beberapa hal.
"Jadi ada penjelasan di Pasal 28 UU 3/2022, beberapa hal yang menjadi perhatian kita adalah manakala itu memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, dan agama sebagaimana kita ketahui," tutur
"Misalnya contoh gedung ini, bagaimanapun juga gedung DPR ini memiliki sejarah. Jadi itu penting buat kita untuk hal yang sifatnya nasional, kita lestarikan, dan juga kaitannya dengan dalam hal aset tersebut adalah cagar budaya," sambungnya.
Baca Juga: Jakarta Bisa Jadi Kota Bisnis Kelas Dunia Saingi New York, Kurangnya Cuma Ini
Namun dalam rapat, Anggota DPD RI Sylviana Murni memberikan catatannya soal pengelolaan aset ini. Ia meminta ada batas waktu percepatan perizinan, pemanfaatan, termasuk kemudahan. Ia berharap ada batas waktu 14 hari hari mengurus perizinan.
Namun pemerintah lewat Kemenkeu tak setuju dengan adanya usulan Sylvi tersebut, sebab batas waktu pemanfaatan perizinan BMN itu harus tergantung jenis asetnya masing-masing. Pemerintah pun mengusulkan agar kententuan lebih lanjut soal hal itu dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
Menanggapi hal itu, Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas pun mengetuk palu menandakan pengelolaan aset GBK hingga Monas dipegang oleh Pemerintah Pusat. Dengan hal ini DIM 561 RUU DKJ soal aset dikelola Pemerintah DKJ akhirnya dihapuskan.
"Setuju ya? Dengan demikian DIM 561 dihapus ya, selesai ya," kata Supratman.
Berita Terkait
-
Bukan Ditunjuk Presiden, Pemerintah-DPR Sepakati Gubernur Jakarta Dalam RUU DKJ Dipilih Lewat Pilkada Satu Putaran
-
Rekomendasi Lokasi Bukber, Yuk Berburu Puluhan Kuliner Nusantara di Food Destinaton!
-
Deretan Tim yang Hijrah Main di Bali di Sisa Musim Liga 1, Ternyata Punya Kesamaan
-
Dua Bandit Jalanan Penjambret HP Emak-emak di Monas Ternyata Warga Senen
-
Tol Japek II Selatan Purwakarta Bisa Digunakan saat Mudik Lebaran 2024
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Hari Pertama BTN JAKIM 2026 Meriah, Ribuan Pelari Padati Kawasan GBK
-
Di Balik Narasi 'BBM Non-Subsidi': Mengapa Rakyat Kecil Tetap Tercekik Kenaikan Harga Pertamax?
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa