Suara.com - Airlangga Hartarto tak lama lagi harus turun takhta dari jabatannya sebagai Ketua Umum atau Ketum Golkar.
Kini, muncul nama sosok Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka dalam daftar pengganti Airlangga.
Sang ayah dan anak tersebut mendadak masuk ke dalam bursa Ketum Golkar baru yang akan segera dipilih pada Musyawarah Nasional (Munas) yang digelar Desember 2024 mendatang.
Sosok yang mengusulkan nama Jokowi tak lain adalah anggota Dewan Pakar Partai Golkar Ridwan Hisjam.
Namun, seperti apa syarat Ketum Golkar? Apakah Jokowi dan Gibran yang notabene lama berdinamika di partai lain, yakni PDI Perjuangan bisa mengisi kursi kosong yang ditinggalkan Airlangga?
Syarat jadi Ketum Golkar: Ternyata harus lima tahun jadi pimpinan Golkar
Sayangnya, Jokowi dan Gibran harus menempuh satu syarat yang ketat jika ingin menduduki kursi yang ditinggalkan Airlangga.
Ketua Umum DPP Ormas Pendiri Partai Golkar, Majelis Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) Adies Kadir dalam keterangannya di Jakarta Pusat, Minggu (17/3/2024) membeberkan beberapa poin penting syarat ketua umum Golkar.
Adapun syarat agar seseorang bisa menjadi Ketum Golkar diatur dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
Baca Juga: Minta Jatah 5 Kursi Menteri, Elite Golkar Sebut Airlangga Akan Temui Prabowo
Adies dalam kesempatan tersebut kembali mengingatkan bahwa untuk bisa mencalonkan diri sebagai Ketum Golkar, seseorang harus berdinamika di dalam partai dan menjadi pimpinan Partai Golkar selama lima tahun.
Adies juga tegas dan enggan mempertimbangkan AD/ART tersebut diubah dalam Musyarawah Nasional (Munas) 2024. Sebab menurutnya, peraturan tersebut sudah tertuang dalam AD/ART yang memiliki kedudukan penting dalam partai.
Lebih lanjut, Adies tak menutup kemungkinan jika Jokowi dan Gibran ingin mencalonkan diri sebagai Ketum Golkar, selagi mereka berpengalaman sebagai pimpinan partai entah di tingkat pusat maupun daerah.
MKGR Ingin Airlangga Tetap Pimpin Golkar
Kendati demikian, Adies dan MKGR kini telah bulat memilih Airlangga Hartarto untuk melanjutkan kepempimpinanya dan kembali menjadi Ketum Golkar di periode selanjutnya.
Kinerja Airlangga Hartarto sebagai Ketum Golkar memperoleh apresiasi sehingga MKGR tegas bulat memutuskan Airlangga untuk memimpin satu periode lagi.
Berita Terkait
-
Minta Jatah 5 Kursi Menteri, Elite Golkar Sebut Airlangga Akan Temui Prabowo
-
Mantan Danjen Kopassus Soenarko: Jokowi Sutradara Kecurangan Pemilu 2024!
-
Gelar Aksi di Depan KPU, Massa Bakar Ban dan Tolak Hasil Pemilu 2024
-
Airlangga Tunjukkan Sikap Berbeda, Optimis Pimpin Golkar Lagi Tapi Waspada Diambil Jokowi?
-
Indonesia Sabet Dua Gelar di All England 2024, Jokowi: Terima Kasih Telah Bikin Bangga!
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Hari Mangrove Sedunia, Kilang Plaju Perkuat Komitmen Lestarikan Ekosistem Pesisir
-
Dari Gurih hingga Pedas, Menu Flavor Shake-Up Ajak Pecinta Kuliner Eksplorasi Beragam Rasa
-
Kejagung Jangan Berhenti di Febrie Adriansyah, Aktor Intelektual Harus Diburu
-
Port FC Petik Tiga Poin, Sarawut Treephan Sebut Kemenangan atas PSMS Jadi Modal Penting
-
Review Dikichi Kediri: Sensasi Crispy Hot Chicken yang Renyahnya Bikin Nagih!
-
Napi Lapas Pekanbaru Belum Ditemukan, Kabur saat Ambil Obat di Apotek
-
Dihukum 10 Tahun oleh KFA, Shin Tae-yong Tetap Tangani Persija
-
Perkuat Sektor Wing Back, Kendal Tornado FC Datangkan Eks Pemain Timnas U-19
-
Karhutla Mengamuk di Kubu Raya, Nyaris Lahap Permukiman Warga
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu