Suara.com - Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut prihatin atas meninggalnya Marhan Harahap.
Diketahui, ramai di media sosial, seseorang bernama Marhan Harahap meninggal dunia usai dirinya dihalang masuk Masjid Rantauprapat saat hendak menunaikan ibadah salat Jumat. Di mana kedatangannya bersamaan dengan kunjungan Jokowi ke masjid tersebut.
Berdasarkan video yang beredar, Marhan sempat terjatuh sebelum akhirnya dibawa ke rumah sakit. Belakangan Marhan dinyatakan meninggal dunia.
"Presiden turut prihatin dan berempati atas insiden yang terjadi saat kunjungan kerja ke Labuhanbatu, Sumatera Utara, serta menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya almarhum Bapak Marhan Harahap," kata Ari dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (19/3/2024).
Menurut Ari, dalam setiap kunjungan kerja, Presiden Jokowi selalu terbuka untuk berinteraksi, berkomunikasi, dan mendengarkan langsung aspirasi dari masyarakat.
Hal serupa juga dilakukan dalam berbagai kesempatan. Ia berujar presiden selalu menekankan agar Paspampres dan aparat pengamanan wilayah bertindak humanis.
"Presiden juga meminta agar aspirasi yang disampaikan masyarakat segera direspons dan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya, untuk dicarikan solusi yang konkret," kata Ari.
Ucapan belasungkawa juga disampaikan Asintel Paspampres Kolonel Kav Herman Taryaman atas meninggalnya Marhan Harahap. Herman melalui keterangannya, menegaskan tidak ada campur tangan Paspampres yang menghalangi Marhan menuju halaman Masjid.
"Tidak benar adanya almarhum meninggal dunia disebabkan karena saat menuju Masjid Agung Rantauprapat, Labuhanbatu dihalang-halangi anggota Paspampres," kata Herman.
Baca Juga: Netralitas Jokowi Di Pilpres 2024 Dipertanyakan Di Sidang PBB, Begini Kata Hasto PDIP
Berdasarkan video beredar, Herman mengatakan terlihat bahwa yang menghalangi Marhan untuk menuju Masjid Agung Rantauprapat, Labuhanbatu adalah perempuan.
"Sedangkan Paspampres yang bertugas saat itu tidak ada Wan TNI atau prajurit perempuan. Saat itu yang bertugas semuanya prajurit Paspampres laki-laki," kata Herman.
Ia berujar anggota Paspampres bertugas di Ring 1 pengamanan melekat dengan objek VVIP Presiden Jokowi.
Ia kembali menegaskan bahwa Paspampres dalam melaksanakan tugas di Labuhanbatu saat mengamankan presiden melaksanakan salat Jumat di Masjid Agung Rantauprapat terdiri dari personel pria dan tidak disertai dengan Wan TNI atau prajurit wanita.
"Sehingga apa yang sudah terberitakan saat ini melalui media sosial (medsos) bahwa yang menghalangi Bapak Marhan Harahap untuk melaksanakan salat di Masjid Agung Rantauprapat Labuhanbatu itu anggota Paspampres adalah tidak benar," kata Herman.
"Sekali lagi saya sampaikan kalau yang menghalangi almarhum Bapak Marhan Harahap itu anggota Paspampres adalah tidak benar. Kita turut prihatin dan berduka atas kejadian tersebut. Semoga menjadi pelajaran berharga, agar kejadian saperti itu tidak terulang lagi di masa-masa mendatang di daerah lain," tegasnya.
Berita Terkait
-
Netralitas Jokowi Di Pilpres 2024 Dipertanyakan Di Sidang PBB, Begini Kata Hasto PDIP
-
Polemik Beras Mahal, Said Didu Tulis Pesan untuk Jokowi
-
Riuh Jokowi dan Gibran Jadi Ketum Golkar, Waketum Ingatkan Mekanisme Partai
-
Tanggapi Isu Jokowi dan Gibran Incar Posisi Ketum Golkar, Hasto PDIP Bilang Begini
-
Diduga Biayai Kampanye Jokowi-Maruf di Pilpres 2019, JATAM Bongkar Gurita Bisnis Tambang Menteri Bahlil Lahdalia
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia