Suara.com - Empat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bekasi Timur menjalani sidang Administrasi Pemilu 2024 di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bekasi terkait kasus dugaan penggelembungan suara.
Pada sidang yang digelar Rabu (20/3/2024) siang, terlapor yang hadir di antaranya Ketua PPK Bekasi Timur nonaktif, Muhammad Lukman, tiga lainnya adalah Anggota PPK Bekasi Timur yakni Aris, Ujang, dan Pradana. Sementara, satu terlapor lagi Gregy Thomas mangkir.
Pelapor, Supriadi dan dua Kuasa Hukum Ketua PPK Bekasi Timur nonaktif juga nampak hadir di persidangan. Sidang berlansung secara terbuka.
“Hari ini agenda jawaban dari terlapor dan juga penyampaian pembuktian alat bukti yang disampaikan oleh pelapor dibuka dan terbuka untuk umum,” kata Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurrul Fathia dalam ruang sidang.
Ketua PPK Bekasi Timur nonaktif menjadi terlapor pertama yang diminta memberikan jawaban atas kasus tersebut. Sayangnya, M. Lukman menyatakan bahwa dirinya belum bisa menjawab laporan dari pelapor.
Lukman beralasan, bahwa dirinya belum berdiskusi dengan anggota PPK lainnya terkait laporan yang disangkakan.
“Baik secara gamblang tentunya kami belum terkait jawaban, karena kami baru ketemu lagi dengan PPK yang lainnya, saya dengan PPK. Tentunya kami harus mempersepsikan bersama dulu, dan saya mohon waktu untuk bisa menjawab setelah nanti dengan PPK lainnya bisa berdiskusi,” ujar Lukman.
Tiga terlapor lainnya juga mengatakan hal serupa, mereka belum menyiapkan jawaban atas laporan kasus tersebut.
Kemudian, Kuasa Hukum Ketua PPK Bekasi Timur nonaktif, Tarsisius Teren Utomo meminta kepada Bawaslu agar pembacaan jawaban terkait pertanyaan pelapor dapat dilaksanakan kembali pada Jumat (22/03/2024).
“Kami pastikan bahwa di hari Jumat untuk jawaban dari pak Lukman disertai bukti-bukti di hari Jumat,” ucap Tarsisius.
Tiga terlapor lainnya juga menyepakati bahwa mereka akan memberikan klarifikasi terkait laporan pelapor pada hari Jumat mendatang. Permohonan tersebut pun dikabulkan oleh Ketua Bawaslu.
Vidya kemudian mengumumkan bahwa sidang klarifikasi ditunda 2 hari dan sidang bakal digelar kembali pada Jumat (22/3/2024) pukul 14.00 WIB. Dia meminta pada para terlapor untuk juga membawa jawaban secara tertulis.
“Baik sekian sidang pemeriksaan dengan nomor registrasi 002/LP/Adm.PL/Kota/1303/III/2024 dengan agenda jawaban dari terlapor dan juga penyampaian pembuktian alat bukti yang disampaikan oleh pelapor ditutup pada pukul 12.13 WIB,” tutupnya.
Sebagai informasi, sidang administrasi Pemilu 2024 terkait kasus dugaan penggelembungan suara oleh PPK Bekasi Timur dengan agenda klarifikasi terlapor dan pembacaan alat bukti pelapor telah ditunda sebanyak tiga kali. Sidang pertama seharusnya digelar pada Jumat (15/3/2024), kedua pada Senin (18/3/2024).
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Pamer Duit Cepean, Pendemo Tolak Pemilu Curang di KPU Ledek Massa Tandingan: Nih buat Makan, Pulang Sana!
-
PDIP: Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024 Siap Meluncur!
-
Papua dan Papua Pegunungan Jadi Dua Provinsi Terakhir Rekapitulasi Suara Nasional
-
Dalih Tunggu Ini, Jokowi Ogah Komentar Banyak Jelang KPU Umumkan Hasil Pemilu 2024
-
KPU RI Pastikan Penetapan Hasil Pemilu 2024 Disampaikan Selepas Buka Puasa
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok
-
Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran
-
Rapor Merah Pelayanan Hijau Jakarta: Kurang Armada, Ribuan Permohonan Pemangkasan Pohon Antre!
-
Tercekik Harga BBM, Transjakarta Siap Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?
-
KPK Dorong Capres hingga Cakada Wajib dari Kader Parpol, Ini Alasan di Baliknya
-
Kelaparan Ekstrem Melanda Dunia di 2026, Gaza dan Sudan Paling Parah
-
El Nino Diprediksi Lebih Panjang, Jakarta Siapkan Modifikasi Cuaca dan Water Mist
-
Benjamin Netanyahu Sakit Kanker dan Tumor Jenis Apa? Pantes Jarang Tampil, Sering Pakai Video AI