Suara.com - Empat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bekasi Timur menjalani sidang Administrasi Pemilu 2024 di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bekasi terkait kasus dugaan penggelembungan suara.
Pada sidang yang digelar Rabu (20/3/2024) siang, terlapor yang hadir di antaranya Ketua PPK Bekasi Timur nonaktif, Muhammad Lukman, tiga lainnya adalah Anggota PPK Bekasi Timur yakni Aris, Ujang, dan Pradana. Sementara, satu terlapor lagi Gregy Thomas mangkir.
Pelapor, Supriadi dan dua Kuasa Hukum Ketua PPK Bekasi Timur nonaktif juga nampak hadir di persidangan. Sidang berlansung secara terbuka.
“Hari ini agenda jawaban dari terlapor dan juga penyampaian pembuktian alat bukti yang disampaikan oleh pelapor dibuka dan terbuka untuk umum,” kata Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurrul Fathia dalam ruang sidang.
Ketua PPK Bekasi Timur nonaktif menjadi terlapor pertama yang diminta memberikan jawaban atas kasus tersebut. Sayangnya, M. Lukman menyatakan bahwa dirinya belum bisa menjawab laporan dari pelapor.
Lukman beralasan, bahwa dirinya belum berdiskusi dengan anggota PPK lainnya terkait laporan yang disangkakan.
“Baik secara gamblang tentunya kami belum terkait jawaban, karena kami baru ketemu lagi dengan PPK yang lainnya, saya dengan PPK. Tentunya kami harus mempersepsikan bersama dulu, dan saya mohon waktu untuk bisa menjawab setelah nanti dengan PPK lainnya bisa berdiskusi,” ujar Lukman.
Tiga terlapor lainnya juga mengatakan hal serupa, mereka belum menyiapkan jawaban atas laporan kasus tersebut.
Kemudian, Kuasa Hukum Ketua PPK Bekasi Timur nonaktif, Tarsisius Teren Utomo meminta kepada Bawaslu agar pembacaan jawaban terkait pertanyaan pelapor dapat dilaksanakan kembali pada Jumat (22/03/2024).
“Kami pastikan bahwa di hari Jumat untuk jawaban dari pak Lukman disertai bukti-bukti di hari Jumat,” ucap Tarsisius.
Tiga terlapor lainnya juga menyepakati bahwa mereka akan memberikan klarifikasi terkait laporan pelapor pada hari Jumat mendatang. Permohonan tersebut pun dikabulkan oleh Ketua Bawaslu.
Vidya kemudian mengumumkan bahwa sidang klarifikasi ditunda 2 hari dan sidang bakal digelar kembali pada Jumat (22/3/2024) pukul 14.00 WIB. Dia meminta pada para terlapor untuk juga membawa jawaban secara tertulis.
“Baik sekian sidang pemeriksaan dengan nomor registrasi 002/LP/Adm.PL/Kota/1303/III/2024 dengan agenda jawaban dari terlapor dan juga penyampaian pembuktian alat bukti yang disampaikan oleh pelapor ditutup pada pukul 12.13 WIB,” tutupnya.
Sebagai informasi, sidang administrasi Pemilu 2024 terkait kasus dugaan penggelembungan suara oleh PPK Bekasi Timur dengan agenda klarifikasi terlapor dan pembacaan alat bukti pelapor telah ditunda sebanyak tiga kali. Sidang pertama seharusnya digelar pada Jumat (15/3/2024), kedua pada Senin (18/3/2024).
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Pamer Duit Cepean, Pendemo Tolak Pemilu Curang di KPU Ledek Massa Tandingan: Nih buat Makan, Pulang Sana!
-
PDIP: Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024 Siap Meluncur!
-
Papua dan Papua Pegunungan Jadi Dua Provinsi Terakhir Rekapitulasi Suara Nasional
-
Dalih Tunggu Ini, Jokowi Ogah Komentar Banyak Jelang KPU Umumkan Hasil Pemilu 2024
-
KPU RI Pastikan Penetapan Hasil Pemilu 2024 Disampaikan Selepas Buka Puasa
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
Terkini
-
Misteri Tanggul Beton Raksasa di Pesisir Cilincing, Proyek Siapa yang Ancam Mata Pencarian Nelayan?
-
Siapa Ibnu Masud? Bos Travel Riau Diduga Kelabuhi Khalid Basalamah soal Kuota Haji
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Bongkar Lobi-lobi Asosiasi Travel ke Kemenag
-
Keterlibatan Ustaz Khalid Basalamah di Kasus Kuota Haji Mulai Terlihat, Kini Ngaku Sebagai Korban
-
Alat Perekam Getaran Gempa di Gunung Kelud Rp1,5 Miliar Dicuri, Malingnya Gak Ngotak!
-
Nasib Bripda Abi Usai Lempar Helm ke Pelajar Hingga Kritis, Dihukum Demosi 5 Tahun!
-
Anggota Komisi I DPR Desak TNI Jelaskan Terkait Ferry Irwandi yang Dinilai Ancam Pertahanan Siber
-
Tak Sudi Disanksi Kasus Rantis Lindas Ojol, Kompol Cosmas dan Bripka Rohmad Kompak Banding
-
Tragis! Detik-detik Menkeu Nepal Ditelanjangi, Dipukuli, Dikejar Pendemo Sampai Masuk Sungai
-
Klaim Transjabodetabek Berhasil Urai Macet, Pramono: Kecuali di TB Simatupang