Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan hasil Pemilu 2024 di Jakarta pada Rabu (20/3/2024). Hasilnya, pasangan calon Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menjadi pemenang Pilpres 2024.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan hasil itu berdasarkan Rekapitulasi Nasional KPU, dengan jumlah suara sah sebanyak 164.227.475. Adapun paslon Prabowo-Gibran meraih suara terbanyak, yakni sebesar 96.214.691 suara.
Sementara di urutan kedua adalah paslon nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Caki Imin). Anies-Cak Imin berhasil memperoleh 40.971.906 suara.
Selanjutnya, posisi buncit ditempati paslon nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Pasangan Ganjar-Mahfud hanya memperoleh 27.040.878 suara.
Menanggapi hasil Pemilu 2024, sikap kubu 01 seperti ada perpecahan. Hal ini terlihat dari berbedanya sikap Anies Baswedan dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.
Padahal sejak awal, Partai NasDem lah yang pertama kali mengusung Anes Baswedan sebagai bakal calon presiden 2024.
Lantas seperti apakah perbedaan sikap keduanya? berikut ulasannya.
Sikap Anies Baswedan
Dalam menyikapi hasil Pemilu 2024, Anies Baswedan dan cawapresnya Muhaimin Iskandar memilih untuk menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Juga: IPK 2,3 Gibran Jadi Trending Topic di X, Warganet Menjerit
Dalam video pernyataan sikapnya yang diunggah di akun Instagram @aniesbaswedan, Anies menilai telah terjadi ketidaknormalan dan penyimpangan Pemilu, sehingga perlunya mengambil langkah hukum.
"Langkah yang kita lakukan bukanlah marah-marah dan melakukan agitasi kepada publik, namun langkah kita adalah mengumpulkan semua bukti-bukti untuk dibawa ke depan hakim [Mahkamah Konstitusi]," ujarnya pada Kamis (21/3/2024).
Anies juga menilai adanya kecurangan yang terjadi dalam pelaksanaan Pemilu 2024, dan kecurangan ini ia nilai telah terjadi sebelum pemilu digelar.
“Saudara-saudara sekalian, pemimpin yang lahir dari proses yang ternodai dengan kecurangan dan penyimpangan akan menghasilkan rezim yang melahirkan kebijakan yang penuh ketidakadilan dan kita tak ingin ini terjadi,” urainya.
Ia mengakui, ada pihak-pihak yang mencoba mempengaruhinya agar ia dan Cak Imin urung mengajukan gugatan, sebab kecil kemungkinan untuk menang.
Namun Anies memiliki pandangan lain. Menurutnya sejumlah ketidaknormalan dalam pemilu lalu tak dapat dibiarkan begitu saja.
Berita Terkait
-
IPK 2,3 Gibran Jadi Trending Topic di X, Warganet Menjerit
-
Prabowo-Gibran Menang Pilpres, Investasi Bisa Langsung Ngegas?
-
Dinyatakan Menang Pilpres 2024 Oleh KPU, Intip Lagi Potret Kekompakan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming
-
Reaksi Gibran Saat Ketemu Tukang Cilok Pakai Baju Ganjar, Netizen: Borong Sekalian Suaranya
-
Bikin Melongo! Segini Harga Sneaker Yusril Ihza Mahendra Saat Dampingi Prabowo
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana