Suara.com - Sebuah video viral di media sosial merekam aksi sekelompok orang diduga anggota TNI melakukan penyiksaan terhadap warga di Yahukimo, Papua. Video tersebut salah satunya diunggah akun X @giay_yohanes.
Dalam video korban terlihat dimasukkan ke dalam sebuah drum berisi air dalam kondisi tangan terikat. Lalu secara bergantian beberapa orang yang diduga anggota TNI itu menonjok dan menyiku kepala korban, menendang wajahnya, hingga mencambuk punggungnya.
Dalam video terpisah yang diunggah akun X @jefry_wnd, terlihat salah satu orang yang diduga anggota TNI tersebut juga menyiksa korban menggunakan pisau sangkur. Terlihat jelas dalam video pisau sangkur tersebut diiriskan ke pundak korban yang merintih kesakitan.
Akun @jefry_wnd menyebut anggota TNI tersebut melakukan penganiayaan terhadap korban karena diduga jaringan kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM).
"Ini kelakuan biadap TNI terhadap rakyat Papua yang selama ini tersembunyi rapih. Terkait Video Penyiksaan dibawah terjadi di Yahukimo, bahwa Sejumlah anggota TNI menyiksa warga sipil yang diduga jaringan TPNPB," tulisnya.
Ketua Perkumpulan Pengacara Hak Asasi Manusia (PAHAM) Papua, Gustaf R.Kawer mengaku telah melakukan investigasi awal terkait kejadian ini. Berdasar hasil investigasinya, penyiksaan diduga dilakukan pasukan non organik.
"Sangat penting untuk kita bersama-sama mendesak agar pelakunya di proses hukum termasuk komandan dari kesatuan tersebut," kata Gustaf kepada wartawan, Jumat (22/3/2024).
Gustaf menilai tindakan penyiksaan di luar hukum ini tidak pantas dilakukan aparat TNI. Sehingga dia mendesak Komnas HAM dan Panglima TNI segera melakukan investigasi dan menjatuhi sanksi tegas terhadap anggota yang terbukti melakukan penyiksaan.
"Perlu dilakukan investigasi menyeluruh dan jika diketahui korban meninggal dunia, maka tindakan aparat tersebut dapat dikategorikan pembunuhan diluar hukum (extra judicial killing). Kami dari PAHAM Papua mendesak, Komnas HAM R.I dan Pangliman TNI segera melakukan investigasi menyeluruh dan memproses hukum pelakunya ke pengadilan hingga mendapat vonis yang maksimal termasuk dipecat dari kesatuan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ikut Pantau Stabilitas Harga Cabai dkk Jelang Lebaran, Panglima TNI: Rawan Dipolitisir untuk Diskreditkan Pemerintah
-
2 Kali Setop Kasus Teror Bom Jurnalis Papua Victor Mambor, Kapolri Didesak Turun Tangan Evaluasi Anak Buah
-
Ngadu ke DPR, Panglima TNI Sebut Kelompok Separatis Papua Mau Gagalkan Pilkada jika Calegnya Kalah
-
Aceh Dapat Perhatian Khusus di Pilkada 2024, Panglima TNI Sinyalir Partai Lokal Wadahi Aspirasi Eks Kombatan GAM
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang
-
Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL
-
Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak
-
Kaesang Pangarep Hadiri Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji, Targetkan Satu Kursi di Setiap Dapil
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?