Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum Pers atau LBH Pers bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia dan Perkumpulan Bantuan Hukum Pers (PBHP) Tanah Papua mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengevaluasi kinerja Kapolsek Jayapura Utara terkait penanganan kasus teror bom terhadap jurnalis Victor Mambor.
Direktur LBH Pers Ade Wahyudin menyebut evaluasi tersebut perlu dilakukan lantaran diduga adanya ketidakprofesionalan Kapolsek Jayapura Utara dalam proses penghentian perkara ini.
"Tindakan Polsek Jayapura Utara itu tidak profesional lantaran dalam proses penyidikan sejak 1 Mei 2023 telah ditemukan bukti-bukti yang cukup dan sah," kata Ade kepada wartawan, Rabu (20/3/2024).
KPU Umumkan Hasil Pilpres, Rizieq Shihab Kirim Pesan Berapi-api: Tidak Ada Kata Damai!
Lebih Satset Anies, Begini Alasan Ganjar Belum Gugat Hasil Pilpres ke MK
Resmi Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK, 190 Pengacara Siap Bela Anies-Cak Imin
Bukti-bukti tersebut, kata Ade, berupa 14 bungkus sampel plastik yang berdasar hasil laboratoris kriminalistik positif mengandung senyawa kimia yang mudah meledak dan terbakar. Barang bukti lainnya berupa 27 bungkus sampel kapas yang juga dinyatakan positif mengandung senyawa kimia yang mudah terbakar.
"Selain itu, Reskrim Polsek Jayapura Utara telah memeriksa 6 orang saksi termasuk saksi pelapor dan satu saksi ahli, serta dua video CCTV yang merekam pelaku," ungkapnya.
Sementara pengacara publik dari PBHP Tanah Papua, Andi Astriyaamiati menyebut Polsek Jayapura Utara telah dua kali menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait kasus ini. Salah satunya diterbitkan secara diam-diam pada 12 Mei 2023.
Baca Juga: Sebut Kapolri Listyo Larang Kapolda Jadi Saksi Gugatan Sengketa Pilpres ke MK, Kubu Ganjar Kecewa
"Victor bahkan baru mengetahui kasusnya dihentikan setelah menerima surat dari Komnas HAM Perwakilan Papua yang menerima penjelasan dari Polda Papua bahwa kasus tersebut telah dihentikan," tutur Andi.
SP3 yang kedua diterbitkan pada 18 Maret 2024 lalu. Penerbitan SP3 tersebut menurut Andi juga janggal lantaran dikeluarkan bersamaan dengan pemeriksaan Victor sebagai saksi korban.
"Polsek Jayapura Utara beralasan kasus itu dihentikan karena tidak termasuk tindak pidana atau tidak cukup bukti. SP3 itu janggal karena terbit di hari yang sama saat Victor Mambor diperiksa sebagai saksi korban," bebernya.
Sementara, Sekretaris Jenderal AJI Indonesia, Ika Ningtyas menilai terbitnya SP3 untuk kedua kalinya terkait perkara ini semakin menegaskan bahwa Polsek Jayapura Utara tidak memiliki komitmen terhadap kebebasan pers.
“Selama ini kebebasan pers di Tanah Papua cukup rendah. Dihentikannya kasus teror bom mengkhawatirkan bagi masa depan kebebasan pers di Papua,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Sebut Kapolri Listyo Larang Kapolda Jadi Saksi Gugatan Sengketa Pilpres ke MK, Kubu Ganjar Kecewa
-
Momen Kapolri Berikan Arahan Tiba-tiba Berhenti Saat Dengar Suara Ini
-
Hotman Paris Desak Kapolri Bentuk Tim Ungkap Kematian Santri Ponpes di Jambi
-
Respect Kapolri Hentikan Pidato saat Dengar Azan: Adem Liatnya
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
4 Shio Paling Beruntung pada 14 Agustus 2026, Akhirnya Gak Kesepian Lagi
-
Paradoks AI, Ciptakan Pengangguran Massal Hingga Krisis Air di India
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak