Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merespons hasil penetapan Pemilu 2024 yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Berdasarkan hasil KPU, pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menjadi presiden dan wakil presiden terpilih.
Komnas HAM kemudian meminta Prabowo dan Gibran yang dalam pemerintahannya nanti mengedepankan prinsip HAM dalam program pembangunannya.
"Komnas HAM mengimbau agar Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih serta pemerintahan ke depan tetap menjadikan prinsip-prinsip HAM sebagai landasan nilai dalam menyusun program pembangunan, termasuk Proyek Strategis Nasional (PSN)," kata Wakil Ketua Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi lewat keterangannya yang diterima Suara.com, Jumat (22/2/2024).
Purnomo menuturkan dengan menanamkan prinsip-prinsip HAM, tidak membawa dampak pelanggaran hak asasi manusia.
"Dengan demikian, proses pembangunan baik bidang politik-hukum-keamanan maupun bidang ekonomi-sosial-budaya, tidak membawa dampak pelanggaran HAM bagi warga negara, khususnya kelompok rentan," ujarnya.
Di sisi lain, Komnas HAM memberikan catatan hasil Pemilu 2024 berdasarkan pemantauannya.
"Antara lain lemahnya komitmen pemenuhan hak-hak kelompok rentan (seperti perempuan dan disabilitas), kematian petugas pemilu yang masih cukup tinggi, netralitas aparatur negara yang banyak dipertanyakan, serta merebaknya konflik kekerasan paska pemilu di beberapa wilayah," kata Pramono.
Sementara kepada pihak yang tidak puas dengan hasil Pemilu 2024 yang telah ditetapkan KPU, diminta untuk mengambil langkah-langkah konstitusi.
"Para peserta pemilu, baik Parpol, Paslon, maupun kandidat yang merasa haknya dirugikan atau dicurangi dalam proses Pemilu hendaknya menggunakan cara-cara konstitusional dan sejalan dengan aturan-aturan hukum," ujar Pramono.
Baca Juga: Anies Respons Pertemuan Prabowo - Surya Paloh: Tak Ada Yang Luar Biasa
Kemudian kepada pihak yang menyuarakan kemunduran demokrasi atau kecurangan pemilu, diminta agar bersikap dengan berekspresi lewat cara-cara damai dan sejalan dengan prinsip-prinsip HAM.
"Mengimbau agar aparat keamanan menghormati pihak-pihak yang menyuarakan kemunduran demokrasi atau kecurangan pemilu, sebab sikap tersebut bagian dari hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi," kata Pramono
"Oleh karena itu, aparat keamanan hendaknya menyikapi secara proporsional serta menghindari pendekatan kekerasan, termasuk kriminalisasi dan intimidasi," Pramono menambahkan.
Berita Terkait
-
Surya Paloh Terbuka Merapat ke Koalisi Prabowo, Anies: Sifatnya Spekulatif
-
Anies Respons Pertemuan Prabowo - Surya Paloh: Tak Ada Yang Luar Biasa
-
Prabowo Tawari NasDem Gabung Koalisi, Idrus Marham: Ada Semangat Kekeluargaan
-
Sesalkan Warga Sipil Papua Diduga Disiksa TNI, Komnas HAM Bergerak Kumpulkan Informasi
-
Titiek Soeharto Hadiri Pidato Kemenangan Prabowo-Gibran, Tas Birunya Curi Perhatian: Berapa Harganya?
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Angka Pengangguran di Jakarta Tembus 330 Ribu Orang, BPS Klaim Menurun, Benarkah?
-
Sebut Usulan Gelar Pahlawan Absurd, Koalisi Sipil: Soeharto Simbol Kebengisan Rezim Orba
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik