Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merespons hasil penetapan Pemilu 2024 yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Berdasarkan hasil KPU, pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menjadi presiden dan wakil presiden terpilih.
Komnas HAM kemudian meminta Prabowo dan Gibran yang dalam pemerintahannya nanti mengedepankan prinsip HAM dalam program pembangunannya.
"Komnas HAM mengimbau agar Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih serta pemerintahan ke depan tetap menjadikan prinsip-prinsip HAM sebagai landasan nilai dalam menyusun program pembangunan, termasuk Proyek Strategis Nasional (PSN)," kata Wakil Ketua Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi lewat keterangannya yang diterima Suara.com, Jumat (22/2/2024).
Purnomo menuturkan dengan menanamkan prinsip-prinsip HAM, tidak membawa dampak pelanggaran hak asasi manusia.
"Dengan demikian, proses pembangunan baik bidang politik-hukum-keamanan maupun bidang ekonomi-sosial-budaya, tidak membawa dampak pelanggaran HAM bagi warga negara, khususnya kelompok rentan," ujarnya.
Di sisi lain, Komnas HAM memberikan catatan hasil Pemilu 2024 berdasarkan pemantauannya.
"Antara lain lemahnya komitmen pemenuhan hak-hak kelompok rentan (seperti perempuan dan disabilitas), kematian petugas pemilu yang masih cukup tinggi, netralitas aparatur negara yang banyak dipertanyakan, serta merebaknya konflik kekerasan paska pemilu di beberapa wilayah," kata Pramono.
Sementara kepada pihak yang tidak puas dengan hasil Pemilu 2024 yang telah ditetapkan KPU, diminta untuk mengambil langkah-langkah konstitusi.
"Para peserta pemilu, baik Parpol, Paslon, maupun kandidat yang merasa haknya dirugikan atau dicurangi dalam proses Pemilu hendaknya menggunakan cara-cara konstitusional dan sejalan dengan aturan-aturan hukum," ujar Pramono.
Baca Juga: Anies Respons Pertemuan Prabowo - Surya Paloh: Tak Ada Yang Luar Biasa
Kemudian kepada pihak yang menyuarakan kemunduran demokrasi atau kecurangan pemilu, diminta agar bersikap dengan berekspresi lewat cara-cara damai dan sejalan dengan prinsip-prinsip HAM.
"Mengimbau agar aparat keamanan menghormati pihak-pihak yang menyuarakan kemunduran demokrasi atau kecurangan pemilu, sebab sikap tersebut bagian dari hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi," kata Pramono
"Oleh karena itu, aparat keamanan hendaknya menyikapi secara proporsional serta menghindari pendekatan kekerasan, termasuk kriminalisasi dan intimidasi," Pramono menambahkan.
Berita Terkait
-
Surya Paloh Terbuka Merapat ke Koalisi Prabowo, Anies: Sifatnya Spekulatif
-
Anies Respons Pertemuan Prabowo - Surya Paloh: Tak Ada Yang Luar Biasa
-
Prabowo Tawari NasDem Gabung Koalisi, Idrus Marham: Ada Semangat Kekeluargaan
-
Sesalkan Warga Sipil Papua Diduga Disiksa TNI, Komnas HAM Bergerak Kumpulkan Informasi
-
Titiek Soeharto Hadiri Pidato Kemenangan Prabowo-Gibran, Tas Birunya Curi Perhatian: Berapa Harganya?
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China