Suara.com - Beredar potongan video lawas capres nomor urut 01 Anies Baswedan membicarakan soal mereka yang kalah di kontestasi Pemilu. Menurut Anies, kedewasan dalam berpolitik itu sangat penting.
Anies menjelaskan bahwa mereka yang kalah Pemilu kadang tidak dewasa sehingga bagaimana pun caranya ingin berusaha untuk tetap menang. Anies pun mengibaratkan tim sepak bola yang tak mau kalah dan terus meminta waktu tambahan.
"Tentu kalau dia tidak memiliki kedewasaan untuk berdemokrasi itu, maka gak ada batasnya dalam berbeda," ucap Anies Baswedan seperti dikutip, Sabtu (23/3).
"Coba pertandingan sepak bola, maka 90 menit selesai minta diperpanjang terus. Tambah 45 menit, tambah 45 menit, kenapa? Yang penting saya menang gitu," sambungnya.
Anies dalam potongan video lawas itu juga mengatakan bahwa publik harus menyadari bahwa tidak ada yang sempurna. Di sisi lain, orang Indonesia ingin di tiap Pemilu itu semuanya harus berlangsung sempurna.
"Kita juga tidak boleh mengasumsikan semuanya sempurna. Kita harus akui. Tidak bisa semua sempurna. Hanya saja kita sering merasa, Indonesia ini penuh dengan ketidakteraturan, tapi sampai pada UN dan Pemilu semuanya ingin sempurna," jelas Anies.
Potongan video lawas Anies ini pun mendapat banyak komentar dari netizen. Mayoritas netizen menyentil sikap Anies pasca kekalahannya dari Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
"Jejak digital gak bisa dilawan," komentar salah satu pengguna Instagram.
"Pokoknya indahnya perkataan beliau tergantung situasi dan kondisi. Sesuai atau tidak dengan keinginannya," sindir akun lainnya.
Baca Juga: Respons Surya Paloh Usai Ditawari Gabung dengan Koalisi Indonesia Maju: 50:50
Sebelumya, Anies Baswedan menegaskan bahwa setiap warga negara di Indonesia mempunyai kebebasan berpendapat yang dijamin undang-undang.
"Kebebasan berpendapat, kebebasan untuk mengungkapkan pikiran berorganisasi itu dijamin konstitusi," kata Anies di Jakarta, Kamis.
Hal itu disampaikan Anies saat ditanyakan pendapatnya tentang upaya dukungan dari relawan Anies-Muhaimin yang kemungkinan akan melakukan unjuk rasa saat sengketa pemilu berlangsung di Mahkamah Konstitusi.
"Ketika ada warga negara yang memilih untuk mengungkapkan ekspresinya dalam bentuk tulisan, podcast, rekaman, termasuk juga dalam bentuk poster, spanduk, atau dalam bentuk jumlah massa, itu adalah hak warga negara," katanya menegaskan.
Anies menjelaskan hak warga negara ini harus dihormati karena hal itu bisa diungkapkan untuk isu apa pun juga di Indonesia.
Menurut dia, apabila menghormati konstitusi, menghormati prinsip bernegara, maka hak warga negara juga harus dihormati.
Berita Terkait
-
Respons Surya Paloh Usai Ditawari Gabung dengan Koalisi Indonesia Maju: 50:50
-
Agar Tak Goyah, Prabowo-Gibran Disebut Butuh Koalisi Semipermanen Selama 20 Tahun
-
Tekad Prabowo Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres, Bertemu Megawati Paling Dinanti
-
Muhammadiyah Ajak Masyarakat Legawa Terima Hasil Pemilu, Minta MK Kerja Profesional
-
Usai Ke NasDem, Prabowo Berlanjut Silaturahmi Ke PPP?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura
-
Refleksi Aksi Kamisan ke-896: Masalah Bangsa Tak Bisa Dijawab dengan Joget Gemoy!
-
Siapkan Payung Saat Ramadan, BMKG Sebut Cuaca Ekstrem Berlanjut di Sebagian Besar Indonesia
-
Kemenkes Minta Jangan Lagi Ributkan BPJS PBI: RS Harus Tetap Layani Pasien
-
Kemenko Kumham Imipas Sebut Perlu Sinkronisasi Regulasi dalam Penyelesaian Overstaying Tahanan
-
7 Fakta Bencana Tanah Bergerak di Tegal, 804 Warga Mengungsi
-
Pakar Teknik Ingatkan Program Gentengisasi Prabowo Tak Bisa Dipukul Rata
-
Pemanasan Global Ubah Cara Atmosfer Mengurai Gas Rumah Kaca: Apa Dampaknya?
-
Respons Kritik soal Pengangkatan jadi Hakim MK, Adies Kadir: Bisa Tanya ke DPR
-
Lantai Dapur Ambrol ke Sungai, Warga Kutawaringin Ditemukan Tak Bernyawa Usai 4 Hari Pencarian