Suara.com - Beredar potongan video lawas capres nomor urut 01 Anies Baswedan membicarakan soal mereka yang kalah di kontestasi Pemilu. Menurut Anies, kedewasan dalam berpolitik itu sangat penting.
Anies menjelaskan bahwa mereka yang kalah Pemilu kadang tidak dewasa sehingga bagaimana pun caranya ingin berusaha untuk tetap menang. Anies pun mengibaratkan tim sepak bola yang tak mau kalah dan terus meminta waktu tambahan.
"Tentu kalau dia tidak memiliki kedewasaan untuk berdemokrasi itu, maka gak ada batasnya dalam berbeda," ucap Anies Baswedan seperti dikutip, Sabtu (23/3).
"Coba pertandingan sepak bola, maka 90 menit selesai minta diperpanjang terus. Tambah 45 menit, tambah 45 menit, kenapa? Yang penting saya menang gitu," sambungnya.
Anies dalam potongan video lawas itu juga mengatakan bahwa publik harus menyadari bahwa tidak ada yang sempurna. Di sisi lain, orang Indonesia ingin di tiap Pemilu itu semuanya harus berlangsung sempurna.
"Kita juga tidak boleh mengasumsikan semuanya sempurna. Kita harus akui. Tidak bisa semua sempurna. Hanya saja kita sering merasa, Indonesia ini penuh dengan ketidakteraturan, tapi sampai pada UN dan Pemilu semuanya ingin sempurna," jelas Anies.
Potongan video lawas Anies ini pun mendapat banyak komentar dari netizen. Mayoritas netizen menyentil sikap Anies pasca kekalahannya dari Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
"Jejak digital gak bisa dilawan," komentar salah satu pengguna Instagram.
"Pokoknya indahnya perkataan beliau tergantung situasi dan kondisi. Sesuai atau tidak dengan keinginannya," sindir akun lainnya.
Baca Juga: Respons Surya Paloh Usai Ditawari Gabung dengan Koalisi Indonesia Maju: 50:50
Sebelumya, Anies Baswedan menegaskan bahwa setiap warga negara di Indonesia mempunyai kebebasan berpendapat yang dijamin undang-undang.
"Kebebasan berpendapat, kebebasan untuk mengungkapkan pikiran berorganisasi itu dijamin konstitusi," kata Anies di Jakarta, Kamis.
Hal itu disampaikan Anies saat ditanyakan pendapatnya tentang upaya dukungan dari relawan Anies-Muhaimin yang kemungkinan akan melakukan unjuk rasa saat sengketa pemilu berlangsung di Mahkamah Konstitusi.
"Ketika ada warga negara yang memilih untuk mengungkapkan ekspresinya dalam bentuk tulisan, podcast, rekaman, termasuk juga dalam bentuk poster, spanduk, atau dalam bentuk jumlah massa, itu adalah hak warga negara," katanya menegaskan.
Anies menjelaskan hak warga negara ini harus dihormati karena hal itu bisa diungkapkan untuk isu apa pun juga di Indonesia.
Menurut dia, apabila menghormati konstitusi, menghormati prinsip bernegara, maka hak warga negara juga harus dihormati.
"Pandangan saya terhadap ungkapan-ungkapan saat ini, yang dilakukan di luar MK adalah hak konstitusional yang harus dihormati dan tidak boleh dihalangi," katanya.
Berita Terkait
-
Respons Surya Paloh Usai Ditawari Gabung dengan Koalisi Indonesia Maju: 50:50
-
Agar Tak Goyah, Prabowo-Gibran Disebut Butuh Koalisi Semipermanen Selama 20 Tahun
-
Tekad Prabowo Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres, Bertemu Megawati Paling Dinanti
-
Muhammadiyah Ajak Masyarakat Legawa Terima Hasil Pemilu, Minta MK Kerja Profesional
-
Usai Ke NasDem, Prabowo Berlanjut Silaturahmi Ke PPP?
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Dulu Disekap, Kini Dipolisikan! Karyawan Toko Padel Jaksel Diduga Curi 10 Raket
-
Ada di Rumah Saat OTT, Istri Kedua Bupati Kuansing Semapat Diamankan KPK Terkait Suap Jabatan
-
TikTok PHK Ratusan Karyawan Posisi Penting di Irlandia, Lebih Pilih Pakai AI
-
Harga BBM Non Subsidi Malaysia Turun, Segini Jadinya
-
Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam