Suara.com - Beredar potongan video lawas capres nomor urut 01 Anies Baswedan membicarakan soal mereka yang kalah di kontestasi Pemilu. Menurut Anies, kedewasan dalam berpolitik itu sangat penting.
Anies menjelaskan bahwa mereka yang kalah Pemilu kadang tidak dewasa sehingga bagaimana pun caranya ingin berusaha untuk tetap menang. Anies pun mengibaratkan tim sepak bola yang tak mau kalah dan terus meminta waktu tambahan.
"Tentu kalau dia tidak memiliki kedewasaan untuk berdemokrasi itu, maka gak ada batasnya dalam berbeda," ucap Anies Baswedan seperti dikutip, Sabtu (23/3).
"Coba pertandingan sepak bola, maka 90 menit selesai minta diperpanjang terus. Tambah 45 menit, tambah 45 menit, kenapa? Yang penting saya menang gitu," sambungnya.
Anies dalam potongan video lawas itu juga mengatakan bahwa publik harus menyadari bahwa tidak ada yang sempurna. Di sisi lain, orang Indonesia ingin di tiap Pemilu itu semuanya harus berlangsung sempurna.
"Kita juga tidak boleh mengasumsikan semuanya sempurna. Kita harus akui. Tidak bisa semua sempurna. Hanya saja kita sering merasa, Indonesia ini penuh dengan ketidakteraturan, tapi sampai pada UN dan Pemilu semuanya ingin sempurna," jelas Anies.
Potongan video lawas Anies ini pun mendapat banyak komentar dari netizen. Mayoritas netizen menyentil sikap Anies pasca kekalahannya dari Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
"Jejak digital gak bisa dilawan," komentar salah satu pengguna Instagram.
"Pokoknya indahnya perkataan beliau tergantung situasi dan kondisi. Sesuai atau tidak dengan keinginannya," sindir akun lainnya.
Baca Juga: Respons Surya Paloh Usai Ditawari Gabung dengan Koalisi Indonesia Maju: 50:50
Sebelumya, Anies Baswedan menegaskan bahwa setiap warga negara di Indonesia mempunyai kebebasan berpendapat yang dijamin undang-undang.
"Kebebasan berpendapat, kebebasan untuk mengungkapkan pikiran berorganisasi itu dijamin konstitusi," kata Anies di Jakarta, Kamis.
Hal itu disampaikan Anies saat ditanyakan pendapatnya tentang upaya dukungan dari relawan Anies-Muhaimin yang kemungkinan akan melakukan unjuk rasa saat sengketa pemilu berlangsung di Mahkamah Konstitusi.
"Ketika ada warga negara yang memilih untuk mengungkapkan ekspresinya dalam bentuk tulisan, podcast, rekaman, termasuk juga dalam bentuk poster, spanduk, atau dalam bentuk jumlah massa, itu adalah hak warga negara," katanya menegaskan.
Anies menjelaskan hak warga negara ini harus dihormati karena hal itu bisa diungkapkan untuk isu apa pun juga di Indonesia.
Menurut dia, apabila menghormati konstitusi, menghormati prinsip bernegara, maka hak warga negara juga harus dihormati.
Berita Terkait
-
Respons Surya Paloh Usai Ditawari Gabung dengan Koalisi Indonesia Maju: 50:50
-
Agar Tak Goyah, Prabowo-Gibran Disebut Butuh Koalisi Semipermanen Selama 20 Tahun
-
Tekad Prabowo Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres, Bertemu Megawati Paling Dinanti
-
Muhammadiyah Ajak Masyarakat Legawa Terima Hasil Pemilu, Minta MK Kerja Profesional
-
Usai Ke NasDem, Prabowo Berlanjut Silaturahmi Ke PPP?
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta