Suara.com - Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Kanitero mengatakan aksi koboi jalanan menodongkan pistol ke arah korban terjadi pada Kamis (21/3/2024) lalu.
David mengatakan pihak kepolisian mengetahui detail waktu kejadian berdasarkan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
"Kami temukan bahwa memang benar ada kejadian aksi koboi di hari sebelumnya di hari Kamis sekitar pukul 11 atau 12 siang," ungkap David kepada wartawan Sabtu (23/3/2024).
David menerangkan bahwa pelaku yang berinisial HHR (32) terlibat keributan dengan korban yang berinisial JJP. Keduanya saat itu menggunakan mobil melintas di Jalan Mampang Prapatan Raya.
David menyebut mobil yang ditumpangi oleh HHR dan JJP saling bersenggolan. Alhasil, keduanya terlibat keributan hingga adu mulut.
"Kalau kita lihat dari CCTV yang ada cek-cok antar pengendara krna disitu situasi sedang macet padat kemudian seperti ada senggolan kita liat dari CCTV kemudian mereka adu mulut dan cekcok," tutur David.
Merasa kesal, HHR menodongkan pistol airsoft gun ke arah korban.
"Yang digunakan airsoft gun," jelas David.
Pelaku Ditangkap
Baca Juga: Pemuda Tewas Bersimbah Darah di Jalan Bangka, Polisi Sebut Korban Tawuran
Kekinian, HRR sudah ditangkap polisi di kediamannya di Jalan Griya Cibinong Indah 2, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Pada hari Sabtu, 23 Maret 2024 pukul 00.40 WIB," sebut David lewat keterangannya Sabtu.
Dari tangan HHR, polisi menyita satu pucuk senjata airsoft gun dan senjata korek api. Kekinian pelaku sudah dibawa ke kantor polisi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
"Didapatkan barang bukti berupa 1 pucuk senjata api airsoft gun dan 1 pucuk senjata korek api. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan untuk dibawa ke Polsek Mampang," ungkap David.
Untuk diketahui, aksi koboi Mampang ini awalnya beredar di media sosial. Dari video yang diunggah oleh akun Instagram @jakartaselatan24jam, pelaku dan korban awalnya terlibat keributan di jalan raya. Keduanya sama-sama menggunakan mobil.
Tiba-tiba, pelaku yang menggunakan kaos abu-abu turun dari mobilnya dan menantang korban berkelahi. Namun korban tidak menghiraukannya.
Berita Terkait
-
Sudah Ditangkap, Polisi Sebut 'Koboi Jalanan' Mampang Diduga Beraksi Lebih dari Sekali
-
Polisi Ringkus 'Koboi Jalanan' yang Beraksi di Mampang, Air Softgun dan Pistol Korek Api Disita
-
Polisi Ringkus Pelaku Tawuran Berdarah di Mampang, 2 Admin IG yang Unggah Videonya Juga Diciduk
-
Pemuda Tewas Bersimbah Darah di Jalan Bangka, Polisi Sebut Korban Tawuran
-
Air Mati di Mampang, Pelanggan Geram Hingga Telepon Dirut PAM Jaya, Kenapa?
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar