Suara.com - Pernikahan Habib Rizieq Shihab dengan Syarifah Mona Hasinah Alaydrus ternyata direstui juga oleh mantan istrinya Syarifah Fadlun bin Yahya.
Pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar memaparkan bahwa Habib Rizieq dalam mimpinya bertemu dengan Syarifah Fadlun usai melakukan shalat istiqarah.
"Beliau dalam mimpinya kedatangan Almarhumah istri beliau, Syarifah Fadlun bin Yahya yang memberi isyarat agar segera menikah dengan keluarga terdekat," kata Aziz Yanuar kepada Suara.com
Kemudian anak Rizieq Shihab mencarikan keluarga terdekat Syarifah Fadlun untuk dinikahi dengan orangtuanya.
"Kemudian dipilihlah Syarifah Mona Hasinah Alaydrus yang merupakan keponakan Syarifah Fadlun bin Yahya," papar dia.
Sebelum shalat isikharah, Habib Rizieq juga disebut sempat meminta pendapat para sejumlah tokoh agama sebelum bertekad untuk menikah kembali.
"Kiyai dan Habaib memberi masukan untuk kembali menikah dengan tujuan mengikuti sunnah Rasulullah Saw dan menghindari fitnah lebih besar," papar dia.
Sejumlah Tokoh hadiri pernikahan Habib Rizieq Shihab
Habib Rizieq Shihab melepas status dudanya usai ditinggal almarhumah Syarifah Fadlun pada Sabtu (16/12/2023) lalu. Habib Rizieq Shihab menikahi Mona Hasinah Alaydrus pada Sabtu (23/3/2024) sore tadi.
Pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar menyampaikan bahwa pernikahan Habib Rizieq Shihab dengan Mona Hasinah Alaydrus berlangsung di De Nature, Kawasan Setul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Ia memaparkan, tidak ada resepsi dalam pernikahan Habib Rizieq dengan Mona Hasinah Alaydrus itu. Hanya akad nikah yang dilangsungkan dan di hadiri rekan deket Habib Rizieq
"Iya (hanya akad nikah)," singkat Aziz kepada Suara.com.
Ia bahkan mengaskan tidak ada acara apapun di kediaman Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta. Pernikahan hanya berlangsung di lokasi Akad dan tidak ada acara lagi baik di Petamburan maupun di Markas Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor.
Kendati demikian, banyak tokoh agama yang menghadiri akad nikah tersebut, di antaranya pengurus DPP Front Pembela Islam (FPI) hingga Habib Bahar bin Smith.
"Ada DPP FPI, pengacara full dari API, Habib Bahar, Habib Ali Kwitang, Hb Muchsin bin Zeid, Buya Kurtubi, Habib Hanif, Ustad Abdul Syukur Az-Dzikr," papar dia.
Berita Terkait
-
Api Kembali Membara: Habib Rizieq Serukan Umat Tangkap dan Seret Silfester Matutina ke Kejaksaan!
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
Suara LIVE! Bentrok Telan Korban di Ceramah Rizieq Shihab, Sosok Pembuat Logo Baru HUT ke 80 RI
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Kutuk Keras Bentrokan Berdarah FPI Vs PWI-LS di Pemalang, GP Ansor Tawarkan Diri Jadi Juru Damai!
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka