Suara.com - Beredar video viral dua orang wanita yang sedang mengendarai sepeda motor terlihat mengikuti sebuah mobil hitam. Pengendara dan penumpang motor itu tampak berusaha mengejar mobil tersebut.
Ternyata dua orang wanita berhijab itu sedang mengejar mobil yang di kursi belakang tampak Presiden Joko Widodo (Jokowi). Terlihat pada video tersebut, Jokowi berada di dalam mobil tanpa pengawalan dari pihak Paspampres atau aparat kepolisian.
Jokowi tampak membuka kaca minta mobil ketika mengetahui dua orang wanita mengejarnya dengan sepeda motor. Jokowi kemudian tersenyum dan melambaikan tangan.
Tampak dalam video kedua wanita itu senang bukan kepalang bisa disapa oleh Jokowi meski di dalam mobil dan sedang berkendara. Wanita yang duduk sebagai penumpang dan kemudian mengeluarkan ponselnya ke arah Jokowi.
"Viral ada dua org wanita yg sedang naik motor beruntung sekali bertemu pak Jokowi tanpa pengawalan khusus," tulis narasi pada video seperti dikutip, Minggu (24/3).
"Wah hoki bgt bisa balapan sama pak Presiden pasti momen tak terlupakan balapan dgn presiden Jokowi," sambung narasi pada video itu.
Video ini pun membuat banyak netizen bertanya-tanya, kok bisa Jokowi tanpa dikawal Paspampres ataupun aparat lainnya.
"kok nggak ada Paspampres emang ini asli pak Jokowi?" tanya salah satu pengguna Tiktok.
"kayaknya tetep ada Paspampres depan belakangnya tapi ga terlalu ketat, mungkin Krn diluar jam kerja jd diijinin Deket gitu, mungkin," jawab netizen lain.
Baca Juga: Hajab! Pria Makassar Pakai Cadar-Berbaur dengan Akhwat di Masjid
"itu namanya inconito tp pengawalan pasti ada,aga jauh dan tertutup," sambung akun lain.
Jika merujuk pada pasal 8 PP Nomor 59 tahun 2013, Di luar negeri, pengamanan pribadi Presiden dan Wakil Presiden beserta istri atau suami dilaksanakan oleh Paspampres secara melekat dan terus menerus di mana pun berada, dan untuk bentuk pengamanan lainya dilakukan oleh Paspampres berkoordinasi dengan pasukan pengamanan negara setempat.
Sementara jika mengacu pada Pasal 4 Permenhan 2/2014, ada sejumlah prinsip dasar Paspampres melakukan pengamanan terhadap presiden. Prinsip-prinsip tersebut yakni:
- pencegahan yaitu lebih mengutamakan pencegahan dari pada tindakan terhadap setiap bentuk ancaman yang diperkirakan akan timbul;
- kewaspadaan, yaitu dalam penyelenggaraan operasi pengamanan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya, tingkat kewaspadaan harus diutamakan;
- operasi baru, yaitu harus selalu merupakan operasi baru untuk menghindari rutinitas;
- ketelitian, yaitu harus diperhitungkan segala kemungkinan ancaman sekecil apapun yang akan terjadi;
- kerja sama, yaitu memerlukan koordinasi yang terpadu antar semua unsur yang terkait; dan
- kebebasan bergerak, yaitu perlu mempertimbangkan keamanan dan ketentuan protokoler, tetapi kegiatan yang bersifat pribadi harus dapat diakomodasikan dengan tidak mengabaikan aspek keamanan.
Berita Terkait
-
Hajab! Pria Makassar Pakai Cadar-Berbaur dengan Akhwat di Masjid
-
Gibran Rakabuming Tercyduk di Mall, Tentengan Selvi Ananda Malah Kena Nyinyir: Si Paling UMKM..
-
Viral, Publik Soroti Sisik Ikan yang Ditebas justru Keluar Percikan Api: Menyala Iwakku!
-
Media Vietnam Sepelekan Teror Petasan yang Dialami Timnas Indonesia
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Hari Ini, KPK Periksa Gus Yaqut Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Menuju Net Zero Emission, Indonesia Siapkan Ekosistem Carbon Capture
-
Update Banjir Jakarta: 39 RT Masih Terendam, Ada yang Sampai 3,5 Meter!
-
Hujan Lebat dan Angin Kencang Masih Intai Jakarta Hari Ini
-
Prabowo Bahas Rencana Groundbreaking 141 Ribu Unit Rumah Subsidi, Bakal Serap 80 Ribu Tenaga Kerja
-
Terjebak di Angka 5 Persen, Burhanuddin Abdullah Sebut Ekonomi RI Alami Inersia
-
Buntut Kasus Es Gabus, Babinsa Kemayoran Dijatuhi Sanksi Disiplin Berat dan Ditahan 21 Hari
-
Gus Yahya Tempuh Jalan Islah, Imam Jazuli: Pengakuan De Facto Otoritas Syuriyah
-
Genangan Surut, Jalan Daan Mogot Sudah Bisa Dilintasi Kendaraan
-
BMKG: Jabodetabek di Puncak Musim Hujan, Waspada Cuaca Ekstrem hingga Mei 2026