Suara.com - Beredar video viral dua orang wanita yang sedang mengendarai sepeda motor terlihat mengikuti sebuah mobil hitam. Pengendara dan penumpang motor itu tampak berusaha mengejar mobil tersebut.
Ternyata dua orang wanita berhijab itu sedang mengejar mobil yang di kursi belakang tampak Presiden Joko Widodo (Jokowi). Terlihat pada video tersebut, Jokowi berada di dalam mobil tanpa pengawalan dari pihak Paspampres atau aparat kepolisian.
Jokowi tampak membuka kaca minta mobil ketika mengetahui dua orang wanita mengejarnya dengan sepeda motor. Jokowi kemudian tersenyum dan melambaikan tangan.
Tampak dalam video kedua wanita itu senang bukan kepalang bisa disapa oleh Jokowi meski di dalam mobil dan sedang berkendara. Wanita yang duduk sebagai penumpang dan kemudian mengeluarkan ponselnya ke arah Jokowi.
"Viral ada dua org wanita yg sedang naik motor beruntung sekali bertemu pak Jokowi tanpa pengawalan khusus," tulis narasi pada video seperti dikutip, Minggu (24/3).
"Wah hoki bgt bisa balapan sama pak Presiden pasti momen tak terlupakan balapan dgn presiden Jokowi," sambung narasi pada video itu.
Video ini pun membuat banyak netizen bertanya-tanya, kok bisa Jokowi tanpa dikawal Paspampres ataupun aparat lainnya.
"kok nggak ada Paspampres emang ini asli pak Jokowi?" tanya salah satu pengguna Tiktok.
"kayaknya tetep ada Paspampres depan belakangnya tapi ga terlalu ketat, mungkin Krn diluar jam kerja jd diijinin Deket gitu, mungkin," jawab netizen lain.
Baca Juga: Hajab! Pria Makassar Pakai Cadar-Berbaur dengan Akhwat di Masjid
"itu namanya inconito tp pengawalan pasti ada,aga jauh dan tertutup," sambung akun lain.
Jika merujuk pada pasal 8 PP Nomor 59 tahun 2013, Di luar negeri, pengamanan pribadi Presiden dan Wakil Presiden beserta istri atau suami dilaksanakan oleh Paspampres secara melekat dan terus menerus di mana pun berada, dan untuk bentuk pengamanan lainya dilakukan oleh Paspampres berkoordinasi dengan pasukan pengamanan negara setempat.
Sementara jika mengacu pada Pasal 4 Permenhan 2/2014, ada sejumlah prinsip dasar Paspampres melakukan pengamanan terhadap presiden. Prinsip-prinsip tersebut yakni:
- pencegahan yaitu lebih mengutamakan pencegahan dari pada tindakan terhadap setiap bentuk ancaman yang diperkirakan akan timbul;
- kewaspadaan, yaitu dalam penyelenggaraan operasi pengamanan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya, tingkat kewaspadaan harus diutamakan;
- operasi baru, yaitu harus selalu merupakan operasi baru untuk menghindari rutinitas;
- ketelitian, yaitu harus diperhitungkan segala kemungkinan ancaman sekecil apapun yang akan terjadi;
- kerja sama, yaitu memerlukan koordinasi yang terpadu antar semua unsur yang terkait; dan
- kebebasan bergerak, yaitu perlu mempertimbangkan keamanan dan ketentuan protokoler, tetapi kegiatan yang bersifat pribadi harus dapat diakomodasikan dengan tidak mengabaikan aspek keamanan.
Berita Terkait
-
Hajab! Pria Makassar Pakai Cadar-Berbaur dengan Akhwat di Masjid
-
Gibran Rakabuming Tercyduk di Mall, Tentengan Selvi Ananda Malah Kena Nyinyir: Si Paling UMKM..
-
Viral, Publik Soroti Sisik Ikan yang Ditebas justru Keluar Percikan Api: Menyala Iwakku!
-
Media Vietnam Sepelekan Teror Petasan yang Dialami Timnas Indonesia
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
5 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 3 Agustus 2026: Peluang Dapat Sumber Uang Baru
-
Cha Eun Woo Ajukan Banding atas Ketetapan Pajak, Agensi Beri Tanggapan
-
Timnas Indonesia vs Vietnam, Rizky Ridho: Kunci Bisa Menang Jangan Mau Diprovokasi
-
Tragedi Petugas Damkar di Kramat Jati Jadi Alarm Bahaya Sampah Ilegal di Jakarta
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau