Suara.com - Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengaku sudah memerintahkan bawahannya untuk melakukan pengawasan secara ketat terkait adanya keterlibatan oknum di ATR/BPN dengan mafia tanah.
Hal itu disampaikan AHY saat rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Senin (25/3/2024).
"Saya juga telah menginstruksikan kepada Inspektorat Jenderal untuk melakukan pengawasan internal secara ketat pendekatan preventif tentu jauh lebih baik dibandingkan pendekatan represif," ujar AHY di ruang rapat Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat.
AHY memastikan akan menindak tegas jika ada pegawai ATR/BPN yang terbukti melakukan pelanggaran. Di sisi lain, AHY menjamin siapa pun pegawai ATR/BPN yang terjerat kasus hukum karena mafia tanah, tidak akan dibiarkan masuk jeruji besi.
"Tapi jika ada oknum yang melanggar kami akan bertindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," kata AHY.
"Sebaliknya, jika pejabat itu sudah bekerja sesuai dengan aturan maka saya tidak akan membiarkan ada pejabat Kementerian ATR yang masuk penjara akibat ulah mafia tanah ini," AHY menambahkan.
Ketua Umum Partai Demorkat tersebut memastikan Kementerian ATR/BPN akan membela pegawainya yang terseret kasus hukum akibat ulah mafia tanah.
"Saya akan bela dengan menggunakan seluruh cara dan sumber daya yang kita milik. Komitmen saya adalah menegakan kebenaran dan keadilan," jelas AHY.
Selain itu, di depan para Anggota Dewan, AHY menyebut Kementerian ATR/BPN akan memproses seluruh laporan dari masyarakat, dan juga akan menempuh jalur hukum bila diperlukan.
Baca Juga: Begini Sikap Demokrat Jika NasDem dan PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran
"Penindakan setiap laporan masyarakat yang masuk akan kami proses dan lakukan penyelidikan jika terbukti bersalah maka akan diproses secara hukum," ucap AHY.
Lebih lanjut, AHY kemudian memamerkan kasus yang melibatkan mafia tanah di Surabaya, Jawa Timur. Ia mengaku turun langsung menangani kasus tersebut.
"Minggu lalu saya baru saja kembali dari Surabaya itu mengungkap mafia tanah di Jawa Timur, korbannya bukan hanya masyarakat tapi juga pejabat daerah. Tanda tangan salah satu kepala dinas dipalsukan oleh para mafia tanah ini, ini sudah keterlaluan," kata AHY.
Berita Terkait
-
Rapat Perdana di DPR, AHY Langsung Curhat Anggaran Kena 'Sunat' Sri Mulyani
-
Ikut Nimbrung saat AHY Rapat Perdana di DPR, Ketua Komisi II: Gak Usah Khawatir, Aman Pak Ibas!
-
Begini Sikap Demokrat Jika NasDem dan PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran
-
Perdana Sejak Jadi Menteri ATR/BPN, AHY Sambangi Ruangan Fraksi Demokrat di DPR
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawaranya
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kader Muda PDIP Ditantang Teladani Pahlawan: Berjuang Tanpa Tanya Jabatan
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia