Suara.com - Politis Partai NasDem Ahmad Sahroni heran dengan poster demo yang memampangkan foto dirinya dengan tulisan tangkap.
Poster demo ini kemudian diunggah di akun instagram miliknya, Senin (25/3/2024). Dalam
poster itu terlihat tulisan HMI mendukung KPK RI segera menetapkan Sahroni sebagai tersangka karena diduga keterlibatan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Diketahui, Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni diperiksa soal dugaan aliran uang dari tersangka Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke Partai NasDem.
Dalam narasinya, Sahroni menyampaikan ormas yang diduga mengeluarkan poster demo merupakan ormas yang bagus.
"Ini ormas bagus dan hebat loh, emang kenapa sama saya?" ungkapnya.
Sahroni juga tak habis fikir mengapa ormas tersebut mau diperalat untuk menghajar dirinya.
"Mau mauan amat disuruh orang untuk hajar gue?" tanyanya.
Lebih lanjut Sahroni menduga ormas tersebut diberi sesuatu untuk menghajar dirinya.
"Emang dikasih harapan apa sama yang suruh ??!" tukasnya.
Atas postingannya ini, warganet pun ramai memberikan tanggapan. Ada yang menyinggung kalau Sahroni santai saja.
"Gak salah, ga usah takut ga usah risau..santai saja..belajar dong sama pa Anies, manusia tangguh, yang penting tunjukkan dengan karya nyata..dipanggil KPK? siapa takut? Malah nanti jadi bomerang bagi yang melaporkan," ungkap warganet.
"Pasti ada orang kuat dan super power di belakang ormas tersebut bang," kata warganet.
Berita Terkait
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
Demo 17 September 2025: 5.000 Ojol Bakal Geruduk Istana-DPR, Ini 7 Tuntutan Utamanya
-
Video Lawas Budi Arie Viral Lagi, Sebut Masuk Penjara Bila Kalah di Pilpres 2024
-
Misteri 3 Orang Hilang Pasca-Demo Agustus, Menko Yusril Turun Tangan, Keluarga Justru Belum Melapor
-
Total Tersangka Kerusuhan di Makassar Capai 53 Orang, Termasuk 11 Anak, Begini Nasibnya!
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!