Suara.com - Seorang guru perempuan yang berstatus istri serta ibu lima orang anak jadi viral. Si ibu guru ini kedapatan menjalin hubungan terlarang dengan anak didiknya yang berusia 16 tahun.
Peristiwa tak lazim ini jadi viral di negara tetangga Malaysia. Melansir dari laporan Astro, Senin (25/3), kasus ini sampai membuat pihak kepolisian ikut bergerak menyelidiki.
Menurut kepala kepolisian daerah Sepang, Malaysia, Komisioner Wan Kamarul Azran Wan Yusof, pihaknya menerima laporan dari masyarakat bahwa anaknya yang masih berusia 17 tahun memiliki bekas memerah di bagian leher.
Baca juga:
"Pengakuan dari si anak yang berusia 16 tahun itu, bekas merah di leher itu didapat setelah harus menjalani ujian ulang matematika," ungkap Wan Kamarul.
Dari penelusuran kemudian terungkap bahwa si anak diajak oleh gurunya yang berusia 37 tahun ke area sepi di perpustakaan sekolah. Peristiwa ini terjadi pada 12 Desember 2023.
Menurut laporan pihak kepolisian, si anak mengaku melakukan hubungan tak pantas dengan gurunya tersebut.
Sementara itu, mengutip dari Sinar Plus, hubungan terlarang antara guru dan murid ini berawal dari saling kirim pesan dan video di aplikasi percakapan.
"Dari pesan itu, guru perempuan dan ibu lima orang anak itu kedepatan berulang kali mengirimkan pesan tak senonoh ke WA anak didiknya," tulis laporan media Malaysia tersebut.
Baca Juga: Bercanda dengan Teman Kantor, Tangan Wanita Malaysia Ini Nyangkut Digagang Pintu
Baca juga:
Menurut asisten kepala divisi investigasi seksual perempuan dan anak kantor kepolisian Bukit Aman, Komisisaris Siti Kamsiah Hassan, laporan kepada polisi sudah dibuat sejak Desember tahun lalu dan saat ini masih dalam proses penyelidikan.
Sementara itu, pihak keluarga si murid mengaku bahwa mereka sudah dihubungin oleh Kemendikbud-nya Malaysia baru-baru ini setelah kabar anaknya viral di platform sosial media.
Kasus viral ini membuat sejumlah pihak di Malaysia angkat bicara. Organisasi orang tua murid dan guru, PIBGN mengecam aksi guru tersebut.
Menurut ketua PIBGN Datuk Mohammad Ali Hasan, guru tersebut masih berstatus istri dan tidak seperti itu tidak bisa ditolerir. Hal sama juga diungkap oleh Kementerian Pendidikan.
Berita Terkait
-
Bercanda dengan Teman Kantor, Tangan Wanita Malaysia Ini Nyangkut Digagang Pintu
-
Ahmad Sahroni Heran Poster Demo Tangkap Dirinya Beredar: Emang Kenapa Sama Saya?
-
Detik-detik Pria Bercadar Menyusup ke Jemaah Wanita, Langsung Diamankan!
-
'Ngemis' di Aplikasi Demi Beli Mobil Miliaran Rupiah, Segini Pendapatan Livy Renata dari YouTube
-
Postingan Dihina Gegara Ada Logo CapCut, Respons Admin Partai Gerindra Bikin Ngakak
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting