Suara.com - Pernyataan capres 01 Anies Baswedan saat mengawali sidang sengketa hasil Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi menuai sorotan.
Sorotan itu terutama ditujukan kepada Anies Baswedan mengenai narasi yang disampaikan lebih banyak ketimbang bukti yang ditunjukkan.
Salah satu yang menyorot yakni pegiat media sosial yang juga pendukung Prabowo Gibran, Ferry Koto.
Melalui unggahan di akun Twitternya, Ferry Koto menuliskan sindiran pedas kepada Anies Baswedan, meski tak disebutkan secara gamblang namanya.
Ia menyindir bahwa ketika datang ke pengadilan, bukti adalah alat yang utama, bukan narasi dan cerita ngalor ngidul soal adanya kecurangan.
"Namanya ke pengadilan ya bawa perkara dengan bukti-buktinya, bukan omon2 cerita ngalor ngidul. Duh kalah ya kalah aja. Kok masih minta panggung untuk cerita ngalor ngidul," tulisnya seperti dikutip Rabu (27/3/2024).
Terpisah, hal senada juga diungkap Ketua Tim Pembela Prabowo Gibran, Yusril Ihza Mahendra yang menilai apa yang diungkap Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada sidang sengketa hasil Pemilu 2024 tak berisi bukti, hanya sekadar narasi semata.
"Kami menilai permohonan banyak narasi, asumsi serta hipotesa dibanding menyampaikan bukti dan saya baru dengar dari pak OC Kaligis dia bilang narasi itu bukan bukti," terangnya.
Diingatkan Hakim
Baca Juga: Anies Dianggap Kirim Kode Ingin Jadi Gubernur DKI, PSI: Orang Jakarta Gak Butuh Dia
Satu hal yang turut jadi sorotan dalam jalannya sidang sengketa Pemilu 2024 tersebut yakni dimana Anies Baswedan juga sempat diingatkan bahwa ada batas waktu untuk bicara.
Hal itu diungkapkan Ketua MK Suhartoyo yang menyela penjelasan Anies Baswedan bahwa waktunya berbicara tinggal 2 menit.
"waktunya dua menit lagi," kata Suhartoyo.
Anies Baswedan sendiri ketika hadir di MK mengingatkan bahwa bila gugatannya tak diterima, klaim kecurangan berpotensi akan terus terjadi.
Ia kemudian meminta MK untuk bertindak tegas demi menjaga demokrasi Indonesia yang selama ini telah dibangun.
"Kepada Mahkamah Konstitusi yang berani, independen, dan menegakkan keadilan dengan penuh pertimbangan inilah kami menaruh harapan kami. Kami mendukung Yang Mulia untuk tidak membiarkan demokrasi ini terkikis oleh kepentingan kekuasaan sempit, untuk tidak membiarkan cita-cita reformasi yang telah lama kita perjuangkan bersama menjadi sia-sia, dan untuk tidak membiarkan martabat konstitusi kita dilanggar dan dihina," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan