Suara.com - Polri masih memburu dua tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang atau TPPO jaringan internasional bermodus program Ferienjob ke Jerman.
Kedua tersangka berinisial EW (39) dan AE (37) itu diduga berada di luar negeri.
Baca Juga:
Beri Bukti Intervensi Bansos, BW: Suara Prabowo di Talaud Hanya 9,01% Pada 2019, Sekarang 75,39%
Dibongkar di Sidang Sengketa MK, BW: Pj Gubernur Dicopot Gegara Prabowo-Gibran Kalah di Aceh
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Divhubinter Polri untuk menerbitkan red notice.
"Kita akan menerbitkan dua orang ini ke DPO dan kemudian kami akan koordinasi lebih lanjut ke Divhubinter untuk menerbitkan red notice yang bersangkutan," kata Djuhandhani kepada wartawan, Rabu (27/3/2024).
Berdasar informasi awal, kata Djuhandhani, kedua tersangka ini terindikasi masih berada di Jerman. Djuhandhani memastikan pihaknya akan terus memburu pelaku hingga tertangkap.
Baca Juga: Bareskrim Naikkan Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Bank Sumsel Babel ke Penyidikan
"Kemanapun kita tetap mengejar yang bersangkutan, tetap akan meminta untuk mempertanggungjawabkan secara hukum atas perbuatannya," katanya.
Ribuan Korban
Dalam perkara ini penyidik Dittipidum Bareskrim Polri diketahui telah menetapkan lima tersangka. Tiga tersangka lainnya yang telah ditangkap, yakni AJ (52), SS (65) dan MZ (60).
Kasus TPPO ini terungkap usai empat mahasiswa mendatangi KBRI Jerman dan mengaku sedang mengikuti program Ferienjob. KBRI Jerman lantas melakukan pendalaman hingga diketahui ada sekitar 33 universitas di Indonesia yang menjalankan program Ferienjob ke Jerman.
Sementara jumlah mahasiswa yang telah diberangkatkan ke Jerman mencapai 1.047 orang. Mereka diberangkatkan tiga agen tenaga kerja di Jerman.
Berbekal informasi itu, Dittipidum Bareskrim Polri melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan. Kemudian ditemukan fakta bahwa mahasiswa korban TPPO modus Ferienjob ini memperoleh sosialisasi terkait program tersebut dari PT Cvgen dan PT SHB.
Berita Terkait
-
Ada 3.693 Perlintasan Sebidang, Polri Antisipasi Kemacetan Arus Mudik Lebaran
-
Jelang Lebaran Satgas Pangan Polri Waspadai Lonjakan Harga Beras dan Cabai di Babel
-
Gugatan Ganjar-Mahfud: 14 Bukti TNI dan Polri Gunakan Kekuasaan Demi Menangkan Prabowo-Gibran
-
Korlantas Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan Mudik Lebaran, Beroperasi Pada Jam Rawan
-
Ratusan Anggota Polisi Kawal Sidang Perdana Sengketa Pemilu di MK Besok
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Negara Asia, Eropa Hingga Arab Berbondong-bondong Kirim Bantuan ke Venezuela, Ini Daftarnya
-
Firdaus Oiwobo Sudah Diperiksa! Polisi Dalami Kasus Penghinaan Tiyo Ardianto ke Presiden Prabowo
-
Prabowo Pantau Kasus 3 Peserta SPPI Tewas saat Latsarmil, Pemerintah Siapkan Evaluasi
-
Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh
-
Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas
-
Detik-detik Gempa Venezuela Mengguncang Pesawat di Bandara Simon Bolivar
-
Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK
-
BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2026: Sediakan 9 Posisi Strategis, Cek Syaratnya di Sini
-
Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya
-
Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?